PILIHAN
Tolak Intoleransi, Masa GMKI Pekanbaru Datangi Gedung DPRD Riau
Bualbual.com, Puluhan massa aksi dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Pekanbaru menggelar aksi penolakan intoleransi di depan Gedung DPRD Riau, Pekanbaru, Kamis, (11/10/.2018).
Massa aksi meminta DPRD Riau untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah pusat, agar gereja - gereja di Jambi tidak lagi disegel, sehingga jemaatnya dapat beribadah sesuai undang - undang RI yang sudah berlaku.
"Kami meminta agar jemaat di Jambi dapat beribadah sebagaimana yang sudah diatur undang - undang. Sungguh miris kami melihat jemaat dan saudara kami yang harus beribadah dihalaman rumah ibadahnya karena penyegelan di Jambi," ujar koordinator orasi.
"Ini bukan masalah minoritas atau mayoritas, ini permasalahan penindasan. Cabut segel gereja yang dilakukan di Jambi," ujarnya.
Sementara itu, tampak Wakil Ketua DPRD Riau, Kordias Pasaribu menyambut langsung massa aksi, yang mendengarkan orasi dan aspirasi massa. Kepada Kordias, massa kemudian membacakan pernyataan sikapnya sebagai Korlap dan Ketua GMKI Pekanbaru.Gelar Aksi Damai Menolak Intoleransi Antar Umat Beragama
GMKI Pekanbaru menolak intoleransi dengan penyegelan gereja yang ada dijambi, kita meminta kepada DPRD riau agar menyampaikan kepada pemerintah pusat, agar saudara kami dibiarkan beribadah.
Editor : BBC
Sumber : Goriau.com
Berita Lainnya
Ekspor Riau Naik 4,28 Persen, Impor 14,24 Persen
Terduga Pria Pelempar Sperma Terancam 2 Tahun Penjara
Bupati Inhil Lantik Dan Ambil Sumpah 3 Kepala Desa
BPKAD Inhil Lounching dan Bimtek Aplikasi Manajemen Aset Dengan Aplikasi Pengelolaan Keuangan Daerah
Hari Ini, Ratusan Pebalap Adu Cepat di Laga Honda Dream Cup 2016 Pekanbaru
Parah! Tiduran di Ruang Tamu, ABG Ini Disetubuhi Kuli Proyek
PWI Gelar Tanam Pohon di Main Stadium Riau
Gubri Syamsuar Vidcon bersama Dinkes se-Riau, Bahas Kepulangan TKI Asal Riau
Empat Pelaku Ditangkap, Bareskrim Bongkar Jaringan Sabu Asal Malaysia
Polisi Akan Selidiki Penyebab Kerusuhan Rutan Siak
PPDP: KPU Inhil Dinilai Tidak Tepati Janji, Digaji 2 Bulan Tapi Hanya Dibayar 1 Bulan
Polda Riau Bantah Mantan Bupati Siak Arwin AS Jadi Tersangka SK Menhut