PILIHAN
Nekat Terobos Razia, Sopir Mobil Xenia Dijerat Pidana

Nekat Terobos Razia, Sopir Mobil Xenia Dijerat Pidana
Bualbual.cim, - Pengemudi Mobil Daihatsu Xenia yang nekat menerobos barikade petugas yang melaksanakan Operasi Zebra 2017 di Jalan Benteng Betawi, Kota Tangerang, Rabu (1/11/2017) akhirnya dijerat pelanggaran pidana.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra menyampaikan polisi menjeratkan Pasal 216 KUHP dan Pasal 218 KUHP lantaran dianggap telah melawan perintah petugas.
"Ancaman pidananya maksimal 4 bulan. Akan dirilis (hari ini) di Polres Metro Tangerang," kata Halim saat dikonfirmasi, Jumat (3/11/2017).
Selain itu, Halim menyampaikan polisi telah melakukan penindakan tilang terhadap mobil berplat nomor B 1021 BZW itu. Bahkan, mobil berwarna putih itu kini telah disita sebagai barang bukti, karena pemiliknya dianggap belum melunasi pembayaran pajak kendaraan.
"Tindak lanjut akan dilakukan tilang denda maksimal atas pelanggaran lalu lintas," kata dia.
Halim menyampaikan, sopir mobil Xenia itu sejak Kamis (2/11/2017) malam telah diamankan setelah polisi mendatangi alamat tempat tinggalnya.
"Malam tadi kami jemput (untuk diperiksa)," kata Halim.
Aksi nekat sopir mobil Xenia menjadi perhatian publik setelah video menerobos razia viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 55 detik, pengemudi mobil itu menolak turun ketika diberhentikan petugas.
Meski mobil tersebut telah dikepung petugas. Sang sopir tetap nekat melajukan kendaraan untuk melarikan diri. Petugas yang berada di depan mobil terpaksa menyingkir lantaran ulah pengemudi tersebut dianggap membahayakan.
(Sc/Bbc)
Berita Lainnya
Rumah Janda di Kepenuhan Timur yang Terbakar Bisa Dibangun Baru, Berkat Swadaya Masyarakat
Bupati Inhil HM.Wardan Lantik 7 Kepala Desa dari 3 Kecamatan
Bahas Dugaan Pasien Suspect Virus Corona Pemda Inhil Gelar Rapat Internal Secara Tertutup
Tim Kareteker Ajak Kader Suskseskan Konfercab HMI Pekanbaru
Warga mulai Kwatir, Tekait kabar ada harimau sumatra di balai raja, Masyarakat Mintah Pihak terkait Segera meneluaurinya,
Kunker ke Kecamatan Mandah, Kapolres Inhil: Setiap Desa Harus ada Mesin Pemadam Karhutla
Untuk Bisa Ikut UNBK Beginilah Perjuangan Sekolah di Pesisir Kab Inhil
Pacu Sampan kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan Berlangsung Meriah, Di Bukak Oleh Camat
Gaji PPPK di Daerah Memang Harus Ditanggung APBD 'Aturan di UU ASN'
Pendidikan Indonesia Kalah Saing dengan Singapura, Malaysia
Pasca Festival Kelapa Internasional (FKI) HM Wardan Pemerintah Pusat menerbitkan regulasi harga terendah komoditas kelapa
Masih Terkendala Teknis, Pemkab Inhil Belum Bisa gunakan Gedung Unisi