PILIHAN
Bersama Polda Riau Polresta Pekanbaru Amankan Lakokasi Perjudian Gelper
bualbual.com, Dalam rangka wujudkan Pekanbaru yang aman dan nyaman, tim gabungan Kapolresta Pekanbaru dan Dirkrimum Polda Riau laksanakan giat Ops Cipkon terhadap lokasi Gelanggang Ketangkasan (gelper) yang terindikasi terdapat permainan perjudian, di sela waktu yang berbeda.
Giat awal Pukul 17.00 WIB, tim gabungan Polresta Pekanbaru dan Polda Riau melaksanakan lidik tentang adanya unsur tindak pidana perjudian di 12 lokasi yang mendapat izin permainan ketangkasan dari Pemerintah Kota Pekanbaru. 22/09/17
Setelah melakukan penyelidikan ke 12 lokasi gelanggang ketangkasan (Gelper) tersebut tim mendapatkan hasil di salah satu area permainan yang bernama arena entertaiment berlokasi di Jalan Nangka Pekanbaru, telah dilakukan penangkapan terhadap diduga tindak pidana perjudian, yaitu Gain Pardede (pemain), Suroto (penerima penukaran voucher) dan Febby (penerima uang tip) dengan modus pemain menukarkan voucher dengan uang melalui wasit.
Tim gabungan menemukan barang bukti beruapa uang senilai Rp. 400.000 dan pelaku di lakukan pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Riau.
Setelah melakukan kegiatan awal, tim gabungan Polresta Pekanbaru dan Polda Riau kembali melaksanakan giat Pukul 22.05 WIB, sebagai bentuk penindakan terhadap lokasi permainan dengan kekuatan 145 pers yang terdiri dari Personil Polresta Pekanbaru sebanyak 95 orang, dari Dit Krimum sebanyak 25 orang dan Satpol PP kota Pekanbaru sebanyak 25 orang.
Kapolresta Pekanbaru KBP Susanto SH MH melalui Wakapolresta AKBP Edy Suamrdi P SIK kepada awak media menyebutkan kegiatan Cipkon tersebut merupakan wujud untuk Kota Pekanbaru yang aman dan nyaman.
"Ada beberapa pelaku yang diduga melakukan tindakan pidana perjudian. Terhadap pelaku tersebut akan segera dilakukan proses pemeriksaan dan pemberkasan di Ditreskrimum Polda Riau,"terang Edy
Ditambahkan Edy, tim lidik terus melakukan penyelidikan untuk menemukan adanya transaksi penukaran voucher dengan uang."Saya berharap kedepannya Gelanggang Ketangkasan (gelper) tidak ada lagi indikasi-indikasi yang mengarahkan ke unsur tindak pidana perjudian. Siapapun yang ikut serta dalam permainan tersebut akan kita awasi bersama tim yustisi terpadu dan selama kegiatan, cipta kondusif dapat berjalan dengan lancar,"tutup Edy .(Arie/ARC)
Berita Lainnya
Timnas Indonesia U-19 Tundukkan Timor Leste 3-1
Wabup Halim Kembali Lontarkan Kritikan Pedas dan Minta Bupati Mursini Lantik Sekda Definitif, Bukan Plt
Diduga Hubungan Arus Pendek, 2 Kios, 1 Rumah serta Mobil Hangus dalam Kebakaran di Jalan Hangtuah Pekanbaru
Pemerintah Pusat Harus Serius Tangani Anjloknya Harga Kelapa, Kalau Perlu Berikan Subsidi Kepada Petani
Batiah 11 Tahun Jadi Petugas Kebersihan Alhamdullah Atas Rejeki Allah Melalui Bapak HM. Wardan Saya Bisa Berangkat Ketanah Suci
Festival Pagelaran Bumi Sri Gemilang Gelar Seni Serumpun ke-XVIII diisi 13 Grup Seni Tahun 2019
Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah 'Nama Jembatan Siak IV'
Harga Sawit Turun Rp147,73 per Kg
Lima Tuntutan KAMMI Riau Terhadap 18 Tersangka Korupsi Pembangunan Proyek RTH Yang di Resmikan KPK Senilai Rp. 8 Miliar
Polres Kampar Bekuk Penjual Nomor Togel di Desa Kualu Nenas Tambang
KPK Tahan Sekda Pemko Dumai Riau
Telah Terjadi Kebakaran di Jalan Jenderal Sudirman, Tembilahan