PILIHAN
Polsek Bangko Ciduk Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet

bualbual.com, (Rohil) .Jajaran Opsnal Polsek Bangko telah berhasil menangkap pelaku pencurian sarang burung walet,yang terjadi hari Minggu tanggal 18 juni 2017, sekira pukul 15.30 wib.
Telah di lakukan Penangkapan Terhadap dua (2) Orang Pelaku,yaitu 1.Carbun, (27) tahun,yang beralamat di Jalan Syuhada,Kepenghuluan Sinaboi,Kecamatan Sinaboi, Kab. Rohil.2.Beni (32) tahun,yang beralamat di Jalan Syuhada,Kepenghuluan Sinaboi, Kecamatan Sinaboi Kab. Rohil.
Adapun korban atau pemilik sarang burung walet tersebut yaitu saudara Yunus (26) tahun,yang beralamat di Jalan Perdagangan, No. 34/B, Kelurahan Bagan Kota,Kecamatan Bangko.Kejadian pencurian ini tepat di Jalan Aman,Kelurahan Bagan Kota,Kecamatan Bangko.
Kronologis penangkapan pencurian walet tersebut tepat pada hari Minggu tanggal 18 Juni 2017,sekira Pukul 14.00 wib,didapat informasi dari Pemilik Rumah Walet saudara Yunus bahwa,saudara Yunus.
Setelah selesai melaksankan Kebaktian di Gereja Methodist, melihat Rumah walet miliknya yang berdekatan dengan Gereja,dan merasa Curiga dengan Lobang Masuk Walet yg sudah Kelihatan Rusak,yang dicurigai korban adanya pencurian sarang burung walet miliknya, kemudian Korban melporkan kepada Pihak Polsek Bangko,
Mendapt Laporan tersebut, Kapolsek Bangko beserta anggota Polsek Bangko melakukan Penyelidikan terkait laporan tersebut,dengan memastikan apakah benar adanya Pencurian dengan melakukan pengecekan kedalam Rumah Walet tersebut.
Kemudian anggota Polsek Bangko melakukan penggeledahan didalam Rumah walet tersebut,dan juga melakukan pencarian disebelah Rumah walet tersebut, dan pada Pukul 15.30 wib, anggota Polsek Bangko menemukan Pelaku Pencurian yang sedang bersembunyi di atas Loteng sebelah Rumah walet tepatnya di rumah saudara Tau Sa (49) tahun.
Pihak Polsek Bangko sudah memberi peringatan agar tersangka Pencurian segera menyerahkan diri,namun tidak diperdulikan tersngka,dan pada saat itu sudah membahayakan petugas,maka kedua (2) pelaku di lumpuhkan dengan Timah Panas, selanjutnya Kedua (2) Pelaku digiring ke Mako Polsek Bangko beserta barang bukti (bb) sarang burung Walet sebanyak satu (1) bungkus plastik hitam ukuran sedang guna proses penyidikan lebih lanjut. (Rahmat)
Berita Lainnya
Antusias Masyarakat, Sambut Wardan Saat Kampanye Dialogis di Batang Tuaka
Dana Minim, PSPS Hanya Bawa 16 Pemain Jalani Tiga Laga Tandang
Masih Mau Makan? Kemasan Snack Curah Ini Jauh dari Kata Bersih, Diletakkan di Pinggir Jalan Sampai Dinjak-injak Kaki Pekerjanya, Bikin Hilang Nafsu Makan!
Ini Pesan Dandim 0314 Inhil saat Kunker di Koramil 02 Tanah Merah
Pasutri, Ingin Makin Hot di Ranjang? Cobalah 4 Kode Rahasia Ini dengan Pasangan
Demokrat: Secara Di Atas Kertas Penguasa Berpotensi Akali Pemilu
Hadiri Haul Jamak Sekampung, HM Wardan: Kita Jalin Silaturahmi dalam Suasana Kekeluargaan
Kemenag Imbau Masyarakat Gelar Shalat Kusuf, Jelang Gerhana Matahari 26 Desember
Bantah Adanya Kubu Yang Besebrangan, Hidayat Nur Wahid: Alhamdulillah PKS Masih Solid
Hingga Sabtu, 11 Paslon Ajukan Permohonan Sengketa Pilkada ke MK
Kinerja OPD Kurang Baik, HM Wardan Singgung Soal Jalan, Masyarakat Tidak Tahu Itu Kewenangan Provinsi, Masyarakat Cuman Tahu Itu Salahnya Bupati