Karyawan BUMN 7 Bulan Tidak dibayar Gaji, Abdul Wahid Minta Mentri Erick Tohit Evaluasi
.jpeg)
BUALBUAL.com - Anggota Komisi VII DPR RI Abdul Wahid, dengan tegas menyatakan bahwa tidak boleh ada perusahaan BUMN yang tidak membayarkan gaji karyawannya. Terlebih dalam situasi krisis akibat pandemi Covid-19 saat ini. Hal itu disampaikannya kala menanggapi adanya kabar karyawan belum dibayar gaji selama 7 bulan oleh PT. Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau PT. INTI.
"Karyawan itu jangan dibebani lagi dengan persoalan gaji. Mereka khan bekerja, kecuali tidak masuk kerja. Selama mereka bekerja meskipun perusahaan merugi, ya gajinya wajib dibayarkan," tegas Wahid, Kamis (11/09).
Dijelaskan Abdul Wahid, terkait apa yang dihadapi manajemen perusahaan dalam operasionalnya, harus dipastikan karyawan perusahaan mendapatkan haknya.
"Terkait persoalan operasional perusahaan khan itu urusan perusahaan. Pihak perusahaan harus mampu melakukan antisipasi dengan kondisi yang ada. Apa pun kondisinya selagi karyawan itu bekerja, gajinya harus dibayarkan," kata Wahid. (*)
Berita Lainnya
DPRD Lampura Bahas Ranperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD 2020
Mulai Ramai Dibicarakan, Ada Apa Dengan DPRD Purwakarta?
Anggota DPRD Kepri Kritik Kebijakan Publikasi Pemko Tanjungpinang
Prediksi Petahana yang Terpilih Lagi ke DPRD Riau, Tak Sampai Setengah yang Bertahan
Wakil DPRD Inhu Menjelaskan Tentang Reses Saat Rapat Paripurna
Putra Inhil Riau Abdul Wahid Resmi Menjabat Pimpinan Badan Legislasi DPR RI
DPRD Riau, Dalam Minggu Depan Gelar Rapat Paripurna Pemilihan Wagubri
Komisi B DPRD Riau: Desak Disprindag Seluruh Kab Lakukan Oprasi Pasar Sebelum Ramadhan
Unsur Pimpinan DPRD Bengkalis 2019-2024: Partai Golkar Usung 3 Nama, Syahrial dari Pulau Rupat Balon Jadi?
Wako Firdaus Berharap Hubungan DPRD Baru dan Pemko Tetap Harmonis
DPRD Pekanbaru Soroti Beras Bansos Menumpuk di Gudang Gugus Tugas Milik BUMD
Eet Ketua DPRD Riau Diperiksa KPK, Terkait Kasus Dugaan Penerimaan Suap Amril Mukiminin