PILIHAN
Pengakuan Nurul: Bawa Bendera Indonesia Bertuliskan Arab di Demo FPI

Bualbual.com - Jakarta - Polisi telah memeriksa Nurul Fahmi (26), pelaku yang membawa bendera RI bertuliskan Arab di demo FPI. Apa motif dia membawa bendera tersebut?
"Pengakuannya, zaman dulu kan ada bendera BKR (Badan Keamanan Rakyat) dengan tulisan Arab, karena ada aksi ormas Islam sehingga dia membawa bendera tersebut," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono kepada detikcom, Sabtu (21/1/2017).
Saat ini, Nurul, yang telah berstatus tersangka dan ditahan, masih terus diperiksa secara intensif. Keterangan Fahmi masih didalami, apakah perbuatannya itu atas inisiatif sendiri atau ada yang memerintah.
"Masih didalami. Dia sudah ditahan di Polres Jaksel," kata Argo.
Nurul dijerat dengan Pasal 66 jo 24 subsider 67 Undang-Undang No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Nurul ditangkap di Pasar Minggu, Jaksel, oleh Polres Jaksel pada Kamis (19/1) malam karena membawa bendera tersebut saat aksi FPI di depan Mabes Polri, Senin (16/1) lalu.
BB.C/Adit_detik.com
Berita Lainnya
Ini Dia Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Pada Pilkada 2018
Berdenting Sampai Nagari Sumbar, Gitar Karakter Racikan Pengrajin dari Siak
Polsek Pekanbaru Kota Amankan Pelaku Curat di Plaza Sukaramai Pekanbaru
Berikut Kronologi OTT Krakatau Steel, Anak Buah Rini Soemarno Jadi Tersangka
Serka Hisar Dampingi Tim Kesehatan Lakukan Imunisasi di Desa Igal
Persija Jakarta pastikan akan Lawan Tanding Timnas U 22
Pjs Bupati Inhil Rudyanto Pimpin Upacara Hardiknas
Kusnadi akan Gugat Akhmad Mujahidin ke Pengadilan, Dipecat dari Wakil Rektor
Lukman Edy: Jadi Gubri Saya Akan Cabut Perda BBM
Dua Calon Kuat Pj Bupati Inhil Fahmizal Usman dan Rudiyanto
Terpilih Jadi Ketua, Cak Nanto Tidak Akan Seret Pemuda Muhammadiyah Ke Panggung Pilpres
Diduga Terpapar Suspect Virus Corona, 5 Pasien ABK Kapal Dibawa Ke RSUD Puri Husada Tembilahan