PILIHAN
Gubernur Ingatkan Segera Diisi, Tiga Wakil Bupati di Riau Kosong

BUALBUAL.com, Setelah Alfedri resmi dilantik Gubernur Riau menjadi Bupati Siak sisa periode 2016-2021, di Gedung Daerah Riau, Pekanbaru, Senin (18/3/2019). Setidaknya ada tiga wakil bupati di Riau yang masih kosong.
Tiga wakil kepala daerah itu diantaranya Wakil Bupati Siak, Rokan Hulu dan Kampar. Kondisi ini tentunya akan membuat roda pemerintahan di daerah tersebut sedikit berjalan pincang karena bupati tidak didampingi wakilnya.
Menanggapi kondisi tersebut, Gubenur Riau Syamsuar mengatakan, untuk penunjukan wakil bupati sepenuhnya menjadi kewenangan bupati masing-masing dengan partai pengusungnya.
Namun mantan Bupati Siak dua periode ini berharap, agar kekosongan jabatan wakil bupati di tiga kabupaten tersebut segera diisi, sehingga roda pemerintahan di tiga daerah tersebut berjalan dengan baik.
"Untuk pengusulan nama calon wakil bupati itu tergantumg bupatinya dan partai pengusung. Kalau kami berharap itu bisa cepat diisi. Lebih cepat lebih bagus," katanya.
Sementara Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Sudarman mengatakan pihaknya sudah menyurati Pemkab Rohul untuk segera mengirimkan usulan nama wakil bupatinya ke Pemprov Riau. Sebab pihaknya tidak ingin kekosongan jabatan wakil bupati di Rokan Hulu terlalu lama kosongnya.
"Yang untuk Kabupaten Rohul sudah kita surati, mengingatkan kepada mereka supaya segera mengusulkan namanya, agar tidak terlalu lama kosongnya," bebernya.
Namun Pemprov Riau hanya bisa sebetas mengingatkan, sebab keputusan untuk mengusulkan nama wakil bupati sepenuhnya ada di partai pengusung.
"Iya, kewenangannya partai pengusung mengusulkan ke DPRD setempat. Kalau kita sifatnya hanya sekedar mengingatkan," ujarnya.
Sedangkan untuk Pemkab Kampar yang saat ini juga masih kosong wakil bupatinya, lanjut Sudarman, Pemprov Riau belum mengirim surat ke Pemkab Kampar. Sebab kekosongan wakil bupati kampar masih belum lama.
"Yang Kampar dan Siak belum, kan masih baru. Tapi kita harap mereka juga secepatnya mengusulkan," harapnya.
Untuk proses pengusulan sendiri, terang Sudarman, usulan nama wakil bupati diusulkan oleh partai pengusung, kemudian dibawa ke DPRD Kabupaten untuk diparipurnakan. Setelah itu baru diajukan ke Pemkab.
Setelah itu, tambah Sudarman selanjutnya pemerintah daerah meneruskan ke Pemprov Riau. Lalu Pemprov Riau meneruskannya ke Kemendagri untuk ditetapkan surat keputusan pengangkatanya.
Sumber | : | Cakaplah |
Berita Lainnya
Walaupun Disibukkan Dengan TMMD, Koramil 07/Reteh Masih Sempat Terjunkan Anggotanya Untuk Bantu Petani Panen Padi
Belajarnya dari Youtube, Tersangka Kasus Narkoba Rakit Senjata dari Bahan Dodos Sawit
Subsatgas 08 Kodim 0314/Inhil Himbau Pemilik Lahan Ikut Aktif Cegah Karlahut
Syamsuar: Melihat Lahan Pertanian Cukup Luas Inhil Akan Dijadikan Lumbung Pangan Prov Riau
BPS Bengkalis: Jadwal SP 2020 Online Diperpanjang Hingga 29 Mei 2020
Bahan Bangunan Semen Langka di Kota Pekanbaru
Butuh Komitmen Aparat, Pemilu Damai
Persiapan UN Tingkat SMP, Disdik Pekanbaru Pastikan Tanpa Kendala
Hitungan goblok Ala Mas Afif, terkait Salah Satu kandidat Pilwako kota Pekanbaru 2017 - 2022
Stadion Utama Riau, Tawarkan Arena Bermain untuk Anak-anak
Disnaker Kab.Inhil Dalam Waktu Dekat Kembali Gelar Pelatihan Ekonomi Produktif
Kabar Gembira! Pembangunan Jalan Tol Bangkinang-Pekanbaru Segera Dimulai