PILIHAN
DPRD Tidak Tahu Pemprov Sudah Membayar Setengah Sisa Hutang Stadiun Utama Riau
bualbual.com, Tanpa diketahui pihak Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Riau, ternyata pihak Pemerintah Provinsi Riau (Pemprov) Riau telah membayar separuh sisa utang pembangunan Stadion Utama (Main Stadium) dan infrastruktur penunjang pada Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau XVIII tahun 2012 lalu.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau, Noviwaldy Jusman, Banggar DPRD Riau kaget saat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau mengungkapkan kalau sudah membayar setengah sisa utang pembangunan Stadion Utama dan infrastruktur penunjang PON XVIII Riau.
“Awalnya kita sempat kaget, tapi setelah dijelaskan baru dipahami. Intinya, kita tidak mau bertanggungjawab apabila terjadi persoalan hukum dikemudian hari,” papar Noviwaldy Jusman, 30/08/17
Untuk diketahui, utang Stadion Utama ke pihak kontraktor sebesar Rp 110 miliar, yang baru dibayarkan sekitar Rp 60 miliar. Sementara untuk utang infrastruktur sebesar Rp 130 miliar, dan yang dibayarkan baru sekitar Rp 67 miliar.
Noviwaldy menyebut, pihaknya sama sekali tidak pernah menganggarkan pembayaran utang dalam APBD Riau tahun 2017. Namun, TAPD menjelaskan jika pembayarannya bisa saja dilakukan kendati tidak dianggarkan karena bersifat mendesak.
“Kata mereka, dengan mengacu kepada Permendagri Nomor 31, dalam keadaan mendesak, gubernur dapat gunakan anggaran dengan memberitahukan DPRD (melalui surat) terlebih dahulu dan dianggarkan di Perubahan nantinya. Tapi kalau saya menilai, belum mendesak kalilah,” ungkap Dedet, panggilan akrab Noviwaldy.
Lebih lanjut ia mengatakan, sebenarnya pembayaran sisa utang pembangunan Stadion Utama mesti dikaji terlebih dahulu. Apalagi, anggaran Rp 57 miliar yang dulunya sudah dibayarkan Pemprov, masih jadi pertanyaan anggota dewan.
“Tadi saya juga tanyakan yang Rp 57 miliar itu, kata mereka nanti akan dijawab dalam rapat Banggar berikutnya. Kita tunggulah jawaban dari mereka,” jelas politisi Partai Demokrat ini.
Khusus sisa utang infrastruktur penunjang PON, pihaknya sama sekali tidak mempersoalkannya. Terlebih lagi, sudah ada putusan Mahkamah Agung (MA) untuk membayarkannya. Putusan MA inilah yang menjadi dasar hukumnya.
“Kalau sisa utang infrastruktur, saya rasa tidak ada masalah, kan sudah ada putusan MA, walaupun tidak dianggarkan sebelumnya. Yang jelas, persoalan pembayaran utang itu tanggungjawab gubernur, bukan kami,” sebutnya.
Terakhir ia mengatakan, karena masih dibayar setengah, maka sisa hutang pembangunan Stadion Utama dan infrastruktur penunjang PON akan dianggarkan dalam APBD Perubahan 2017 dengan kesepakatan anggota dewan tentunya. (*/Red/KRN)

Berita Lainnya
Perusahaan Pembakar Lahan di RIAU, DPRD Minta Kenakan Sanksi Tegas!
Pansus RTRW Kembali Mengelar Rapat Penyempurnaan Ranperda
DPRD Riau Pertanyakan Status Komisaris PT PIR, Jonli Sekarang ASN Pusat
Rapat paripurna istimewa peresmian dan pelantikan pimpinan DPRD Rokan Hilir massa jabatan 2019-2024
DPRD Riau Dukung Penerapan PSBB di Riau dan Larangan Mudik
Peduli Tangani Karhutla, DPRD Apresiasi PT SRL
Reses Ketua DPRD Septian Nugraha,
Karyawan BUMN 7 Bulan Tidak dibayar Gaji, Abdul Wahid Minta Mentri Erick Tohit Evaluasi
Soal Anggota DPRD Riau ke Luar Negeri, Mendagri Belum Keluarkan Izin
Corona di Indonesia Tembus 100 Ribu Kasus, Anas Thahir: Pemerintah Terkesan Kehabisan Akal Sadarkan Masyarakat
Antisipasi Merbaknya COVID 19, Seluruh Ruangan DPRD Riau Disemprot Desinfektan
Bersama DPRD LAMR Bahas 1,4 Juta Hektar Lahan yang Dikuasai Ilegal Perusahaan di Riau