BPS Bengkalis: Jadwal SP 2020 Online Diperpanjang Hingga 29 Mei 2020

BUALBUAL.com – Dampak wabah Corona Virus Disaese 2019 (Covid)-19, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bengkalis memperpanjang jadwal Sensus Penduduk (SP) 2020 Online hingga 29 Mei 2020.
“Sesuai jadwal, sebelumnya telah ditetapkan SP 2020 Online dimulai dari 15 Februari hingga 31 Maret 2020. Tapi karena wabah Covid-19, kita perpanjang lagi hingga 29 Mei mendatang,” ungkap Kepala BPS Kabupaten Bengkalis Sukarwanto, Kamis 16 April 2020.
Sejauh ini tingkat partisipasi masyarakat Kabupaten Bengkalis dalam SP 2020 Online sudah mencapai 84.140 jiwa atau 15,1 persen. Sukarwanto memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berpartisipasi untuk menyukseskan SP 2020 Online ini.
“Bagi masyarakat yang belum melakukan SP Online, kami imbau untuk berpartisipasi aktif menyukseskan kegiatan ini. SP 2020 Online ini sangat penting, guna mendapatkan data akurat di penduduk di Kabupaten Bengkalis,” ujar Sukarwanto.
Tak hanya jadwal SP Online yang diperpanjang, kegiatan Sensus Penduduk (SP) Wawancara yang bakal awalnya dijadwalkan 1 hingga 31 Juli 2020, juga dialihkan menjadi 1 hingga 30 September 2020 mendatang.
Diungkapkan Sukarwanto, penyesuaian tata kelola penyelenggaraan SP 2020 ini bertujuan untuk memperbesar cakupan penduduk yang dapat mengisi SP Online. Karena semakin banyak penduduk yang berpartisipasi dalam pengisian SP Online ini akan mengurangi resiko penyebaran Covid-19 oleh petugas sensus atau masyarakat sebagai responden pada saat SP Wawancara.
Terkait upaya untuk meningkatkan tingkat partisipasi penduduk dalam pengisian SP Online ini, pihak BPS Kabupaten Bengkalis akan terus berkoordinasi dan konsilidasi antar instansi pemerintah maupun elemen masyarakat.
Sukarwanto kembali mengingatkan pelaksanaan SP 2020 online dilakukan melalui sensus.bps.go.id. Bagi masyarakat yang ingin melakukan SP online bisa membuka web tersebut di handpone, komputer maupun laptop.
Untuk pengisian data sangat mudah masyarakat dihimbau untuk mengakses https://sensus.bps.go.id/login dengan menyiapkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).# DISKOMINFOTIK
Berita Lainnya
275 Megawat (MW), PT PLN Menandatangani Kontrak Jual Beli Listrik
Pemprov Riau Siapkan Pergub Penghapusan Denda Pajak
Prabowo Subianto Ungkit Perlakuan Tidak Adil Aparat Hukum Kepada Pendukungnya
Kok Bisa...HMI Kab Inhil Terbagi 3 Versi
BMKG: Perkiraan Cuaca Hari Ini, Riau Berpotensi Hujan
Dicabuli Ayah Kandung, Remaja 16 Tahun Melahirkan
Terkait Saracen, Demokrat Minta Polisi Tindak Lanjuti Informasi Facebook soal Abu Janda
Periode HM Wardan di Golkar Belum Berakhir, Edy Sindrang: Sabar Bos! Jangan Seperti Ingin Mengkudeta
Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir ( Rohil ) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melakukan penyaringan calon mahasiswa baru Tahun 2019 jalur Beasiswa Utusan Daerah
Dampak Karhutla 22 Orang Warga Inhil Terserang ISPA
Hangout Cocktail Bar & Kitchen Pekanbaru Ditutup, Jika Terbukti Resahkan Warga
Mana yang Benar! Kuasa Hukum Bilang Sakit Maag Kronis, Polisi Ucap Habib Bahar Sehat-sehat Saja