PILIHAN
Mendikbud Dorong Guru Tidak Beri PR Akademis untuk Siswa
BualBual.com - Purwakarta, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, yang meminta guru tidak memberikan pekerjaan rumah akademis untuk siswanya.
"Saya kira itu baik. Memang seharusnya seperti itu," kata Muhadjir dalam siaran pers, Kamis (8/9/2016), seperti dikutip Antara.
Mendikbud mendorong agar sekolah-sekolah di daerah menerapkan sistem atau konsep serupa, seperti yang diterapkan di Purwakarta.
Meski menyatakan setuju kebijakan sekolah tidak memberikan pekerjaan rumah (PR) akademis tersebut, ia menyatakan, Kemendikbud tidak perlu membuat aturan yang mewajibkan hal tersebut.
Sebab, sekolah-sekolah saat ini berada di dalam wilayah otonomi pemerintah daerah.
"Itu (urusan mengeluarkan peraturan untuk sekolah) wewenang kepala daerah. Tapi, semua kebijakan baik untuk pendidikan yang lebih bagus, pasti akan kami dukung," katanya.
Sementara itu, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 421.7/2016/Disdikpora tentang Pemberian Tugas Kreatif Produktif Pengganti Pekerjaan Rumah dan Larangan Karya Wisata yang melarang sekolah memberikan PR akademis kepada siswa, mulai dari jenjang SD sampai SMA.
Dari pada memberikan PR akademis kepada siswa, Dedi lebih menganjurkan guru memberikan tugas yang bersifat praktik, atau penerapan dari pelajaran yang telah diperoleh di sekolah.
Misalnya, untuk mata pelajaran Biologi, guru dapat meminta siswa untuk membuat tempe atau menanam kacang hijau di kapas.
Sedangkan untuk pelajaran matematika, misalnya, siswa dapat diminta menghitung luas kandang hewan ternak yang ada di sekitar rumah.
"PR yang bersifat kreatif dan produktif bisa menjadikan siswa kita mandiri. Jangan melulu anak diajak belajar teori di dalam kelas. Suasana belajar mengajar di sekolah harus jadi tempat yang menyenangkan," kata Dedi.
kompas.com
Berita Lainnya
Siap-Siap Dalam Waktu Dekat Pengumuman Kelulusan Pegawai Non PNS RSUD Tembilahan Akan di Umumkan
Walhi Riau: Belum Menimbulkan Kebijakan yang Untungkan Rakyat 'Setahun Syam-Edy'
Kajari Rohil Mengatakan Kasus Rudi Hartono itu Bukan Produksi Jurnalistik
Tiba Desa Pulau Cawan kepala Dinas Perikanan Inhil Akan Dampingi Bupati Inhil Serahkan Bantuan Kapal Pompong
Tim Tipikor Polres Lakukan OTT Tiga Kepala Desa di Kampar
Dalam Waktu 2 x 24 jam, kasus Pembunuhan di Pekan Arba Tembilahan Sudah "TERCYDUK" Oleh Tim Harat Polres Inhil
Menyambut Bulan Ramadhan,Pemerintah Inhil Pastikan Ketersediaan Bahan Kebutuhan Pokok Aman,
Mulai Agustus, Gedung Disdik Pekanbaru Pindah ke Eks Gedung SMK Teknologi
Polisi Amankan Seorang Pelaku Muncikari di Hotel Pekanbaru Riau
Ahok Jadi Tersangka, Pelantun Lagu Bongkar Iwan Fals Sebut Buseet
MUI Belum Keluarkan Fatwa, Polemik Ucapan Natal Ma'ruf Amin Menjadi Viral