PILIHAN
Mendikbud Dorong Guru Tidak Beri PR Akademis untuk Siswa
BualBual.com - Purwakarta, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, yang meminta guru tidak memberikan pekerjaan rumah akademis untuk siswanya.
"Saya kira itu baik. Memang seharusnya seperti itu," kata Muhadjir dalam siaran pers, Kamis (8/9/2016), seperti dikutip Antara.
Mendikbud mendorong agar sekolah-sekolah di daerah menerapkan sistem atau konsep serupa, seperti yang diterapkan di Purwakarta.
Meski menyatakan setuju kebijakan sekolah tidak memberikan pekerjaan rumah (PR) akademis tersebut, ia menyatakan, Kemendikbud tidak perlu membuat aturan yang mewajibkan hal tersebut.
Sebab, sekolah-sekolah saat ini berada di dalam wilayah otonomi pemerintah daerah.
"Itu (urusan mengeluarkan peraturan untuk sekolah) wewenang kepala daerah. Tapi, semua kebijakan baik untuk pendidikan yang lebih bagus, pasti akan kami dukung," katanya.
Sementara itu, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 421.7/2016/Disdikpora tentang Pemberian Tugas Kreatif Produktif Pengganti Pekerjaan Rumah dan Larangan Karya Wisata yang melarang sekolah memberikan PR akademis kepada siswa, mulai dari jenjang SD sampai SMA.
Dari pada memberikan PR akademis kepada siswa, Dedi lebih menganjurkan guru memberikan tugas yang bersifat praktik, atau penerapan dari pelajaran yang telah diperoleh di sekolah.
Misalnya, untuk mata pelajaran Biologi, guru dapat meminta siswa untuk membuat tempe atau menanam kacang hijau di kapas.
Sedangkan untuk pelajaran matematika, misalnya, siswa dapat diminta menghitung luas kandang hewan ternak yang ada di sekitar rumah.
"PR yang bersifat kreatif dan produktif bisa menjadikan siswa kita mandiri. Jangan melulu anak diajak belajar teori di dalam kelas. Suasana belajar mengajar di sekolah harus jadi tempat yang menyenangkan," kata Dedi.
kompas.com

Berita Lainnya
DPC AJOI Bengkalis Dikukuhkan 27 November 2018, Alexander:Jadilah Kebanggaan Masyarakat
PB HMI Minta Kader Untuk Siaga Satu, Desak KPU Selesaikan Kekeliruan Data
BBKSDA Riau Amankan 170 Jerat Satwa Liar
Begini Cara Regestrasi Nomor Seluler Anda Agar Terhindar Dari Pemblokiran
Jalin Silaturahmi, DPC LBDH Tembilahan Sambangi Kodim 0314 Inhil
Polres Inhil: Amankan 2 Pelaku Pungli Di Pelabuhan Enok Tembilahan
Terkana Virus, Anak Leopard Mati di Kebun Binatang Kasang Kulim Pekanbaru
Truk Dilarang Melintas, Flyover Sudah Diresmikan
BEM FKIP Unri Bakal Gelar Aksi Peduli Pendidikan di Desa
Gerakan 1.000 Advokat untuk Kemanusiaan Datangi Polda Riau 'Terkait Kasus Penganiayaan di Rohil'
Baleho Riau 1 H.M. Harris Sudah Sampai ke Negeri Seribu Parit
Rekam Pungli Oknum, Supir Truk Bakal Dapat Reward dari Polisi