PILIHAN
Mendagri: Suparman Segera di Berhentikan Sebagai Bupati Rokan Hulu
Bualbual.com, Mengeri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo akan segera memproses pemberhentian Bupati Rokan Hulu (Rohul), Suparman dari jabatannya.
Pasca Mahkamah Agung (MA) telah mengabulkan permohonan Kasasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membatalkan vonis bebas Suparman beberapa waktu lalu.
"Ini sudah mempunyai keputusan hukum tetap, karena ada tingkat kasasi kejaksaan Harusnya saya mempercepat supaya pemerintah berjalan, tapi saya harus tunggu ngggak bisa (Informasi, red) dari berita media saja," kata Mendagri di Hotel Aryaduta Pekanbaru, 16/11/17
Ia pun mengaku telah memerintahkan bagian biro hukum Kemendagri untuk meminta salinan putusan MA tersebut sebagai landasan pemberhentian Suparman.
"Saya sudah minta biro hukum untuk ke MA minta salinannya, dasarnya keputusan nomor berapa. Sehingga ini bisa diberhentikan dan mengangkat wakilnya," tuturnya. (mcr)

Berita Lainnya
Kebakaran Hanguskan 1 Rumah Dan Gudang Di Tembilahan, Bupati Inhil Ungkapkan Keprihatinannya
Organisasi Habib se-Indonesia Serukan KPU RI Jaga Keadilan dan Kejujuran
Terungkap! Ternyata Inilah Yang Menjadi Penyebab Siswi SMP di Hamili Bocah SD
Dikeluhkan Masyarakat, Bupati "Tegur" Dishub Bengkalis, Penyeberangan Air Putih-Pakning
Agenda Bersama KPK Andrigo Harap Inhil Bersih KORUPSI
Dua Jam Razia, Tim Gabungan Dishub Riau Tilang 37 Truck Odol
STAI Nurul Hidayah Selatpanjang Wisudakan 112 Sarjana di Hotel Grand Meranti
Syamsuddin Uti: Nilai Perjuangan Rosman Malomo Untuk Kemajuan Inhil Tak Akan Terlupakan
LAMR Tegaskan ke DPR Daerah Ikut Kelola Blok Rokan
Lakukan Vidio Conference Bersama Mursini, Gubri Ajak Masyarakat Kuansing Lakukan Social Distancing
Pimpin Rapat Pembahasan RPJMD 2018-2023, Wardan Tegaskan Pemerataan Pembangunan dan Penyelamatan Kebun Kelapa
Koramil 09/Kemuning Inhil Sediakan Tempat Peistirahatan Untuk Pengendara dalam Mudik Idul Fitri 1440 H