• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau

Hanya Berstatus Petani Warga Mandau Palsukan Uang Rp. 23 Juta untuk di Edarkan Saat Lebaran

Redaksi

Sabtu, 17 Juni 2017 03:53:56 WIB Dibaca : 1264 Kali
Cetak


bualbual.com, Satuan Reserse Kriminal Polisi Resort Bengkalis, sekitar pukul 21.00 WIB berhasil melakukan pengungkapan terhadap seorang tersangka yang terjerat tindak pidana pemalsuan uang. Tersangka ini merupakan seorang petani berinisial JH (36) warga Simpang Karet KM 14, Kecamatan Mandau, Bengkalis, Riau. Akibat perbuatan nekatnya ini, tersangka terjerat Pasal 36 UU RI No 7 Tahun 2011 tentang mata uang. "Tersangka diamankan di Simpang Karet KM 14 Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis. Barang bukti upal (uang palsu, red) ditemukan di dalam lemari dekat kamar tersangka," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, 17/06/17 Data yang dirangkum, penangkapan berhasil dilakukan saat Tim Opsnal Polres Bengkalis Bawah Komando Operasi 125 menerima informasi bahwa ada seorang tersangka hendak menawarkan atau menjual mata uang rupiah palsu. Berdasarkan laporan itu, tanpa ulur waktu pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan ke lokasi. Setiba di lokasi, polisi langsung melakukan penangkapan. Berdasarkan penangkapan tersebut, polisi melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 182 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 yang bernilai Rp18,2 juta, 114 lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu dengan total Rp5,7 juta, 1 buah Printer merek Epson, 2 rim kertas HVS, 1 buah gunting, 1 buah penggaris, 1 buah pena. Sementara itu dari hasil interogasi polisi, tersangka mengakui sudah melakoni pekerjaan tersebut selama 2 bulan mulai dari Bulan Mei dengan cara memperbanyaknya menggunakan printer. "Setelah dicetak, kemudian tersangka menyerahkan uang palsu itu kepada orang lain U untuk dijual berupa pecahan Rp100 ribu sebanyak 400 lembar dengan nilai Rp4 juta," bebernya. Kini tersangka dan barang bukti sudah diamankan untuk proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut. (sjc)




Berita Lainnya

56 Mahasiswa UIR Ikuti Seleksi ON MIPA Tahun 2019

DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I, Tahun Sidang 2018

Terima Lencana Adhitya Karya Martavha Yodha Untuk Siak 'Syamsuar Akan Benahi Karang Taruna Riau'

Ketua PC Muslimat NU Inhil: Generasi Muda Harus Memiliki Pribadi yang Kokoh

Kapolres Inhil Kunjung ke SD 21 Marjinal Panglima Hitam Desa Sebatu, Berharap Kepemilikan Tanah Hibah Cepat Selesai

Menurut Kamu, Berapakah Prediksi Skor Inggris vs Kroasia?

Untuk Pertama Kali Ahok, Agus dan Anies Kompak Selfie-an Saat Tes Kesehatan

HM. Wardan Tinjua Langsung Pembangunan Proyek Rusunawa dan Tegaskan Segera di Selesaikan

Begini Kronologi Penangkapan Andi Arief di Hotel Menara Peninsula

Bupati Alfedri: Kita akan Undang untuk Napak Tilas 'PM Malaysia Muhyiddin Keturunan Siak'

Jejak Intelektual Muslim dan Ulama Membangun Indonesia [1]

Alamak, Baru Tiga Menit Menikah Sudah Minta Cerai Ape Pasal!

Terkini +INDEKS

Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial

14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media