Pengakuan Nurul: Bawa Bendera Indonesia Bertuliskan Arab di Demo FPI

Bualbual.com - Jakarta - Polisi telah memeriksa Nurul Fahmi (26), pelaku yang membawa bendera RI bertuliskan Arab di demo FPI. Apa motif dia membawa bendera tersebut?
"Pengakuannya, zaman dulu kan ada bendera BKR (Badan Keamanan Rakyat) dengan tulisan Arab, karena ada aksi ormas Islam sehingga dia membawa bendera tersebut," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono kepada detikcom, Sabtu (21/1/2017).
Saat ini, Nurul, yang telah berstatus tersangka dan ditahan, masih terus diperiksa secara intensif. Keterangan Fahmi masih didalami, apakah perbuatannya itu atas inisiatif sendiri atau ada yang memerintah.
"Masih didalami. Dia sudah ditahan di Polres Jaksel," kata Argo.
Nurul dijerat dengan Pasal 66 jo 24 subsider 67 Undang-Undang No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Nurul ditangkap di Pasar Minggu, Jaksel, oleh Polres Jaksel pada Kamis (19/1) malam karena membawa bendera tersebut saat aksi FPI di depan Mabes Polri, Senin (16/1) lalu.
BB.C/Adit_detik.com
Berita Lainnya
Hasil Pandangan Ala Bang Bualbual di Pilkada Kota Pekanbaru 2017
Antisipasi DBD, Pemprov dan Pemkab/Pemko Diminta Saling Berkoordinasi
Tangani Covid-19, Pemprov Riau Siapkan 300 Ruang Isolasi PDP
Saat Musim Utara Tiba, Disanalah Maraknya Kapal Asing Di Natuna
Kades Belaras Barat "Atan Herman" Gerakan Satu Hati Lahir Sebagai Jawaban dari kekhawatiran Tentang Angka Penderita Stunting di Kabupaten Inhil
Kapolres Inhil: Titik Hotspot di Kateman Sudah Nihil
MGMP Tingkat SMP Kecamatan Bengkalis Gelar GESTURE
Eggi Sudjana Laporkan Kapitra Ampera, Polisi Diminta Dikebut Seperti Kasus Bahar Smith
Kapolres Lampura Ajak Masyarakat Kotabumi NOBAR film" Hanya Manusia
Bus TMP Dikelola PT Transportasi Pekanbaru Madani 'Mulai Dikelola Februari 2019'
Mulai 2018, Pemanfaatan Dana Desa Tak Boleh Gunakan Kontraktor Luar
Rakor Karhutla Riau Bersama Panglima TNI dan Kapolri Banyak Kepala Daerah Tidak Hadir