PILIHAN
Pengakuan Nurul: Bawa Bendera Indonesia Bertuliskan Arab di Demo FPI
Bualbual.com - Jakarta - Polisi telah memeriksa Nurul Fahmi (26), pelaku yang membawa bendera RI bertuliskan Arab di demo FPI. Apa motif dia membawa bendera tersebut?
"Pengakuannya, zaman dulu kan ada bendera BKR (Badan Keamanan Rakyat) dengan tulisan Arab, karena ada aksi ormas Islam sehingga dia membawa bendera tersebut," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono kepada detikcom, Sabtu (21/1/2017).
Saat ini, Nurul, yang telah berstatus tersangka dan ditahan, masih terus diperiksa secara intensif. Keterangan Fahmi masih didalami, apakah perbuatannya itu atas inisiatif sendiri atau ada yang memerintah.
"Masih didalami. Dia sudah ditahan di Polres Jaksel," kata Argo.
Nurul dijerat dengan Pasal 66 jo 24 subsider 67 Undang-Undang No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Nurul ditangkap di Pasar Minggu, Jaksel, oleh Polres Jaksel pada Kamis (19/1) malam karena membawa bendera tersebut saat aksi FPI di depan Mabes Polri, Senin (16/1) lalu.
BB.C/Adit_detik.com
Berita Lainnya
Ke TVone UIR Serahkan Bantuan Kemanusiaan Palu dan Banten Senilai Rp101 Juta
Lukman Edy (LE) Berikan Anugrah Akal Budi Kepada Hendi Cong Meng
Universitas Riau Menggelar Lomba Tulis Cerpen Online
Pertarungan UFC Jilid II 'Khabib vs McGregor' Bayaran Besarpun Disiapkan
Sempat Hilang, Petani Sawit ini di temukan dalam Perut Ular Piton
Dua Tahun tak Masuk Kerja, ASN Pemprov Riau Dipecat
Isi Lengkap Surat Wasiat Dian, Calon Pengantin Bom Bekasi
AS Tuduh Iran Produksi Rudal yang Mampu Jangkau Hingga Eropa
Dihari Rakor Gubri 2017 Bupati Kampar Aziz Zainal Pertanyakan Tentang 5 Desa, Tapal Batas Kampar Rohul
Bupati Kampar Sambut Kedatangan Presiden Genpro dan Rombongan
Polres Inhil Amankan 4 Orang Remaja
Tak Satupun Disanggupi Gubernur Riau, Dari 6 Tuntutan Mahasiswa Soal Karhutla