PILIHAN
Pria Di Dumai Ditangkap Polisi Gara-gara tertangkap Barang Haram
BUALBUAL.com, Entah apa yang ada dibenak pria berinisial HW (39) warga yang tinggal di Kelurahan Dumai Kota Kecamatan Dumai Kota seolah tak bisa lepas dengan narkoba. Hingga dirinya terpaksa ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dumai pada Selasa (8/1/2019)
Penangkapan HW bermula dari laporan masyarakat yang resah atas kegiatan tersangka tersebut. Berangkat dari keresahan masyarakat tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dumai melakukan penyelidikan. Pada hari Selasa (8/1/2019) sekira pukul 19.30 WIB di TKP dilakukan penggeledahan terhadap pelaku.
Dan dari hasil penggeledahan itu, ditemukan barang bukti berupa satu paket sedang sabu-sabu dengan berat kotor 2,49 gram.
Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti lainnya yaitu alat press yang terbuat dari kertas, sendok yang terbuat dari pipet, satu unit timbangan sabu-sabu merek constan, satu handphone samsung.
Terkait penangkapan ini, Kapolres Dumai AKBP Restika P. Nainggolan melalui Paur Subbag Humas Polres Dumai membenarkan prihal penangkapan ini.
"Benar, telah dilakukan penangkapan terhadap HW, saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan sambil menunggu proses selanjutnya," katanya. (SB)
Berita Lainnya
Antisipasi Virus Covid-19 dengan Pola Hidup Sehat
Sedih! Seorang Balita Berusia 4 Tahun Berstatus PDP Kini Dirawat Di RSUD Kuantan Singingi
Dukung Prabowo, Ahmad Dhani Jual Rumah Rp 10 Miliar untuk Dana Kampanye
PLN Riau Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik
Naas!Pulang Kerja Jhon Temukan Ayahnya Tewas
Masyarakat yang Tak Masuk DPT, KPU Pastikan Bisa Memilih
Ingatkan Kader Tak Terlibat Politik Praktis, Ketum PB HMI: Kampanye Kita #2019HMIKawalDemokrasi
Rebutan Pacar, Siswa SMP Duel Hingga Berujung Maut
Wow.. Uni Eropa Juga Mencermati Hasil Putusan Vonisnya Ahok
Terbukti Gelapkan dana desa Rp 926 juta, Kades Di Kab Meranti divonis 5 tahun Penjara
Hari Anti Korupsi "Fahira Idris'' Kalau Pemimpin Korupsi, Bagaimana Bisa Jadi Contoh?
Pemkab dan DPRD Inhil Lakukan Mediasi Antara PT BPLP dan Kelompok Masyarakat Desa Seberang Sanglar