PILIHAN
Pengakuan Nurul: Bawa Bendera Indonesia Bertuliskan Arab di Demo FPI
Bualbual.com - Jakarta - Polisi telah memeriksa Nurul Fahmi (26), pelaku yang membawa bendera RI bertuliskan Arab di demo FPI. Apa motif dia membawa bendera tersebut?
"Pengakuannya, zaman dulu kan ada bendera BKR (Badan Keamanan Rakyat) dengan tulisan Arab, karena ada aksi ormas Islam sehingga dia membawa bendera tersebut," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono kepada detikcom, Sabtu (21/1/2017).
Saat ini, Nurul, yang telah berstatus tersangka dan ditahan, masih terus diperiksa secara intensif. Keterangan Fahmi masih didalami, apakah perbuatannya itu atas inisiatif sendiri atau ada yang memerintah.
"Masih didalami. Dia sudah ditahan di Polres Jaksel," kata Argo.
Nurul dijerat dengan Pasal 66 jo 24 subsider 67 Undang-Undang No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Nurul ditangkap di Pasar Minggu, Jaksel, oleh Polres Jaksel pada Kamis (19/1) malam karena membawa bendera tersebut saat aksi FPI di depan Mabes Polri, Senin (16/1) lalu.
BB.C/Adit_detik.com

Berita Lainnya
Ketua MPR Ajak Akademisi Sumbang Ide GBHN
Khairul: Pinta Pemda Inhil Transparan, Serta Singkronkan Pendapatan CSR dengan Program Pemerintah Demi Pemerataan Pembangunan
Warga Tanah Datar Inhu Diperingati, Ditemukan Bekas Semak Sarang Harimau
PDP di Riau yang Telah Dinyatakan Sehat Bertambah Jadi 102 Orang
Covid-19 Makin Merebak, Kapolsek Mandau Arvin Hariyadi : Minta Masyarakat Kurangi Aktivitas Diluar Rumah Dan Tidak Melakukan Hajatan
Pecinta Bola wajib Tau!!! Inilah Hasil Undian Babak 16 Besar Liga Europa 2017-2018
Direktur Alokasi Pendanaan Pembangunan BAPPENAS RI Tinjau Pembangunan di Inhil
Kios dan Ruko Pedagang Hangus, Pasar Terapung Tembilahan Terbakar!
Tanggapan Ahok Tetang PAN Dukung Anies-Sandi
Ilmuwan Berusia 104 Tahun Asal Australia Terbang ke Swiss untuk Mati
Kejati Riau Usut Keterlibatan Oknum Lain di Korupsi Dana Hibah Universitas Islam Riau