PILIHAN
Nekat Terobos Razia, Sopir Mobil Xenia Dijerat Pidana
Nekat Terobos Razia, Sopir Mobil Xenia Dijerat Pidana
Bualbual.cim, - Pengemudi Mobil Daihatsu Xenia yang nekat menerobos barikade petugas yang melaksanakan Operasi Zebra 2017 di Jalan Benteng Betawi, Kota Tangerang, Rabu (1/11/2017) akhirnya dijerat pelanggaran pidana.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra menyampaikan polisi menjeratkan Pasal 216 KUHP dan Pasal 218 KUHP lantaran dianggap telah melawan perintah petugas.
"Ancaman pidananya maksimal 4 bulan. Akan dirilis (hari ini) di Polres Metro Tangerang," kata Halim saat dikonfirmasi, Jumat (3/11/2017).
Selain itu, Halim menyampaikan polisi telah melakukan penindakan tilang terhadap mobil berplat nomor B 1021 BZW itu. Bahkan, mobil berwarna putih itu kini telah disita sebagai barang bukti, karena pemiliknya dianggap belum melunasi pembayaran pajak kendaraan.
"Tindak lanjut akan dilakukan tilang denda maksimal atas pelanggaran lalu lintas," kata dia.
Halim menyampaikan, sopir mobil Xenia itu sejak Kamis (2/11/2017) malam telah diamankan setelah polisi mendatangi alamat tempat tinggalnya.
"Malam tadi kami jemput (untuk diperiksa)," kata Halim.
Aksi nekat sopir mobil Xenia menjadi perhatian publik setelah video menerobos razia viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 55 detik, pengemudi mobil itu menolak turun ketika diberhentikan petugas.
Meski mobil tersebut telah dikepung petugas. Sang sopir tetap nekat melajukan kendaraan untuk melarikan diri. Petugas yang berada di depan mobil terpaksa menyingkir lantaran ulah pengemudi tersebut dianggap membahayakan.
(Sc/Bbc)

Berita Lainnya
Kodim 0314 Inhil Giat Lakukan Minggu Militer, Berikut Kegiatannya
Ketegangan Andi Saat Menghendaki Wan Thamrin Menjadi Wagubri
Tarif Parkir tidak Sesuai Perda, Dishub Pekanbaru Pekanbaru Ancam Cabut SPT
Penemuan Mayat di Tembilahan, Ini Hasil Visumnya
Yuk Buktikan! Leganda Keindahan Pulau Basu Inhil 'RAJA BUJANG'
Rengkuh Ballon d'Or 2018, Modric Patahkan Dominasi Nama Ronaldo dan Messi
Dugaan Korupsi Dana Hibah Berniat Kembalikan Uang Negara, Jaksa Pertimbangkan Tuntutan Eks PR UIR
Anggota DPRD Rohil Menyerah Kan Berkas Pembentukan Rokan Tengah
Terkait Virus Covid-19, Bupati Kampar ; Kegiatan Mendatangkan masa, Rapat-rapat dan Dinas Luar sementara diberhentikan
Posisi Strategis Polresta Pekanbaru, Kapolda Daerah Riau Mutasi Tiga Pamen
Terkait Isu Tentang Ustadz Abdul Somad, Begini Tanggapan Bupati Rokan Hilir H. Suyatno
Irwan Nasir: Ya Benar Ada Panggilan KPK "Kita Hormati Proses Hukumnya, dan Kita Sedang Lengkapi Dokumennya"