PILIHAN
Bersama Polda Riau Polresta Pekanbaru Amankan Lakokasi Perjudian Gelper

bualbual.com, Dalam rangka wujudkan Pekanbaru yang aman dan nyaman, tim gabungan Kapolresta Pekanbaru dan Dirkrimum Polda Riau laksanakan giat Ops Cipkon terhadap lokasi Gelanggang Ketangkasan (gelper) yang terindikasi terdapat permainan perjudian, di sela waktu yang berbeda.
Giat awal Pukul 17.00 WIB, tim gabungan Polresta Pekanbaru dan Polda Riau melaksanakan lidik tentang adanya unsur tindak pidana perjudian di 12 lokasi yang mendapat izin permainan ketangkasan dari Pemerintah Kota Pekanbaru. 22/09/17
Setelah melakukan penyelidikan ke 12 lokasi gelanggang ketangkasan (Gelper) tersebut tim mendapatkan hasil di salah satu area permainan yang bernama arena entertaiment berlokasi di Jalan Nangka Pekanbaru, telah dilakukan penangkapan terhadap diduga tindak pidana perjudian, yaitu Gain Pardede (pemain), Suroto (penerima penukaran voucher) dan Febby (penerima uang tip) dengan modus pemain menukarkan voucher dengan uang melalui wasit.
Tim gabungan menemukan barang bukti beruapa uang senilai Rp. 400.000 dan pelaku di lakukan pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Riau.
Setelah melakukan kegiatan awal, tim gabungan Polresta Pekanbaru dan Polda Riau kembali melaksanakan giat Pukul 22.05 WIB, sebagai bentuk penindakan terhadap lokasi permainan dengan kekuatan 145 pers yang terdiri dari Personil Polresta Pekanbaru sebanyak 95 orang, dari Dit Krimum sebanyak 25 orang dan Satpol PP kota Pekanbaru sebanyak 25 orang.
Kapolresta Pekanbaru KBP Susanto SH MH melalui Wakapolresta AKBP Edy Suamrdi P SIK kepada awak media menyebutkan kegiatan Cipkon tersebut merupakan wujud untuk Kota Pekanbaru yang aman dan nyaman.
"Ada beberapa pelaku yang diduga melakukan tindakan pidana perjudian. Terhadap pelaku tersebut akan segera dilakukan proses pemeriksaan dan pemberkasan di Ditreskrimum Polda Riau,"terang Edy
Ditambahkan Edy, tim lidik terus melakukan penyelidikan untuk menemukan adanya transaksi penukaran voucher dengan uang."Saya berharap kedepannya Gelanggang Ketangkasan (gelper) tidak ada lagi indikasi-indikasi yang mengarahkan ke unsur tindak pidana perjudian. Siapapun yang ikut serta dalam permainan tersebut akan kita awasi bersama tim yustisi terpadu dan selama kegiatan, cipta kondusif dapat berjalan dengan lancar,"tutup Edy .(Arie/ARC)
Berita Lainnya
Perjuangan PLN Untuk Alirkan Listrik ke Desa-Desa di Inhil
Berikut Hasil Pertandingan Liverpool vs Southampton di Liga Inggris 2018-2019
Dukung Pembangunan Strategis, Datun Kejati NTT Peroleh Penghargaan Dari PLN
Masyarakat Inhil Harus Tahu! Istilah Baru Seputar Covid-19 Setelah ODP dan PDP Kini Ada Nama OTG?
Korupsi DD Senilai Rp576 juta, Kades Sako Kuansing Langsung Ditahan
Pendaftaran Beasiswa LPDP, Berikut Syarat dan Cara Mendaftarnya
Keluarga Besar Alumni MCOS Bali Mengadakan Buka Puasa Bersama Anak Yatim & Dhuafa
Mengantisipasi Covid-19, Tempat Karoke, Billiard, Warnet, Cafe di Tembilahan Tutup Sementara
Wow.. Rp. 28,9 Miliar Review, BPK RI TA 2015 di Kab Siak Mengalami Tunggakan Pajak Penerangan Jalan Non PLN
Tim SAR Cari Potongan Tubuh Nelayan Warga Bakau Aceh Mandah yang Hilang Diterkam Buaya
Peduli Kamseltibcar Lantas, Satlantas Polres Lampung Utara Gelar Safety Driving
Naila yang Diduga Tenggelam di Sungai Tak Kunjung Ditemukan