PILIHAN
Mendagri: Suparman Segera di Berhentikan Sebagai Bupati Rokan Hulu
Bualbual.com, Mengeri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo akan segera memproses pemberhentian Bupati Rokan Hulu (Rohul), Suparman dari jabatannya.
Pasca Mahkamah Agung (MA) telah mengabulkan permohonan Kasasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membatalkan vonis bebas Suparman beberapa waktu lalu.
"Ini sudah mempunyai keputusan hukum tetap, karena ada tingkat kasasi kejaksaan Harusnya saya mempercepat supaya pemerintah berjalan, tapi saya harus tunggu ngggak bisa (Informasi, red) dari berita media saja," kata Mendagri di Hotel Aryaduta Pekanbaru, 16/11/17
Ia pun mengaku telah memerintahkan bagian biro hukum Kemendagri untuk meminta salinan putusan MA tersebut sebagai landasan pemberhentian Suparman.
"Saya sudah minta biro hukum untuk ke MA minta salinannya, dasarnya keputusan nomor berapa. Sehingga ini bisa diberhentikan dan mengangkat wakilnya," tuturnya. (mcr)
Berita Lainnya
Ketua DPRD Inhil Dani M Nursalam Jangan Rusak Hubungan Silaturahmi Hanya Karena Berbeda Pilihan Politik
Gempa 5,5 SR Terjadi di Bengkulu
Peran Industri Sangat Penting Akan Tingginya Pendapatan Petani Kelapa
DPP Golkar Akan Mengevaluasi Kembali Tentang Dukungan Pilkada Kepala Daerah
Dewan Minta BKSDA Aktif, Jangan Hanya Tunggu Laporan "Gajah Mati di Riau"
Selama 96 Jam Hilang, Jasad Kamarudin ditemukan di Perairan Mandah-Inhil
Paripurna ke 9 DPRD Inhil Kisruh, Soal Perlengkapan Dewan
Kopra Putih Kini Menjadi Solusi Terbaik Perekonomian Bagi Petani Kelapa di Inhil, Harga Mencapai Rp 7500 Per Kg
Upaya Penanganan Covid-19, Pemprov Riau Siapkan Insentif Puluhan Miliar Untuk Tenaga Medis
Kapolres Rohil Apel Operasi Ramadaniayah Siak 2017
KPK Tahan Sekda Pemko Dumai Riau
Hardianto: Apa Yang Saya Miliki Saat ini, Itu Semua Berkat Do'a Emak dan Istri