Bupati Inhil : Usai Acara FKI Bulan Ini Insya Allah Kita Bentuk KPK
Bualbual.com,- Bupati Indragiri Hilir H.M Wardan beserta rombongan mengunjungi PT.Inhil Sarimas Kelapa dalam rangka memperingati Festival Kelapa Internasional di Inhil.(11/09/17)
Sebelum kunjungan ke PT.ISK
HM Wardan dan para delegasi Asian Pacific Coconut Community (APCC) mengikuti kegiatan panen kelapa bersama warga di Parit Tanjung Pasir, Kelurahan Tanjung Pidada, Kecamatan Tempuling.
Saat diwancarai oleh media pada saat kunjungan PT.ISK
HM Wardan mengatakan tamu-tamu kita merasa senang dan puas melihat kegiatan para petani di lapangan mulai proses memanen, mengalirkan kelapa di parit hingga menaikkannya ke langkau.
Dikatakannya lagi pemerintah pada Tanggal 14 September 2017 dipanggil Direktur Jendral Perkebunan dan beberapa Bupati untuk membicarakan tinjak lanjut hasil Festival Kelapa Internasional.
"Dan Pada Tanggal 27 September 2017 akan ada 97 bupati yang memiliki area lahan lebih 20.000 hektar termasuk Inhil yang akan membentuk KPK ( Kabupaten Peduli Kelapa ) yang akan dilaksanakan di Gorontalo," Ujar HM Wardan.
Untuk kedepannya HM Wardan berkeyakinan akan adanya stabilitas harga kelapa dan kepastian hukum.(BBC/MJ)
Berita Lainnya
Bupati Inhil HM. Wardan Hadiri Haul Sultani Aulia Syekh Abdul Qadir Al-Jaelani di Kecamatan Enok
Suparman Pindah ke lain Hati Isu Menguat, Ketua Golkar Riau Angkat Bicara
Besok Penggiat Teater Kumpul Di Depan Kantor Bupati
Prihatin Kondisi Udara Kota Tembilahan, Pukesmas Gajah Mada Gelar Kegiatan Bagi - Bagi Masker 'Dampak Karhutla'
Resmi Kenakan Rompi Oranye KPK, Imam Nahrawi: Ini Takdir Saya
Jembatan Sungai Piring di Dapil Ketua DPRD Inhil Memprihatinkan
Hendrizal: Saya Minta Camat tak Berikan Rekomendasi 'Polres Inhu Tiadakan Izin Keramaian'
Terkait Pencemaran Nama Baik Bupati Meranti di Facebook, Dua Saksi Diperiksa
Tim Relawan Kasmarni Bergerak Lakukan Penyemprotan Disinfektan Di Sejumlah Kawasan Di Duri
Seandainya Terpilih Menjadi Gubernur DKI, Sandi Akan Buat Gerakan Berlari Ke Kantor
KPK Tahan Bupati Amril Mukminin, Terkait Proyek Multiyears 2017-2019 dan Gratifikasi