PILIHAN
Satlantas Polres Inhil akan Gelar operasi Zebra Mulai pada tanggal 1 hingga 14 November 2017
bualbual.com, Mulai pekan depan, Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Indragiri Hilir akan melaksanakan operasi Zebra 2017 di seluruh wilayah Kabupaten Inhil. Operasi tersebut berlangsung selama 14 hari mulai pada tanggal 1 hingga 14 November mendatang.
Demikian diungkapkan oleh Kabag Ops Polres Indragiri Hilir Komisaris Polisi Maison, SH, yang didampingi oleh Kasat Lantas AKP Jusli, SH, saat rapat koordinasi Internal, di Ruang Tri Brata Polres Indragiri Hilir, Kamis (26/10/17).
Kabag Ops menyebutkan bahwa Operasi Zebra ini, adalah sebagai Operasi Cipta Kondisi dengan tujuan Menciptakan Kamseltibcar lantas menjelang Natal dan Tahun Baru 2018, menimalisir terjadinya kemacetan dan kesemrautan kota serta menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Operasi yang mengedepankan fungsi Lantas ini, mengutamakan penegakan hukum bagi pelanggar lalu lintas, namun upaya - upaya preemtif dan preventif, berupa himbauan dan sosialiasi, juga terus digalakan.
"Selain dari Personel Polri sendiri, operasi ini juga melibatkan Personel stakeholder terkait, dari POM TNI, Sat Pol PP, Dishub, Kesehatan dan Jasa Raharja", tambah Kabag Ops.
Dalam kesempatan itu, Kasat Lantas mengatakan bahwa Target dari Operasi Zebra ini adalah Orang yakni pengemudi kendaraan bermotor yang tidak menggunakan helm, pengemudi kendaraan bermotor yang tidak membawa surat - surat, dan pengemudi kendaraan bermotor yang memiliki kelengkapan kendaraan.
Target selanjutnya adalah Benda yakni surat - surat kendaraan bermotor (SIM dan STNK), kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dengan kaca spion, serta penggunaan knalpot non standar, kendaraan bermotor yang menggunakan lampu isyarat lalu lintas (rotator/blitz) dan sirine, kendaraan bak terbuka yang mengangkut orang, serta penggunaan helm non SNI.
"Target lain, adalah pengendara kendaraan bermotor yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal seperti melawan arus", beber AKP Jusli.
Diharapkan kepada masyarakat Tembilahan dan Kabupaten Indragiri Hilir, dapat melengkapi kendaraannya, dengan perlengkapan yang standar, dan membawa surat - surat kendaraan, saat melakukan perjalanan.(***PN)
Berita Lainnya
Jadi Korban Jambret, Wanita di Pekanbaru Ini Koma
Konser Amal untuk Palestina "BEM UNRI" akan Hadirkan Virgoun
Sekdaprov Riau Ingatkan ASN yang Baru Dilantik Langsung Bekerja
Ahok Marah, Dituduh Hina Agama Islam, dan Akan Dilaporkan Pemuda Muhammadiyah ke Polisi
IWO Inhil dan Keluarga Besar BUALBUAL.com Ucapkan Selamat Milad Media Pasengnews 'Semoga Kita Mampu Menjadi Mitra Masyarakat'
Terkait judi Tembak ikan Dan Dindong Yang Meresahkan Warga di pinggir. Di Duga Di Bekap Aparat Polisi
Plt Kadisnak Keswan Riau dan PPTK Diperiksa Kejati Terkait Pengadaan Sapi
Hahaha... Udah Dibilangin, Bruno Mars Ama Didi Kempot Emang Mirip Banget!
Sering Digenjot Ayah Tiri, Bunga Sampai Lupa Tanggal Kejadian
Polsek Kerumutan Amankan Mobil Bermuatan Hasil 'Illegal logging'
Wakil Bupati Bengkalis 'Muhammad' Ditetapkan Tersangka Terkait Kasus Korupsi Pipa PDAM Inh Senilai Rp.3,8 Milyar