PILIHAN
Pengakuan Nurul: Bawa Bendera Indonesia Bertuliskan Arab di Demo FPI
Bualbual.com - Jakarta - Polisi telah memeriksa Nurul Fahmi (26), pelaku yang membawa bendera RI bertuliskan Arab di demo FPI. Apa motif dia membawa bendera tersebut?
"Pengakuannya, zaman dulu kan ada bendera BKR (Badan Keamanan Rakyat) dengan tulisan Arab, karena ada aksi ormas Islam sehingga dia membawa bendera tersebut," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono kepada detikcom, Sabtu (21/1/2017).
Saat ini, Nurul, yang telah berstatus tersangka dan ditahan, masih terus diperiksa secara intensif. Keterangan Fahmi masih didalami, apakah perbuatannya itu atas inisiatif sendiri atau ada yang memerintah.
"Masih didalami. Dia sudah ditahan di Polres Jaksel," kata Argo.
Nurul dijerat dengan Pasal 66 jo 24 subsider 67 Undang-Undang No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Nurul ditangkap di Pasar Minggu, Jaksel, oleh Polres Jaksel pada Kamis (19/1) malam karena membawa bendera tersebut saat aksi FPI di depan Mabes Polri, Senin (16/1) lalu.
BB.C/Adit_detik.com

Berita Lainnya
Damkar Pekanbaru Ingatkan Warga Gunakan Perangkat Listrik Sesuai Standar
Ribuan Masyarakat Padati Lokasi MTQ ke-49 Kab Inhil Tahun 2019
Berbuntut Panjang Soal Kebohongan Award Prabowo cs, Kini Petinggi PSI Dipolisikan
Donatur pembelian pesawat RI Nyak Sandang dirawat di RSPAD
Siswa TK & SD Al-Azhar 54 Pekanbaru Kunjungi Kantor Gubernur Riau
Tercium Aroma yang 'Tak Sedap' Proyek Pembangunan Dermaga PT Pelindo I Inhil
Syamsuar Unggul di 7 Kecamatan pada Pleno KPU Dumai
Dishub Riau Larang Sepeda Motor Melintas di Fly Over, Demi Keselamatan
Tinjau Pilkades Serentak 58 Desa Harap HM.Wardan Dahulukan Demokrasi Damai
Rektor UIR Sambangi Kediaman Ketua STIH Putri Maharaja Payakumbuh' Usai Teken MoU'
Sopir Pemeras Anak-anak Dibekuk Polisi, Wajah Diedit Jadi Bintang Porno
Mahfud MD Sebut: Rommy Jangan Main-main dengan Saya!