• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

PT HTJ Minta Pemprov Riau Ajukan Keberatan ke Pengadilan dan Eksekusi Lahan "Tegaskan Lahan Unri Sudah ada Putusan Ganti Rugi"

Redaksi

Rabu, 29 Januari 2020 18:08:36 WIB Dibaca : 1190 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi Riau telah mengambil keputusan sengketa lahan Unri dengan menyerahkan lahan kepada pihak PT Hasrat Tata Jaya (HTJ) sesuai dengan keputusan dari Mahkamah Agung. Kuasa hukum PT HTJ, Nuriman, menjelaskan, pihaknya tidak mempermasalahkan penyelesaian pengembalaian lahan dari Pemprov Riau ke kliennya PT HTJ sesuai dengan opsi yang diberikan oleh putusan MA. Menurutnya keputusan pengadilan sudah jelas bahwa Pemprov Riau menyerahkan lahan milik HTJ yang telah dimenangkan olah HTJ. “Jadi begini sebetulnya eksekusi itu sudah dilaksanakan oleh pengadilan. Dalam putusan itu kan boleh mengembalikan tanah atau ganti rugi. Tapi karena tanah itu ada di lahan pendidikan dan ada dua gedung, dan pengadilan mengambil opsi eksekusinya perintah untuk dianggarkan,” jelas Nuriman, Selasa (28/1/2020). “Jadi kalau Pemprov Riau tidak setuju dengan penganggaran itu maka harus membuat surat ke pengadilan. Bahwa pemprov mengembalikan lahan itu, baru pengadilan membuat berita acara penyerahan lahan kepada kita (PT HTJ). Dan eksekusi sudah dilakukan, dan eksekusi itu tidak mungkin dua kali, eksekusi itu perintah membayar ganti rugi,” jelasnya lagi. Nuriman mengatakan hingga kini pihak Pemprov Riau belum ada menyampaikan pengajuan eksekusi penolakan ke pengadilan. Ia mengatakan surat Pemprov Riau baru ada di Kejaksaan Tinggi dan belum sampai ke pengadilan. Ia mengatakan seharusnya kejaksaaan tinggi menyampaikan ke pengadilan dan bisa dibuatkan berita acaranya. “Jadi eksekusi itu sebenarnya sudah dilaksanakan, yaitu penetapan pengadilan dengan ganti rugi lahan yang dianggarkan dalam APBD 2018 lalu, sudah tiga kali itu, 2017 juga,” ungkapnya. Disinggung mengenai dua bangunan yang telah berdiri di atas lahan yang dibangun oleh pihak Universitas Riau, Nuriman menjelaskan bahwa bangunan tersebut menjadi tanggungjawab dari Unri dan Pemprov Riau, karena pada saat membangun gedung tersebut status lahan masih dalam status quo. “Putusan pengadilan intinya Pemprov dan Unri disuruh mengembalikan lahan lebih kurang 18 hektare atau ganti rugi senilai Rp35 miliar. Kalau kami maunya eksekusi serahkan lahan. Dan pengadilan sudah cek lahan, ternyata ada bangunan. Penyerahan lahan kan harus dalam keadaan kosong, karena ada bangunan dan merugikan negara, sehingga pengadilan memberikan opsi ganti rugi, dan dikeluarkan penetapannya,” katanya. “Sekarang ada opsi pengembalian lahan, jadi putusan pengadilan itu sudah tepat dengan ganti rugi. Tapi karena pemprov keberatan ya ajukan surat keberatan ke pengadilan, nanti akan diputuskan oleh pengadilan,” tambahnya. Dari hasil keputusan pengadilan itulah yang akan diselesaikan dari luasnya lahan 18 hektare tersebut. Apakah secara keseluruhan diserahkan atau dengan cara lain pengukuran oleh pihak pengadilan. “Sekarang kan lahannya sekitar 18 hektare, dan ada lahan dua hektare yang ada bangunannya. Nah bisa saja lahan seluas dua hektar itu ditinggalkan sementara, dan sisanya yang 16 hektare itulah dieksekusi dulu. Kalau eksekusi pembongkaran gedung itu tak mungkin karena merugikan negara. Yang jelas diselesaikan dulu yang 16 hektare ini,” jelasnya. “Jadi intinya eksekusi menunggu pengadilan, eksekusi lahan dan banguanan itu. Dan pemprov Riau silahkan ajukan keberatan terkait dengan putusan ganti rugi lahan, dan memilih opsi menyerahkan lahan kepada HTJ,” jelasnya lagi. Sebelumnya, Gubernur Riau Syamsuar lebih memilih opsi menyerahkan lahan sengketa antara Pemprov Riau dengan PT Hasrat Tata Jaya (HTJ) di areal kampus Universitas Riau (UNRI), Panam. Dimana opsi tersebut menyerahkan lahan 176.030 meter persegi, kepada PT HTJ daripada membayar ganti rugi sebesar Rp36.981 miliar. Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Ely Wardany, menjelaskan, sesuai dengan arahan Gubernur, mempersilahkan lahan tersebut dikembalikan kepada PT HTJ, sesuai dengan opsi yang diputuskan oleh Mahkamah Agung. Dan Pemprov Riau tidak mungkin membayarkan kembali ganti rugi, dimana Pemprov juga sudah pernah mengganti rugi sebesar Rp10 Miliar. “Pemerintah Provinsi Riau mengambil opsi untuk mengembalikan tanah dengan mekanisme eksekusi dari Pengadilan, mengingat untuk opsi ganti rugi tidak mungkin dilakukan karena objek sengketa sudah pernah diganti rugi. Dan itu sesuai dengan arahan Gubernur Riau, jadi kita tunggu saja bagaimana proses ekseskusinya,” jelas Ely Wardani, Sabtu (25/1/2020). Dijelaskan Ely, dalam proses eksekusi lahan yang masih ditunggu dari pihak HJT melalui pengadilan, akan ada proses lainnya. Dimana di atas lahan tersebut ada bangunan yang telah dibangun oleh pihak Universitas Riau, sebagai pihak yang diberikan hibah oleh lahan oleh Pemprov Riau. Plt Asisten II Setdaprov Riau ini menceritakan, seperti halnya lahan di jalan Sudirman, bekas kantor Dinas Pariwisata Riau, dimana Pemprov Riau juga kalah dalam hal kepemilikan tanah milik Erizal Muluk. Namun eksekusi banguan yang ada di eks kantor Dinas Pariwisata tersebut belum dieksekusi oleh Erizal Muluk. “Jadi bangunan nanti hal kedua itu ya, dieksekusi dulu. Nanti kita bicarakan hal bangunan, seperti halnya lahan pak Erizal Muluk. Sekarang kita nilai itu harga bangunan di atas tanah. Tanahkan sudah dimenangkan Erizal Muluk, untuk mengeksekusikan sekarang kita sedang menilai harga bangunan di atas tanah,” ungkapnya. “Jadi kita nanti kalau PT HTJ mau mengeksekusi diperhitungkan bangunan di atas tanahnya. Pihak HTJ membayar nilai bangunannnya, jadi pak Gubernur sudah mau menyerahkan silahkan saja dieksekusi, sekarang belum dihitung nilai bangunannya, dan belum pernah dibicarakan sama sekali,” jelas Ely lagi.     Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

