• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Dugaan Korupsi Dana Hibah Berniat Kembalikan Uang Negara, Jaksa Pertimbangkan Tuntutan Eks PR UIR

Jamroni

Selasa, 05 November 2019 15:40:03 WIB Dibaca : 1285 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau berupaya mengembalikan kerugian negara dari perkara dugaan korupsi dana hibah penelitian di Universitas Islam Riau (UIR) dengan tersangka Abdullah Sulaiman. "Tersangka sudah menyampaikan, ada keinginan untuk mengembalikan (uang kerugian negara), ini yang sedang diupayakan," ujar Asisten Pidsus Kejati Riau, Hilman Azizi, di Pekanbaru, Selasa (5/11/2019). Meski mengembalikan kerugian negara, perkara terhadap Abdillah Sulaiman tetap akan dilanjutkan hingga ke pengadilan. Namun kerugian yang sudah dikembalikan dapat jadi pertimbangan untuk meringankan tuntutan di pengadilan. "Kalau nanti dikembalikan, tentunya ada kebijakan. Ada pertimbangan hukuman yang bisa meringankannya. Tapi perkara tetap lanjut," tutur Hilman. Abdullah Sulaiman sudah ditahan di Rutan Klas IIB, Jalan Sialang Bungkuk Kecamatan Tenayan Raya. Dia dijebloskan ke penjara pada Rabu (23/11/2019). Selama masa penahanan, penyidik terus berupaya melengkapi berkas perkara Abdullah Sulaiman. Dalam waktu dekat, berkas akan dilimpahkan ke jaksa peneliti. "Berkas belum tahap I (pelimpahan berkas perkara dari penyidik ke jaksa peneliti untuk diteliti). Kita masih mengupayakan pengembalian uang kerugian negara," tutur Hilman. Korupsi bantuan dana hibah tahun 2011 hingga 2012 terjadi ketika pihak UIR mengadakan penelitian bersama Institut Alam dan Tamandun Melayu Universitas Kebangsaan Malaysia (UKM). Lantaran tidak memiliki dana, UIR kemudian mengajukan bantuan dana ke Pemprov Riau dan mendapat dana Rp2,8 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Riau tahun 2011-2012. Abdullah Sulaiman adalah tersangka ketiga dalam perkara ini. Dua tersangka sebelumnya, yakni oknum dosen sekaligus bendahara penelitian, Emrizal dan Said Fhazli selaku Direktur Global Energy Enterprise (GEE), telah divonis bersalah oleh pengadilan. Emrizal mencairkan anggaran dan meminta terdakwa Said Fhazli membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan dengan mencari bukti-bukti penggunaan kegiatan, seolah-olah kegiatan telah dilaksanakan. Nama Abdullah Sulaiman terungkap dalam persidangan Emrizal dan Said Fhazli. Dia ikut terlibat dalam perkara rasuah ini dan memalsukan sejumlah tandatangan pencairan dana, seperti pembayaran tempat kegiatan di Hotel Pangeran. Akibat tindakan para tersangka, negara dirugikan Rp 2,8 miliar. Dari jumlah itu, sudah dikembalikan ke kas daerah Rp 400 juta dan sisanya Rp 2,4 Milar belum bisa dipertanggungjawabkan.   Sumber: cakaplah.com




Berita Lainnya

Sebelum Kampanye, Bawaslu Ingatkan Caleg Urus STTP

Pergerakan Emak-Emak GRN Prabowo-Sandi Riau Bagikan Ratusan Bubur di Pekanbaru

Perda dan Satgas Kebersihan 'Mandul' Sampah Masih Jadi Masalah di Pekanbaru

Terkait Dana Hibah KONI Bengkalis 12 M, Ucok Alias Darma Diperiksa Kejari 6 Jam

Tahun Baru Hijriah, BEM UIN Suska Riau: Langkah Awal Merubah Paradigma

Dahnil Ungkapkan Peran Imam Nachrowi di Balik Apel Pemuda Islam

Polisi Bekuk Mahasiswa dan Emak-emak Karena Nekat Edarkan Sabu

Pelaku Pembunuhan Misteri Jalan Lancang Kuning Tembilahan Menyerahkan Diri

Begini Kata Disdik Riau: Siswa SMA Rohul Gelar Aksi Tak Senonoh-Coret Seragam

Gubri Persiapkan Antisipasi Terkait Pemulangan WNI Dari Malaysia Melalui Dumai

Mobdin Perikanan Bengkalis Tabrak Pemotor di Lintas Duri-Dumai, 2 Orang Meninggal Dunia

Terkini +INDEKS

PERPANI Inhil Raih 3 Emas, 1 Perak dan 1 Perunggu di Kejurprov VIII Panahan Riau 2026

19 September 2026
Polres Inhu Usut Dua Kasus Pembakaran Lahan di Peranap dan Seberida
19 September 2026
Hadiri Alek Tagak Kudo-Kudo, Wawako Pariaman Apresiasi Upaya Muklisin Perkuat Silaturahmi
19 September 2026
Gencarkan Sosialisasi Karhutla, PT BNS Sasar 7 Desa di Pelangiran dan Mandah
19 September 2026
Api Mengancam Lahan Warga, PT BNS Bersama TNI-Polri dan Masyarakat Bergerak Cepat
19 September 2026
Diduga Edarkan Sabu, Perempuan 44 di Keritang Diamankan Polisi
19 September 2026
Cegah Karhutla, Rawat Alam, Hijaukan Riau: Gerakan CERAH Presisi Segera Diluncurkan
19 September 2026
Kabar Baik dari Langit! Hujan Guyur Riau, Udara Pekanbaru Kembali Bersih
19 September 2026
Parkiran Jalan Hang Tuah Jadi Sasaran, Satpol PP Tanjungpinang Bergerak!
19 September 2026
Tak Ada Kompromi! PSPS Pekanbaru Bidik Tiga Poin di Kandang
18 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Lokasi Digerebek, 5 Orang Diamankan dan Sabu Lebih dari 7 Gram Disita
  • 2 Bukan Sekadar Naskah Kuno, Syair Perang Siak Kini Resmi Jadi Ingatan Kolektif Nasional!
  • 3 Karhutla Belum Reda, Satgas Udara Kerahkan Cessna hingga Caracal di Riau
  • 4 Siap-Siap Meriah! Pacu Jalur Mini hingga Batik Carnival Ramaikan HUT ke-27 Kuansing
  • 5 Sejumlah Kasat dan Kapolsek Berganti, Kapolres Inhil Tekankan Integritas dan Profesionalisme
  • 6 Uang Diminta di Luar Retribusi? DKUPP Inhil Minta Pedagang Segera Lapor
  • 7 Berawal dari TV yang Dijual, Polisi Ungkap Kasus Curat di Kateman
  • 8 Sudah Puluhan Tahun Jadi Persoalan, MPKN Inhil Desak Pemerintah Benahi Nasib Petani Kelapa
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media