PILIHAN
DPRD Tidak Tahu Pemprov Sudah Membayar Setengah Sisa Hutang Stadiun Utama Riau
bualbual.com, Tanpa diketahui pihak Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Riau, ternyata pihak Pemerintah Provinsi Riau (Pemprov) Riau telah membayar separuh sisa utang pembangunan Stadion Utama (Main Stadium) dan infrastruktur penunjang pada Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau XVIII tahun 2012 lalu.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau, Noviwaldy Jusman, Banggar DPRD Riau kaget saat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau mengungkapkan kalau sudah membayar setengah sisa utang pembangunan Stadion Utama dan infrastruktur penunjang PON XVIII Riau.
“Awalnya kita sempat kaget, tapi setelah dijelaskan baru dipahami. Intinya, kita tidak mau bertanggungjawab apabila terjadi persoalan hukum dikemudian hari,” papar Noviwaldy Jusman, 30/08/17
Untuk diketahui, utang Stadion Utama ke pihak kontraktor sebesar Rp 110 miliar, yang baru dibayarkan sekitar Rp 60 miliar. Sementara untuk utang infrastruktur sebesar Rp 130 miliar, dan yang dibayarkan baru sekitar Rp 67 miliar.
Noviwaldy menyebut, pihaknya sama sekali tidak pernah menganggarkan pembayaran utang dalam APBD Riau tahun 2017. Namun, TAPD menjelaskan jika pembayarannya bisa saja dilakukan kendati tidak dianggarkan karena bersifat mendesak.
“Kata mereka, dengan mengacu kepada Permendagri Nomor 31, dalam keadaan mendesak, gubernur dapat gunakan anggaran dengan memberitahukan DPRD (melalui surat) terlebih dahulu dan dianggarkan di Perubahan nantinya. Tapi kalau saya menilai, belum mendesak kalilah,” ungkap Dedet, panggilan akrab Noviwaldy.
Lebih lanjut ia mengatakan, sebenarnya pembayaran sisa utang pembangunan Stadion Utama mesti dikaji terlebih dahulu. Apalagi, anggaran Rp 57 miliar yang dulunya sudah dibayarkan Pemprov, masih jadi pertanyaan anggota dewan.
“Tadi saya juga tanyakan yang Rp 57 miliar itu, kata mereka nanti akan dijawab dalam rapat Banggar berikutnya. Kita tunggulah jawaban dari mereka,” jelas politisi Partai Demokrat ini.
Khusus sisa utang infrastruktur penunjang PON, pihaknya sama sekali tidak mempersoalkannya. Terlebih lagi, sudah ada putusan Mahkamah Agung (MA) untuk membayarkannya. Putusan MA inilah yang menjadi dasar hukumnya.
“Kalau sisa utang infrastruktur, saya rasa tidak ada masalah, kan sudah ada putusan MA, walaupun tidak dianggarkan sebelumnya. Yang jelas, persoalan pembayaran utang itu tanggungjawab gubernur, bukan kami,” sebutnya.
Terakhir ia mengatakan, karena masih dibayar setengah, maka sisa hutang pembangunan Stadion Utama dan infrastruktur penunjang PON akan dianggarkan dalam APBD Perubahan 2017 dengan kesepakatan anggota dewan tentunya. (*/Red/KRN)
Berita Lainnya
Anggota Komisi D DPRD Riau Geram PLN Tidak Tepat Janji Masih Melakukan Pemadan Di Bulan Ramadhan
Penandatanganan Mou Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun 2023 Sah, Walau Tanpa Kehadiran Khairul Umam dan Syahrial
Gelar Pertemuan, Ketua DPRD Bengkalis, Terkesan Kurang Hargai Surat Edaran Kapolri.
Sempat Heboh, Anggota DPRD Riau Ini Bantah Berbuat Asusila di Kosan Wanita
DPRD Lampung Utara Gelar Paripurna LKPJ Tahun Anggaran 2021
DPRD Inhil Paripurna ke-3 Masa Sidang I 2023
Anggota DPR Usulkan SIM Seumur Hidup, Sekjen HIPMI: Itu Wacana Bagus
DPRD Pekanbaru Soroti Beras Bansos Menumpuk di Gudang Gugus Tugas Milik BUMD
Kisruh Tes PCR, Komisi III DPRD Kepri Turun Tangan
Belum Ada Keterangan Anggota DPRD Inisial A Terkait Pembangunan SPBU, Mengunakan Excavator Bantuan Dinas Perkebunan Prov Riau
Berperan Majukan Desa, Anggota DPR RI Abdul Wahid Dukung RUU BUMDes
DPRD Lampung Utara Gelar Paripurna Hasil Pembahasan Tingkat I