PILIHAN
Polsek Bangko Ciduk Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet
bualbual.com, (Rohil) .Jajaran Opsnal Polsek Bangko telah berhasil menangkap pelaku pencurian sarang burung walet,yang terjadi hari Minggu tanggal 18 juni 2017, sekira pukul 15.30 wib.
Telah di lakukan Penangkapan Terhadap dua (2) Orang Pelaku,yaitu 1.Carbun, (27) tahun,yang beralamat di Jalan Syuhada,Kepenghuluan Sinaboi,Kecamatan Sinaboi, Kab. Rohil.2.Beni (32) tahun,yang beralamat di Jalan Syuhada,Kepenghuluan Sinaboi, Kecamatan Sinaboi Kab. Rohil.
Adapun korban atau pemilik sarang burung walet tersebut yaitu saudara Yunus (26) tahun,yang beralamat di Jalan Perdagangan, No. 34/B, Kelurahan Bagan Kota,Kecamatan Bangko.Kejadian pencurian ini tepat di Jalan Aman,Kelurahan Bagan Kota,Kecamatan Bangko.
Kronologis penangkapan pencurian walet tersebut tepat pada hari Minggu tanggal 18 Juni 2017,sekira Pukul 14.00 wib,didapat informasi dari Pemilik Rumah Walet saudara Yunus bahwa,saudara Yunus.
Setelah selesai melaksankan Kebaktian di Gereja Methodist, melihat Rumah walet miliknya yang berdekatan dengan Gereja,dan merasa Curiga dengan Lobang Masuk Walet yg sudah Kelihatan Rusak,yang dicurigai korban adanya pencurian sarang burung walet miliknya, kemudian Korban melporkan kepada Pihak Polsek Bangko,
Mendapt Laporan tersebut, Kapolsek Bangko beserta anggota Polsek Bangko melakukan Penyelidikan terkait laporan tersebut,dengan memastikan apakah benar adanya Pencurian dengan melakukan pengecekan kedalam Rumah Walet tersebut.
Kemudian anggota Polsek Bangko melakukan penggeledahan didalam Rumah walet tersebut,dan juga melakukan pencarian disebelah Rumah walet tersebut, dan pada Pukul 15.30 wib, anggota Polsek Bangko menemukan Pelaku Pencurian yang sedang bersembunyi di atas Loteng sebelah Rumah walet tepatnya di rumah saudara Tau Sa (49) tahun.
Pihak Polsek Bangko sudah memberi peringatan agar tersangka Pencurian segera menyerahkan diri,namun tidak diperdulikan tersngka,dan pada saat itu sudah membahayakan petugas,maka kedua (2) pelaku di lumpuhkan dengan Timah Panas, selanjutnya Kedua (2) Pelaku digiring ke Mako Polsek Bangko beserta barang bukti (bb) sarang burung Walet sebanyak satu (1) bungkus plastik hitam ukuran sedang guna proses penyidikan lebih lanjut. (Rahmat)

Berita Lainnya
Alam Mayang jadi Alternatif Liburan Warga Pekanbaru Riau
Diwakili Asisten III Pemkab Inhil Ajak Masyarakat Bantu PLN Tuntaskan Penerangan
Kadinkes Inhil Terapkan Aplikasi Sikuda kepada Jajaran 'Demi Kualitas Data'
H. Syamsuddin Uti: Kita Tetap Satu dengan Bentuk Bhineka Tunggal Ika, Kita Tidak Boleh Terpecah-pecah
Terus Berupaya Cegah Covid 19, Pemprov Riau Akan Bagikan Masker ke Diskes Kabupaten/Kota di Riau
Gawat penyidik "KPK" Curanmor
Pekan Depan Seleksi Calon Dirut dan Komut BRK Diumumkan
Harga TBS Kelapa Sawit di Riau Naik Menjadi Rp1.564,53 per Kilogram
Koramil 07 Reteh bersama Masyarakat
Posyandu Merpati Dusun Parit Alay Kepenghuluan melayu besar Ikut lomba tingkat Kabupaten
Angin Puting Beliung Hancurkan 1 Mushola 3 Rumah Warga Sungai Bela Kec Kuindra Inhil
Ikuti Reuni 212, Ratusan Masyarakat Riau Siap Berangkat ke Jakarta