PILIHAN
Pengakuan Nurul: Bawa Bendera Indonesia Bertuliskan Arab di Demo FPI
Bualbual.com - Jakarta - Polisi telah memeriksa Nurul Fahmi (26), pelaku yang membawa bendera RI bertuliskan Arab di demo FPI. Apa motif dia membawa bendera tersebut?
"Pengakuannya, zaman dulu kan ada bendera BKR (Badan Keamanan Rakyat) dengan tulisan Arab, karena ada aksi ormas Islam sehingga dia membawa bendera tersebut," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono kepada detikcom, Sabtu (21/1/2017).
Saat ini, Nurul, yang telah berstatus tersangka dan ditahan, masih terus diperiksa secara intensif. Keterangan Fahmi masih didalami, apakah perbuatannya itu atas inisiatif sendiri atau ada yang memerintah.
"Masih didalami. Dia sudah ditahan di Polres Jaksel," kata Argo.
Nurul dijerat dengan Pasal 66 jo 24 subsider 67 Undang-Undang No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Nurul ditangkap di Pasar Minggu, Jaksel, oleh Polres Jaksel pada Kamis (19/1) malam karena membawa bendera tersebut saat aksi FPI di depan Mabes Polri, Senin (16/1) lalu.
BB.C/Adit_detik.com

Berita Lainnya
Pemain PSPS Tunggu Sikap Manajemen "Bingung Mau Pindah atau Bertahan"
Masyarakat Harus Tahu Anggota Polri Dilarang Berbisnis Tambang dan Hutan
LAZNas Chevron South Area Rumbai-Minas Launching Program Tahun 2020
Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi, Himbau Masyarakat Duri Perayaan Pergantian Tahun Ke Arah Positif
BPKAD Riau Sebut Banyak Minta Hibah, Ratusan Mobil Dinas Masih Dikandangkan
Usai Ikuti Apel Kehormatan dan Renungan Suci, Bupati Amril Mukminin Ajak Warganya Teruskan Perjuangan Pahlawan Tanpa Pamrih
Posisi H. Maryanto Sebagai Ketua DPC PDI-P Inhil, Bakal di Ganti oleh Samino
BRIsat Sukses Mencapai Orbitnya di Atas Langit Papua
Pemotongan Bando di Jalan Riau-Pekanbaru akan Dilanjutkan Nanti Malam
Acara Penutupan Hut Ri Kepenghuluan Batu Hampar Berjalan sukses
Deteksi Dini dan Cegah HIV/AIDS, Lanud RHF Gelar Pemeriksaan
Nasdem Riau Enggan Kampanye Akbar, Tak Jamin Dapat 10 Persen Suara