Karyawan BUMN 7 Bulan Tidak dibayar Gaji, Abdul Wahid Minta Mentri Erick Tohit Evaluasi
BUALBUAL.com - Anggota Komisi VII DPR RI Abdul Wahid, dengan tegas menyatakan bahwa tidak boleh ada perusahaan BUMN yang tidak membayarkan gaji karyawannya. Terlebih dalam situasi krisis akibat pandemi Covid-19 saat ini. Hal itu disampaikannya kala menanggapi adanya kabar karyawan belum dibayar gaji selama 7 bulan oleh PT. Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau PT. INTI.
"Karyawan itu jangan dibebani lagi dengan persoalan gaji. Mereka khan bekerja, kecuali tidak masuk kerja. Selama mereka bekerja meskipun perusahaan merugi, ya gajinya wajib dibayarkan," tegas Wahid, Kamis (11/09).
Dijelaskan Abdul Wahid, terkait apa yang dihadapi manajemen perusahaan dalam operasionalnya, harus dipastikan karyawan perusahaan mendapatkan haknya.
"Terkait persoalan operasional perusahaan khan itu urusan perusahaan. Pihak perusahaan harus mampu melakukan antisipasi dengan kondisi yang ada. Apa pun kondisinya selagi karyawan itu bekerja, gajinya harus dibayarkan," kata Wahid. (*)

Berita Lainnya
Reses di Gajah Sakti, Septian Nugraha di Hujani Permintaan
Terbukti Cabuli Anak, Kejari Eksekusi Oknum Anggota DPRD Ini
Ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam Hadiri Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah Terkait Perda RDTR OSS
7 Tahun Gelap Tanpa Listrik, Mengadu Kepada Anggota DPR RI Abdul Wahid, Langsung Terkabulkan
Dengan Alasan Tak Quorum, Nama Septina Primawati Rusli Batal Diumumkan Sebagai Ketua DPRD Riau
DPRD Riau Anderson, Mendukung Pemberlakuan Sekolah 5 Hari Yang Dicanangkan Menteri Pendidikan RI
DPRD Kepri Bahas RPJMD 2021 - 2026
Awali Reses di Desa Simpang Padang, Bung Arsya Fadillah di kerumuni Kaum Emak Emak
Ketua DPRD Riau dan Wakilnya di Demo Dengan Dugaan Memonopoli Poroyek
Hasil Paripurna DPRD, Setujui Rancangan Kerja Sama Pengelolaan Sistem Tiket Elektronik Pelabuhan Roro
DPRD Riau Minta Laporkan Jika Ada WNA Masuk
Reses di Hari ke2, Ditengah Efesiensi Septian Nugraha Masih Berupaya Beri Bantuan Pada Warga