PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Satlantas Polres Inhil akan Gelar operasi Zebra Mulai pada tanggal 1 hingga 14 November 2017
bualbual.com, Mulai pekan depan, Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Indragiri Hilir akan melaksanakan operasi Zebra 2017 di seluruh wilayah Kabupaten Inhil. Operasi tersebut berlangsung selama 14 hari mulai pada tanggal 1 hingga 14 November mendatang.
Demikian diungkapkan oleh Kabag Ops Polres Indragiri Hilir Komisaris Polisi Maison, SH, yang didampingi oleh Kasat Lantas AKP Jusli, SH, saat rapat koordinasi Internal, di Ruang Tri Brata Polres Indragiri Hilir, Kamis (26/10/17).
Kabag Ops menyebutkan bahwa Operasi Zebra ini, adalah sebagai Operasi Cipta Kondisi dengan tujuan Menciptakan Kamseltibcar lantas menjelang Natal dan Tahun Baru 2018, menimalisir terjadinya kemacetan dan kesemrautan kota serta menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Operasi yang mengedepankan fungsi Lantas ini, mengutamakan penegakan hukum bagi pelanggar lalu lintas, namun upaya - upaya preemtif dan preventif, berupa himbauan dan sosialiasi, juga terus digalakan.
"Selain dari Personel Polri sendiri, operasi ini juga melibatkan Personel stakeholder terkait, dari POM TNI, Sat Pol PP, Dishub, Kesehatan dan Jasa Raharja", tambah Kabag Ops.
Dalam kesempatan itu, Kasat Lantas mengatakan bahwa Target dari Operasi Zebra ini adalah Orang yakni pengemudi kendaraan bermotor yang tidak menggunakan helm, pengemudi kendaraan bermotor yang tidak membawa surat - surat, dan pengemudi kendaraan bermotor yang memiliki kelengkapan kendaraan.
Target selanjutnya adalah Benda yakni surat - surat kendaraan bermotor (SIM dan STNK), kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dengan kaca spion, serta penggunaan knalpot non standar, kendaraan bermotor yang menggunakan lampu isyarat lalu lintas (rotator/blitz) dan sirine, kendaraan bak terbuka yang mengangkut orang, serta penggunaan helm non SNI.
"Target lain, adalah pengendara kendaraan bermotor yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal seperti melawan arus", beber AKP Jusli.
Diharapkan kepada masyarakat Tembilahan dan Kabupaten Indragiri Hilir, dapat melengkapi kendaraannya, dengan perlengkapan yang standar, dan membawa surat - surat kendaraan, saat melakukan perjalanan.(***PN)
.jpg)

Berita Lainnya
Eks Lurah Sidomulyo Barat Didakwa Raup Untung Rp43 Juta 'Pungli Surat Tanah'
80 Miliar PUPR Siapkan untuk Tuntaskan Jaringan Utama SPAM di Dumai dan Bengkalis
SK CPNS Pemprov Riau Akan Diserahkan Pekan Depan
Pengusaha Duga Bea Cukai Riau 'Bermain' Kekurangan Tagihan Pajak Impor
Dua Calon Kuat Pj Bupati Inhil Fahmizal Usman dan Rudiyanto
Firdaus Sebut Soal Program Rp1,5 Miliar Per Desa Itu Sangat Realistis
KPK Datang Ke Inhil Pemkab Siapkan Data Seakurat Mungkin
Datangai Polda Riau, Tuntut Cabut Izin SKT di Hutan Lindung Mahato
Ape Pasal Halaman Kantor Polres Inhil Mendadak Ramai
Mantap! Rumah Warga di Rehap TNI
Murid SD Negeri 010 Banjar Balam Dapat Pencerahan Bahaya Mie Instan
BUAL Gubri Syamsuar Peluang Investasi Besar Di Dumai