• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Negeri Malaysia Lockdown, 30 Warga Malaysia Terjebak di Sumbar

Redaksi

Rabu, 25 Maret 2020 17:05:02 WIB Dibaca : 1121 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Tiga Puluh warga Malaysia di Sumatera Barat sulit pulang karena sejumlah rute penerbangan ditangguhkan setelah pemerintah Negeri Jiran menerapkan lockdown untuk mencegah penyebaran virus corona. "Mereka tidak bisa pulang karena penerbangan ke Malaysia sementara tidak ada, dan Malaysia dalam keadaan lockdown," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Padang, Novryandri, kepada CNNIndonesia.com pada Selasa (24/3). Menurut Novryandri, ketiga puluh warga Malaysia di Sumbar itu merupakan pemegang visa bebas kunjungan dengan izin tinggal terbatas. Sebagian besar dari mereka adalah mahasiswa yang kuliah di beberapa perguruan tinggi di provinsi tersebut. Selebihnya merupakan pelancong yang sedang berlibur dan mengunjungi keluarganya di Sumbar.
Pihaknya sendiri sudah tidak melayani pembuatan paspor mulai Selasa (24/3) untuk mencegah penyebaran virus corona. Ia menerangkan bahwa pihaknya hanya melayani pembuatan paspor untuk kondisi darurat, yakni orang sakit yang tidak bisa ditunda penanganannya atas rujukan dokter, dan orang dengan kepentingan tak dapat ditunda. Peraturan tersebut berlaku hingga 24 Maret. Sementara itu, di Agam juga terdapat 15 warga Malaysia. Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Agam, Deny Haryadi, mengatakan bahwa 15 warga Malaysia itu merupakan pemegang visa izin tinggal sementara. "Dari 15 orang warga Malaysia yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Agam, tujuh orang di antaranya bekerja, sementara yang lainnya kunjungan keluarga, misalnya istri ikut suami atau suami ikut istri," tuturnya. Warga Malaysia pemegang visa izin tinggal terbatas, kata Deny, tidak perlu memperpanjang visanya sampai waktu yang belum ditentukan hingga kondisi aman sehubungan dengan pandemik Covid-19. Perpanjangan visa itu tidak bisa dilakukan karena akan membuat kerumunan, sementara pemerintah melarang kerumunan untuk mencegah penyebaran covid-19. Warga Malaysia pemegang visa bebas kunjungan yang datang di atas 25 Februari juga tidak akan dikenai denda sebagaimana mestinya karena mereka tidak bisa pulang. "Warga negara asing yang tidak bisa pulang tidak perlu takut karena tidak dibebankan biaya overstay, yang biasanya Rp1 juta sehari," ucapnya.   Sumber: cnnidnonesia.com




Berita Lainnya

Iwan Budianto Sebut Urus PSSI Butuh Orang "Gila"

KPK Tangkap 20 Orang Pejabat Kementerian PUPR Terkait Proyek Bencana

Genap 18 Hari, Pelaku Pencurian uang Rp.195 Juta Modus Pecah Kaca Mobil Warga Inhil, Berhasil Dibekuk Polisi di Siak

Koramil 01/Rgt Kodim 0302/Inhu,Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Makna Dibalik Warna Seragam Sekolah

GMP2R Pajang Spanduk Firdaus dan Istri Muda, Saat Gelar Aksi di Rumdis Walikota Pekanbaru

Pimpinan DPRD Inhil Masa Jabatan 2019-2024 Resmi Lakukan Pengambilan Sumpah Jabatan

Kakanwil Kemenag Lantik Kepala MTsN 3 Bengkalis Secara Online

Dua Jam di Perairan Indragiri, Edy Natar Tiba di Pelabuhan Sembuang Mandah Melaksanakan Kampanye

Bulan Ini Sensus Penduduk bisa Dilakukan Secara Online

Cari Kayu Bakau, Warga Desa Batang Tumu Mandah Ditemukan Tak Bernyawa

KPK Tanggapi Beredarnya Rekaman CCTV Pengrusakan Buku Merah

Terkini +INDEKS

Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui

02 Agustus 2025
Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
02 Agustus 2025
Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
02 Agustus 2025
Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
02 Agustus 2025
Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
02 Agustus 2025
BPS: Inflasi Tertinggi di Riau Terjadi di Tembilahan, Capai 3,56 Persen
02 Agustus 2025
Gubernur Riau Dorong Madrasah Tumbuh, Keluarga Miskin Wajib Punya Sarjana
01 Agustus 2025
Ekspor Riau Tembus US$10,14 Miliar Semester I 2025, Naik 20,30 Persen
01 Agustus 2025
TPK Hotel Berbintang di Riau Juni 2025 Hanya 44,59 Persen, Turun Dibanding Tahun Lalu
01 Agustus 2025
Riau Tarik 24 Ribu Wisman Juni 2025, Jalur Laut Jadi Favorit
01 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 2 Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
  • 3 Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
  • 4 Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
  • 5 BPS: Inflasi Tertinggi di Riau Terjadi di Tembilahan, Capai 3,56 Persen
  • 6 Gubernur Riau Dorong Madrasah Tumbuh, Keluarga Miskin Wajib Punya Sarjana
  • 7 Ekspor Riau Tembus US$10,14 Miliar Semester I 2025, Naik 20,30 Persen
  • 8 TPK Hotel Berbintang di Riau Juni 2025 Hanya 44,59 Persen, Turun Dibanding Tahun Lalu
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media