PILIHAN
Pengakuan Nurul: Bawa Bendera Indonesia Bertuliskan Arab di Demo FPI

Bualbual.com - Jakarta - Polisi telah memeriksa Nurul Fahmi (26), pelaku yang membawa bendera RI bertuliskan Arab di demo FPI. Apa motif dia membawa bendera tersebut?
"Pengakuannya, zaman dulu kan ada bendera BKR (Badan Keamanan Rakyat) dengan tulisan Arab, karena ada aksi ormas Islam sehingga dia membawa bendera tersebut," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono kepada detikcom, Sabtu (21/1/2017).
Saat ini, Nurul, yang telah berstatus tersangka dan ditahan, masih terus diperiksa secara intensif. Keterangan Fahmi masih didalami, apakah perbuatannya itu atas inisiatif sendiri atau ada yang memerintah.
"Masih didalami. Dia sudah ditahan di Polres Jaksel," kata Argo.
Nurul dijerat dengan Pasal 66 jo 24 subsider 67 Undang-Undang No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Nurul ditangkap di Pasar Minggu, Jaksel, oleh Polres Jaksel pada Kamis (19/1) malam karena membawa bendera tersebut saat aksi FPI di depan Mabes Polri, Senin (16/1) lalu.
BB.C/Adit_detik.com
Berita Lainnya
Pada MTQ Tingkat Kabupaten ke-49, Camat Concong Membawa Produk Asli Daerahnya
Harga Sawit di Riau Naik
Pasca Bom 3 Gereja,Kapolri Akan Bertolak Ke Surabaya
Peduli Kamseltibcar Lantas, Satlantas Polres Lampung Utara Gelar Safety Driving
Dikantor DPRD Kuansing Bupati-Wakil Bupati Bersetegang, Halim Saya Bukan Cari Uang Dieksekutif Ini
Turut Berduka Cita, Ayahda Dari Sekda Prov Riau Ahmad Hijazi Meninggal Dunia
Berkas Perkara Korupsi di Dispora Riau Segera Lengkap 'Audit BPK Selesai'
Situasi Memanas, Neno Warisman Masih Tertahan di Pintu Gerbang
Dihadiri Septina, STQ Ke-17 Desa Bente Resmi di Tutup, Suhaimi: Al Qur'an Merupakan Pedoman Hidup Manusia
Jelang MotoGP Qatar 2019, Rossi Mengeluh Sakit Pinggang
Masa Jabatan Presiden Mau Diubah, Fadli Zon: Cukup Dua Periode
Selama Dibuka, BKD Baru Terima 85 Pendaftar CPNS Melalui Online