PILIHAN
Ketua DPR RI Setya Novanto Sahkan UU Pemilu dengan Presidential Threshold 20%

bualbual.com, Ketua DPR Setya Novanto memimpin sidang paripurna RUU Pemilu setelah tiga pimpinan DPR walk out. Dia lalu langsung mengesahkan RUU Pemilu dengan presidential threshold 20 persen.
Awalnya Fadli Zon menyerahkan palu sidang kepada Novanto. Fadli serta dua pimpinan DPR lainnya, yaitu Taufik Kurniawan dan Agus Hermanto, meninggalkan mimbar paripurna.
Tersisa Novanto dan Fahri di mimbar pimpinan. Novanto sudah mau langsung mengetok pengesahan RUU Pemilu, tapi kemudian disela oleh Fahri, yang menjelaskan alasan dia tidak walk out.
Setelah Gerindra, PAN, Demokrat, dan PKS walk out, berarti tersisa partai pendukung pemerintah plus Fahri Hamzah di ruang paripurna. Partai pendukung pemerintah mendukung opsi A, yang salah satunya berisi presidential threshold 20 persen.
Novanto kemudian menyatakan, secara aklamasi, opsi A disahkan. Fahri menambahkan, dia tetap setuju opsi B sehingga yang benar adalah opsi A minus 1.
"Dengan ini diputuskan hasil RUU pemilu mengambil paket A minus 1. Apakah dapat disetujui?" tanya Novanto dari mimbar paripurna, Jumat (21/7/2017).
"Setuju...." jawab anggota di sidang paripurna.
Berikut isi paket A:
1. Presidential threshold: 20-25 persen
2. Parliamentary threshold: 4 persen
3. Sistem Pemilu: terbuka
4. Dapil magnitude DPR: 3-10
5. Metode konversi suara: sainte lague murni
Mendagri Tjahjo Kumolo menyampaikan pandangan pemerintah. Anggota Fraksi PDIP Aria Bima juga sempat menginterupsi.
"Apakah RUU Pemilu dapat disahkan jadi UU?" tanya Novanto.
"Setuju!" jawab anggota. (imk/detik.com)
Berita Lainnya
PUPR Riau Turunkan Tim, Jalan Batu Bersurat Kampar Amblas Sepanjang 50 Meter
Petugas Menyamar, Pemuda di Inhu Terjebak Jual Ekstasi
Ada yang Dibawah Umur, Komplotan Curanmor di Pekanbaru Ditangkap
Bupati Inhil Pimpin Rakoor Pejabat Pemerintah Dalam Rangka Menyambut Natal dan Tahun Baru Serta Isu-isu Aktual
Lima Warga Pemilik Puluhan Bibit Ganja di Lingga Ditangkap Polisi
Tinjau Pilkades Serentak 58 Desa Harap HM.Wardan Dahulukan Demokrasi Damai
Khairul: Pertanyakan Tentang Ke Absahan Legalitas Pembeli Kelapa Di Desa Bakau Aceh Kecamatan Mandah
Warga Berdatangan ke Lapangan Monas untuk Salat Gerhana Berjamaah
Untuk Kepulangan Perdana Jemaah Haji Asal Riau 18 Agustus
Didamping DPC PPP, Rusli Efendi Kembalikan Berkas Balon Bupati Rohil ke 3 Partai