• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Kuansing

Wow.. Tampa LPJ Pemkab Kuansing Salurkan Dana Hibah Miliaran Rupiah

Redaksi

Selasa, 07 November 2017 14:48:56 WIB Dibaca : 1331 Kali
Cetak


bualbual.com, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menyalurkan dana hibah tanpa laporan pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut. Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terdapat 78 penerima hibah sebesar Rp3.545.213.000,00 belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban dana yang diterimanya kepada Bendahara PPKD. Sementara untuk untuk belanja Hibah kepada instansi Vertikal Rp24.701.000.000,00, dengan realisasi Rp22.757.443.100,00. Untuk hibah kepada Instansi Vertikal sebesar Rp22.757.443.100,00 belum dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan. Kondisi ini ditegaskan BPK RI dalam catatannya, bahwa Pemkab Kuansing diduga melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011. Dimana tercantum dalam Pasal 16 ayat (1), penerima hibah berupa uang menyampaikan laporan penggunaan hibah kepada kepala daerah melalui PPKD dengan tembusan SKPD Selain itu juga Pasal 19, Ayat (2), Pertanggungjawaban penerima hibah meliputi, huruf a, laporan penggunaan hibah, huruf b, surat pernyataan tanggung jawab yang menyatakan bahwa hibah yang diterima telah digunakan sesuai NPHD. Huruf c, bukti-bukti pengeluaran yang lengkap dan sah sesuai peraturan perundang-undangan bagi penerima hibah berupa uang atau salinan bukti serah terima barang/jasa bagi penerima hibah berupa barang/jasa. Juga Ayat (3), Pertanggungjawaban sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a dan huruf b disampaikan kepada kepala daerah paling lambat tanggal 10 bulan Januari tahun anggaran berikutnya, kecuali ditentukan lain sesuai peraturan perundang-undangan. b. Permendagri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah pada Pasal 43 ayat (5) menyatakan belanja hibah kepada pemerintah dilaporkan pemerintah daerah kepada Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan setiap akhir tahun anggaran. Data ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Keuangan Singingi tahun 2015 atas Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Nomor : 08.C/LHP/XVIII.PEK/6/2016, tanggal : 8 Juni 2016. Dan hal tersebut menjadi temuan BPK RI dalam Penggunaan Dana Pemkab Kuansing yang menganggarkan Belanja Hibah dalam LRA (unaudited) per 31 Desember 2015 sebesar Rp31.761.620.920,00. Dengan realisasi sebesar Rp29.119.021.100,00 atau 91,68 persen. Dimana Pengelolaan Dana Hibah tersebut dilaksanakan oleh Bagian Kesejahteraan Sosial Setda. Kondisi ini tulis BPK RI mengakibatkan, Dana Hibah yang belum dipertanggungjawabkan oleh 78 penerima hibah sebesar Rp3.545.213.000,00 berpotensi tidak tepat sasaran dan rawan disalahgunakan. Selain itu juga penerimaan hibah oleh instansi vertikal tidak tercatat dan terpantau oleh Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan sebesar Rp22.757.443.100,00. Dan kondisi ini terjadi karena Bupati Kuansing lalai melaporkan pemberian bantuan hibah kepada instansi vertikal kepada Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri. Selain itu juga Kepala Bagian Keuangan selaku PPKD belum optimal meminta laporan penggunaan dana hibah dari para penerima dana hibah.(Arif Wahyudi/GGRC)




Berita Lainnya

Bupati Inhil HM. Wardan Pimpin Upacara Pencanangan Penguatan Muatan Lokal Budaya Melayu

Dinas PUPR Riau Anggarkan Rp200 Juta untuk Pengadaan Drone

Warga Bengkalis Dihebohkan Dengan penemuan Sesok Mayat Mengapung Di Desa Sungai Cingam

Koramil 07 Reteh bersama Masyarakat Melakukan Goro Pengecoran pondasi Jembatan

8 Hal Ini Bisa Membuat Hasrat Seks Wanita Mendadak Padam

Kelanjutan Pembangunan Pelabuhan Bagansiapiapi Selesai, Dengan Anggaran Ro. 20 Miliar

Pekanbaru Dumai dan Pelalawan, Masih di Selimuti Kabut Asap

Viral! Dituduh Mencuri Cincin, Seorang ABG di NTT Digantung Kepala Desa

Akibat Blokir Internet di 2019, Negara Indonesia Rugi Rp 2,5 Triliun

Pelajar SMAN IT Syech Walid Thaib Wakili Indragiri Hilir Ikuti OSN Tingkat Provinsi Riau

Ini Alasan Smartphone Tak Usung Lagi Batrai Hp Bisa di Copot

Sri Mulyani: Jangan Nyanyikan Indonesia Raya Sebelum Ikut Tax Amnesty

Terkini +INDEKS

Pelindo Tembilahan Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan

17 Agustus 2025
Puncak Peringatan, Camat Pinggir Pimpin Upacara Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80
17 Agustus 2025
Disnaker Inhu Surati Perusahaan Milik Dedi Handoko Alimin Terkait Gaji Tak Dibayar
17 Agustus 2025
Buronan Narkoba Heri Mayat Ditangkap Polisi Inhu di Pekanbaru
17 Agustus 2025
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia
17 Agustus 2025
Dari Desa ke Tepian Narosa, Singa Kuantan Dibekali Doa dan Dukungan Warga
17 Agustus 2025
Datuak Mangkuto Jilelo Tinjau Latihan Jalur Kori Pusako Kampuang Layang Jelang Event Tepian Narosa
16 Agustus 2025
Polsek Tembilahan Polres Inhil Polda Riau Resmikan Bedah Rumah Merdeka untuk Warga Tidak Mampu
16 Agustus 2025
Dua Putra Inhil Raih Juara Nasional Kompetisi Inovasi Sosial PFmuda 2025
16 Agustus 2025
Drag Bike Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Bupati H. Herman Apresiasi Ajang Otomotif
16 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia
  • 2 Dari Desa ke Tepian Narosa, Singa Kuantan Dibekali Doa dan Dukungan Warga
  • 3 Datuak Mangkuto Jilelo Tinjau Latihan Jalur Kori Pusako Kampuang Layang Jelang Event Tepian Narosa
  • 4 Polsek Tembilahan Polres Inhil Polda Riau Resmikan Bedah Rumah Merdeka untuk Warga Tidak Mampu
  • 5 Dua Putra Inhil Raih Juara Nasional Kompetisi Inovasi Sosial PFmuda 2025
  • 6 Drag Bike Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, Bupati H. Herman Apresiasi Ajang Otomotif
  • 7 Duanu : Dari Luka Stigma Menuju Martabat Pesisir di Hari Kemerdekaan ke-80
  • 8 Setelah 8 Bulan Terpisah, Ibu di Tembilahan Akhirnya Menang Hak Asuh Anak
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media