PILIHAN
Mantan Anggota DPR Sutan Bhatoegana Meninggal Dunia

Bualbual.com - Jakarta, Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Sutan Bhatoegana, meninggal dunia hari ini, Sabtu, 19 November 2016. "Meninggal jam 8 pagi," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung Dedi Handoko , Sabtu, 19 November 2016.
Dedi mengatakan, berdasarkan informasi dari pihak keluarga, Sutan meninggal di Rumah Sakit BMC Bogor. Jenazah Sutan hingga kini masih berada di rumah sakit. Rencananya, ujar dia, pemakaman dilaksanakan sore ini. "Setelah salat Asar," tuturnya.
Menurut Dedi, sejak 8 Oktober 2016, Sutan sudah tidak lagi ditempatkan di tahanan. Dia menjalani perawatan di RS Hermina Bandung pada 8-11 Oktober. Kemudian, mantan politikus Partai Demokrat itu dirujuk ke RS Medistra Jakarta. Terakhir, Sutan dirawat di RS BMC Bogor atas permintaannya karena dekat dengan keluarga.
Sejak dirawat, kondisi kesehatan mantan Ketua Komisi VII DPR itu terus memburuk lantaran menderita kanker hati atau lever. Dia juga harus dipindahkan ke ruang high care unit untuk mendapatkan penanganan intensif.
Sutan merupakan terpidana kasus suap dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2013 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Dia terbukti menerima uang sebesar US$ 140 ribu, satu unit mobil Toyota Alphard, serta rumah dari pengusaha bernama Saleh Abdul Malik.
Sutan juga terbukti menerima uang sebesar US$ 200 ribu dari mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, serta Rp 50 juta dari bekas Menteri ESDM, Jero Wacik. Sutan dijatuhi hukuman penjara 12 tahun. Sutan juga dikenai denda Rp 500 juta serta subsider 8 bulan penjara.
editor :BB.C/ebie
Berita Lainnya
Dua Peneliti Indonesia Temukan Suplemen untuk Bantu Tubuh Lawan Corona, Ini Namanya?
Bupati Inhil: Kejari Komitmen Wujudkan Lembaga Bebas Korupsi
Dandim 0314 Inhil Lakukan Ramah Tamah bersama Masyarakat Kateman
11 Tahun Penjara, Jaksa Tuntut Kades Sawang Selatan Karimun
PNS Cantik Kepala Dinas Pariwisata Muncul Disitu Porno Ini Klarifikasinya
Membenahi IUP, Keterbukaan Lapangan Pekerjan, SPRMII Riau: Tanpa IUP Pidananya Penjara 10 Tahun
Gubri Tinjau Puskesmas Pekanbaru Kota
Aherson: Di Tahun 2018 Pemprov Riau Tak Ada Anggarankan Bantuan Kegiatan Keagamaan
Hari Ini Presma BEM UR Resmi Kirimkan Surat Cinta untuk Presiden RI, Begini Isinya
Abdul Nasib Caleg Terpilih, Gerindra Pelalawan Akui
Satpol PP Pekanbaru Copot 40 Spanduk, Masa Tayang Sudah Habis