Walikota Pekanbaru Perpanjang Libur Sekolah SD dan SMP Hingga 19 April
BUALBUAL.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperpanjang 'libur' sekolah tingkat SD dan SMP. Perpanjangan libur mengikuti status Tanggap Darurat Bencana Non-alam yang berlaku 21 Maret sampai 19 April mendatang.
Kebijakan ini tertuang dalam surat edaran Walikota Pekanbaru, Firdaus. Dalam edaran tersebut juga terungkap bahwa 166 orang di Pekanbaru berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), 22 orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan 1 orang Positif Covid-19.
"Pemko Pekanbaru telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam akibat Coronavirus Disease (Covid-19) selama 30 hari terhitung tanggal 21 Maret sampai dengan tanggal 19 April 2020," kata Kepala Bagian Humas Setdako Pekanbaru Mas Irba H Sulaiman, Senin (23/3/2020).
Kemudian pada surat edaran itu juga tertulis, agar kegiatan belajar mengajar mulai dari PAUD, TK sampai dengan Perguruan Tinggi agar dilaksanakan di rumah dengan menggunakan media pembelajaran secara daring/online. Selain itu, kegiatan kegiatan yang melibatkan orang dalam jumlah banyak seperti rapat kerja, rapat koordinasi, seminar atau Simposium serta FGD, kursus agar ditunda.
"Kegiatan keramaian pada tempat Hiburan seperti Warnet, Gelanggang Permainan, Bilyard, Bioskop, Diskotik/PUB,KTV, dan sejenisnya dan Kegiatan lainnya yang melibatkan massa atau Unjuk Rasa, Pertemuan Social, Politik, Budaya, Agama dalam bentuk seminar, Lokakarya, Sarasehan, Konser, pekan raya, Festival, Bazaar, Pameran, Pasar Malam, Resepsi Keluarga, Kegiatan olahraga, Kesenian, Pawai, dan Karnaval agar ditiadakan atau ditunda," jelasnya.
Kata Irba, Rumah Makan atau Restoran, kafe boleh beroperasi dengan mengutamakan pelayanan bawa pulang (take away) dan untuk pelayanan di tempat agar mengatur jarak duduk dengan jumlah terbatas.
"Memanfaatkan layanaan Call Centre 112 milik Pemerintah Kota Pekanbaru bila mengalami situasi Gawat Darurat dan merasa seperti gejala covid-19 untuk informasi data sebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru mengakses http://ppc19.pekanbaru.qo.id," jelasnya.(MCR)**
Berita Lainnya
Kuota CPNS 2019, Jatah Pemprov Riau Hanya 279 Formasi
Penghasilan per-Hari Rp 200 Ribu, Pengemis Tua Ini Ternyata Punya Mobil Daihatsu Xenia
Diskominfops Inhil Tunda Pembayaran Kontrak Media Tahun Anggaran 2018
Menteri Agama RI: Ajak Masyarakat Maafkan Abu Bakar Ba'asyir
Pemrov Riau Usulkan TKI Bisa Terima Kartu Pra Kerja
Jarak Pandang Pekanbaru Turun Jadi 5 Kilometer 'Gara-gara Asap'
Gara-gara Pohon Tumbang dan Jaringan Melorot, Listrik Masih Mati di Sejumlah Wilayah Riau
Rakerda III Gubri H Arsyadjuliandi Rachman. Ia mengajak MUI bersatu dalam mendorong pertumbuhan ekonomi syariah di Riau
Komunitas KITA KITA 'Loe Punya Bakat, Loe Punya Hobi' Disini Tempat Kita Salurkan isnpirasi
LBH Ram Indonesia Layangkan Surat Permohonan SP2HP ke Polres Inhil
Terkait Isu Tentang Ustadz Abdul Somad, Begini Tanggapan Bupati Rokan Hilir H. Suyatno