PILIHAN
Nekat Terobos Razia, Sopir Mobil Xenia Dijerat Pidana
Nekat Terobos Razia, Sopir Mobil Xenia Dijerat Pidana
Bualbual.cim, - Pengemudi Mobil Daihatsu Xenia yang nekat menerobos barikade petugas yang melaksanakan Operasi Zebra 2017 di Jalan Benteng Betawi, Kota Tangerang, Rabu (1/11/2017) akhirnya dijerat pelanggaran pidana.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra menyampaikan polisi menjeratkan Pasal 216 KUHP dan Pasal 218 KUHP lantaran dianggap telah melawan perintah petugas.
"Ancaman pidananya maksimal 4 bulan. Akan dirilis (hari ini) di Polres Metro Tangerang," kata Halim saat dikonfirmasi, Jumat (3/11/2017).
Selain itu, Halim menyampaikan polisi telah melakukan penindakan tilang terhadap mobil berplat nomor B 1021 BZW itu. Bahkan, mobil berwarna putih itu kini telah disita sebagai barang bukti, karena pemiliknya dianggap belum melunasi pembayaran pajak kendaraan.
"Tindak lanjut akan dilakukan tilang denda maksimal atas pelanggaran lalu lintas," kata dia.
Halim menyampaikan, sopir mobil Xenia itu sejak Kamis (2/11/2017) malam telah diamankan setelah polisi mendatangi alamat tempat tinggalnya.
"Malam tadi kami jemput (untuk diperiksa)," kata Halim.
Aksi nekat sopir mobil Xenia menjadi perhatian publik setelah video menerobos razia viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 55 detik, pengemudi mobil itu menolak turun ketika diberhentikan petugas.
Meski mobil tersebut telah dikepung petugas. Sang sopir tetap nekat melajukan kendaraan untuk melarikan diri. Petugas yang berada di depan mobil terpaksa menyingkir lantaran ulah pengemudi tersebut dianggap membahayakan.
(Sc/Bbc)
Berita Lainnya
Diduga Dalam Kondisi Hamil, Ditemukan Mayat Wanita Tanpa Kepala di Dumai
BUAL Yusuf Said: Gebyar DMIJ Diharapkan Jadi Wadah Evaluasi Program Unggulan Pemda Inhil
Perlu Diluruskan, Coronavirus Menular Lewat Droplet Bukan Udara Bebas
Hasil Pandangan Ala Bang Bualbual di Pilkada Kota Pekanbaru 2017
Sukmawati Kecewa Hakim Tolak Praperadilan SP3 Habib Rizieq
Ahmad Ramani Kepala Disdukcapil Inhil: 3 Hal Lambatnya Penyelesaian KTP Masyarakat, Selain Itu Oke
Tren Oplosan untuk Mabuk, Mulai dari Lem hingga Rebusan Pembalut Wanita
Waduh... Irwan Nasir Dalang Korupsi di Kepulauan Meranti
Bupati Inhil, HM Wardan membuka secara resmi bazar dan pawai ta'aruf Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Kec Enok
Anggota DPR RI Abdul Wahid Ajak Keluarga Liburan ke Pantai Solop
Viral!!! Video Penampakan Buaya Mengapung Panjang 4 Meter di Parit 21 PLTU Tembilahan
Sekdes Vina Berikan Klarifikasi, Terkait Warga Desa Bekawan yang Baru Pulang dari Batam Dikabarkan Tidak Diisolasi