PILIHAN
Pengakuan Nurul: Bawa Bendera Indonesia Bertuliskan Arab di Demo FPI

Bualbual.com - Jakarta - Polisi telah memeriksa Nurul Fahmi (26), pelaku yang membawa bendera RI bertuliskan Arab di demo FPI. Apa motif dia membawa bendera tersebut?
"Pengakuannya, zaman dulu kan ada bendera BKR (Badan Keamanan Rakyat) dengan tulisan Arab, karena ada aksi ormas Islam sehingga dia membawa bendera tersebut," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono kepada detikcom, Sabtu (21/1/2017).
Saat ini, Nurul, yang telah berstatus tersangka dan ditahan, masih terus diperiksa secara intensif. Keterangan Fahmi masih didalami, apakah perbuatannya itu atas inisiatif sendiri atau ada yang memerintah.
"Masih didalami. Dia sudah ditahan di Polres Jaksel," kata Argo.
Nurul dijerat dengan Pasal 66 jo 24 subsider 67 Undang-Undang No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Nurul ditangkap di Pasar Minggu, Jaksel, oleh Polres Jaksel pada Kamis (19/1) malam karena membawa bendera tersebut saat aksi FPI di depan Mabes Polri, Senin (16/1) lalu.
BB.C/Adit_detik.com
Berita Lainnya
Nyabu di Kebun Sawit Empat Pria Ditangkap Polisi
Guru Honorer K2 tak Pernah Diajak Bicara
Nurfaisal: Corona Belum Begitu Berimbas ke Perekonomian Daerah
Polres Rohil melakukan pengecekan Kendaraan Dinas Polri
Menuju Pemilih Berdaulat Negara Kuat, HMI Pekanbaru Gelar Ngobrol Pemilu Serentak 2019
Pesan HM. Wardan Saat Lantik PK Golkar, AMPG dan KPPG kecamatan Se Inhil Hindari Komplik dan Jaga Kekompakan
BUAL SBY: Berharap PD Bisa Menang dengan Cara-cara Yang terhormat dan Bermartabat
Inilah Tokoh Besar Dunia yang Lahir pada 10 November
Warga Teluk Latak Gelar Jalan Sehat Berhadiah 'Meriahkan HUT ke-74 RI'
Dimasa Kepemimpinan Wardan, 261 Unit Jembatan Berhasil di Bangun
SU Kesal, Saya akan Panggil Plh Lurah Sungai Beringin, Kantor Tutup dan berkunci saat Jam kerja
Nah Nah Kamu Harus Tahu, 5 Manfaat Lapisan Pelindung Buah