PILIHAN
Polemik Pilkades Ketua Komisi I DPRD Inhil Sebut Kesalahan Pada Panitia Tim Pengawas Harus Turun Ke Desa Pelanduk
bualbual.com, Jelang pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak yang dijadwalkan pada tanggal 30 Agustus mendatang yang sempat menuai polemik beberapa waktu lalu, akhirnya menemukan titik terang.
Kedua Calon Kades yang gagal adalah Said Jaelani dan Iskandar memiliki masalah yang berbeda. Said Jaelani disebut terlambat menyerahkan perbaikan syarat pendaftaran, sementara Iskandar digugurkan karena bermasalah dengan ijazah.
Penyelesaian masalah ini ditemukan setelah Komisi I DPRD Inhil menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) kabupaten Inhil serta tim independen seleksi Calon Kades yang berasal dari Univeraitas Islam Indragiri (Unisi), Kamis sore 10/8/2017
Dari pertemuan itu, Ketua Komisi I, Yusuf Said menuturkan kejanggalan-kejanggalan dari permasalahan yang terjadi yang hampir merupakan kesalahan dari panitia.
"Seperti keterlambatan pendaftaran. Sesuai dari laporan, Jaelani ini tidak terlambat mendaftar, tapi perbaikan yang terlambat. Padahal menurut persepsi kami berdasarkan perda, yang dimaksud tanggal 7 Juli sebagai hari terakhir mendaftar itu sampai jam 00:00," katanya.
Menanggapi hal itu, Yulizal, Kapala DPMD yang sekaligus ketua Panitia Pilkades Serentak Kabupaten Indragiri Hilir menyetujui bahwa tanggal waktu terakhir adalah sampai jam 00:00.
Terkait penguguran Iskandar sebagai Calon Kades dikarenakan yang bersangkutan tidak bisa melampirkan ijazah, padahal yang bersangkutan sudah menyerahkan surat keterangan kehilangan dari pihak kepolisian.
"Dan untuk mengurus surat keterangan kepolisian, Iskandar sudah melampirkan surat keterangan dari pihak sekolah di mana dia pernah terdaftar. Jadi untuk masalah ini perlu diperjelas dan dicarikan solusi agar tidak ada pihak yang dirugikan," kata Yusuf Said.
Setelah dilakukan rapat bersama sesuai dengan laporan dan data yang ada, akhirnya Komisi I DPRD Inhil bersama DPMD kabupaten Inhil mengambil kesimpulan agar panitia Pilkades Kabupaten beserta Pengawas Pilkades turun ke Desa Pelanduk untuk mengumpulkan data.
"Jumat (11/8/2017) tim turun kelapangan. Senin nanti sudah ada keputusan terkait hal ini, apapun itu. Sepakat ya Pak Kadis, " tanya Yusuf Said yang di iyakan oleh Kadis DPMD, Yulizal.
Sedangkan terkait laporan ketidakpuasan yang diterima Komisi I DPRD dari calon Kades terkait hasil seleksi oleh tim dari Unisi selaku tim Independen yang menseleksi peserta, Yusuf meminta ketegasan apakah mampu mempertanggung jawabkan hasil seleksinya.
"Kami minta tim independen siap jika bertanggung jawab jika ada yang tidak terima dan mengadukan ke jalur hukum," katanya.
Gunawan S selaku ketua Tim menyampaikan jika pihaknya yakin sepenuhnya seleksi sudah sesuai dengan peraturan. "Dan kami siap bertanggung jawab, " imbuhnya. (Adv/Mok/sjc)

Berita Lainnya
Tim Tipikor Polres Lakukan OTT Tiga Kepala Desa di Kampar
Imam Nahrawi: Negara Indonesia Masih Kekurangan Pengusaha Muda
Pocil Lampura Tunjukan Aksi
Bahas Terorisme, Menhan AS Akan Kunjungi Indonesia
100 Hari Kerja Syamsuar-Edy Natar Nasution, Pemprov Riau Tuntaskan Draf Ranperda Wajib Belajar 12 Tahun
Beginilah Reaksi Habibie saat bacakan puisi bagi mendiang Ainun
Banyak Perusahaan Sawit Ilegal dan tak Taat Pajak, Dewan Minta Pemprov Riau Jangan Diam
BNN Riau Bongkar 29 Kilogram Penyelundupan Sabu-sabu
Kumpulan Cerita Lucu Mukidi Bikin Ngakak Wajib Baca
Bawa Uang Sinilai Rp350 Ribu, Anda Bisa Kuliah di STAI Ar-Ridho, Berikut Jadwal Pendaftarannya?
PGRI Kabupaten Bengkalis Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera Utara
Sekda Inhil, DAK Fisik Triwulan I Rp.97 Miliyar Sudah di transfer Pusat