Dari Tak Nginap, hingga Pesan Hotel Murah

Sehubungan Merebaknya Covid19, Kemenag Kota Pekanbaru Imbau Masjid Mencuci Karpet dan Sejadah

Sedang Krisis Dana, PSPS Riau Justru Didenda Rp50 Juta

Helikopter TNI Saat Evakuasi Jenazah di Papua, Tembaki KKB

Sudah Tiga Kali Ditunda, Sidang Penghinaan UAS

Kepala Kapolresta Pekanbaru Bocor, Dalam Aksi Mahasiswa Menuntut Kinerja Tiga Tahun Kepemimpinan Jokowi-Jk

Agar Tepat Sasaran, Pemprov Riau Gandeng Rektor Bahas Bantuan Beasiswa

Kapolsek Mandau Arvin Hariyadi : Belum Ada Laporan Atas Terjadinya Anak Hilang, Orang Tua Diminta Lebih Aktif Mengawasi Anaknya.

Telan Anggaran Rp 10 Miliar, Inhil Akan Segera Memiliki Gedung Pustaka Megah

Hut Bhayangkara ke-72, Polres Inhil Akan Gelar Jalan Sehat

KPK Sudah Diawasi DPR, BPK Hingga MA, Tidak Perlu Dewan Pengawas

Aksi Perempuan Pimpin Shalat Jumat Tuai Kecaman

Terkini +INDEKS

Polsek Batang Cenaku Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Korban Senilai Rp21 Juta Berhasil Diamankan

01 Agustus 2026
Hari Jadi Bengkalis ke-514, Iyeth Bustami Ingatkan Bahaya Hoaks dan Ajak Warga Bersatu Bangun Daerah
01 Agustus 2026
Harimau Sumatera Masih Berkeliaran di Pulau Burung! BKSDA Siapkan Kandang Jebak, Warga Diminta Waspada
01 Agustus 2026
Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
01 Agustus 2026
Negara Hadir di Ujung Riau! Kapolda Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi ke 17 Desa 3T
01 Agustus 2026
Lolos ke Dalam Lapas Pekanbaru! Sabu Ditemukan di Kamar Hunian, Polisi Selidiki Jalur Peredarannya
01 Agustus 2026
Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
01 Agustus 2026
Di Balik Bentrokan Sungai Raya, Dua Aktivis Seret Tiga Kades dan Satu Lurah ke Meja Hijau
31 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Batang Cenaku Sambangi Petani Cabai, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
31 Juli 2026
Ratusan ASN Inhil Bersiap Pensiun, BRK Syariah dan Pemkab Beri Bekal Khusus untuk Masa Depan
31 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
  • 2 Bonus PON Tak Kunjung Cair, Atlet Peraih Emas Ramai-Ramai Tinggalkan Riau
  • 3 Teror Monyet Liar di Tembilahan Belum Usai! Korban Gigitan Tembus 10 Orang, Tim Gabungan Sisir Kolong Rumah
  • 4 BUMD Riau Tancap Gas! SPR Datangi Perusahaan-Perusahaan Besar di Dumai
  • 5 Diduga Mabuk! Mobil Calya Hantam Pohon di Sudirman Pekanbaru, Tiga Orang Terluka
  • 6 Heboh! Oknum PNS dan Satpam di Inhu Ditangkap, Puluhan Paket Sabu Disita Polisi
  • 7 KPU Riau Buka Suara! Abdul Wahid Belum Bisa Diberhentikan Meski Divonis 2 Tahun
  • 8 Riau Jadi Magnet Dunia! Puluhan Mahasiswa dan Pelajar Jepang Datang Belajar Konservasi Hutan Tropis
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media