• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Aksi Perempuan Pimpin Shalat Jumat Tuai Kecaman

Redaksi

Minggu, 28 Januari 2018 10:48:56 WIB Dibaca : 1266 Kali
Cetak


Bualbual.com, Seorang perempuan memimpin shalat Jumat untuk pertama kalinya di Negara Bagian Kerala, India. Jamida (34) memimpin shalat Jumat di distrik Malappuram pada Jumat pekan lalu. Aksinya  menuai kecaman dari komite masjid dan juga warganet yang menuduhnya telah melawan Islam. Shalat Jumat yang dipimpin Jamida tidak diadakan di masjid, melainkan di sebuah kantor masyarakat. "Saya menerima telepon dari komite masjid. Mereka mengatakan saya telah menentang Islam," katanya seperti dilansir dari TNM, Minggu (28/1/2018). "Di media sosial, ada juga orang yang mengecam saya dan mengklaim saya mencoba menghancurkan agama dan ajarannya," ucapnya. Menurutnya, tidak ada ayat suci yang melarang seorang perempuan untuk menjadi imam. "Al Quran tidak diskriminatif terhadap perempuan. Gagasan yang ada di dalamnya adalah kesetaraan gender dan bukan diskriminasi," ucapnya. Jamida terinsipirasi dari cendekiawan asal Amerika Serikat bernama Amina Wadud, yang merupakan perempuan Muslim pertama di dunia yang memimpin shalat jamaah. "Saya yakin setiap gerakan, setiap revolusi akan memakan waktu. Perubahan pasti akan datang, tapi itu terjadi secara bertahap," katanya. Sekretaris jenderal kelompok Yuvajana Sangham di India, Abdul Hameed Faizi Ambalakkadavy, mengatakan, perempuan dapat memimpin doa untuk para perempuan, tetapi tidak ada tradisi bagi perempuan bertindak sebagai imam untuk para pria. "Perempuan dilarang berbaur seperti itu untuk mencegah kemungkinan terjadi sesuatu yang salah di antara mereka," ujarnya. Beberapa agama di dunia memang tidak memperbolehkan perempuan memimpin peribadatan suci. Katolik Roma, misalnya, menganggap perempuan tidak dapat menjalankan peran imam, terutama pada saat mempersembahkan misa kudus.*(kompas.com)




Berita Lainnya

31 Orang Tewas Akibat Kerusuhan, Kemenkes Pasok Logistik Obat-obatan Ke RS Wamena - Papua

Hadir Kembali Paul Walker di Flim New Furious 8

Adu Finalty, PS. Keritang Harus Relakan PS. Gaung ke Final Hadapi PS. Pelangiran "Bupati Cup Inhil"

PN Tembilahan Canangkan Pembangunan Zona Integritas,Menuju Wilayah Bebas Korupsi

KPK Usut Relasi Proyek Air Minum Bencana, Terkait OTT Pejabat PUPR

klub ini mundur karena kalah 0-12

Polres Inhil Amankan Ujanh dengan Dugaan Penggelapan Dana DP Rumah

Pemkab Inhil: Hari Kartini, Perempuan Harus Dirinya sendiri Tampa Merendah Harkat dan martabat sebagai seorang Perempuan

Lewat Media Sosial Syamsuar Mendengar Keluhan Masyarakat

22 Personel Polres Inhil Mendapat Kenaikan Pangkat

Pengurus Menghilang, UED SP Desa Rawang Sari Kecamatan Pangkalan Lesung Fiktif?

BKOW: Ibu Harus Awasi Anak Bermain Gadget

Terkini +INDEKS

Talkshow FKIP UNRI: Optimalisasi Pikiran dan Hati Menuju Mahasiswa Berprestasi dan Bermoral

03 Agustus 2025
Harimau Serang Pekerja Akasia di Pelalawan, BBKSDA Riau Lakukan Langkah Mitigasi
03 Agustus 2025
Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
03 Agustus 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Dukung Forpimawa, Dorong Kampus Cetak SDM Unggul
03 Agustus 2025
Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
02 Agustus 2025
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
  • 2 Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
  • 3 MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
  • 4 Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
  • 5 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 6 Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
  • 7 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 8 Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media