PILIHAN
Mendagri: Suparman Segera di Berhentikan Sebagai Bupati Rokan Hulu

Bualbual.com, Mengeri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo akan segera memproses pemberhentian Bupati Rokan Hulu (Rohul), Suparman dari jabatannya.
Pasca Mahkamah Agung (MA) telah mengabulkan permohonan Kasasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membatalkan vonis bebas Suparman beberapa waktu lalu.
"Ini sudah mempunyai keputusan hukum tetap, karena ada tingkat kasasi kejaksaan Harusnya saya mempercepat supaya pemerintah berjalan, tapi saya harus tunggu ngggak bisa (Informasi, red) dari berita media saja," kata Mendagri di Hotel Aryaduta Pekanbaru, 16/11/17
Ia pun mengaku telah memerintahkan bagian biro hukum Kemendagri untuk meminta salinan putusan MA tersebut sebagai landasan pemberhentian Suparman.
"Saya sudah minta biro hukum untuk ke MA minta salinannya, dasarnya keputusan nomor berapa. Sehingga ini bisa diberhentikan dan mengangkat wakilnya," tuturnya. (mcr)
Berita Lainnya
Kadiskes Pemprov Riau Harap Sinkronisasi Program Bersama BBPOM Terkait Stunting
Ada TPS yang Tidak Punya Surat Suara untuk Pilpres, Di Pelalawan Riau
Pasca Terima Penghargaan Dari Kapolda Riau, Sat Narkoba Polres Bengkalis, Kembali Gulung Pengedar Sabu Di Mandau
Bibit Harus Berkualitas, Produktivitas Sawit Minimal 7 Ton, DPP LPPNRI Riau: Jangan Ada Permainan
Bahas Dugaan Pasien Suspect Virus Corona Pemda Inhil Gelar Rapat Internal Secara Tertutup
Ahok: Saya enggak jadi capres kok, jangan khawatir
Asik Main Judi Disikat Polisi, 1 Pelakunya Emak-Emak di Inhu Rengat
Alamak, Anies Baswedan Terancam Tak Jadi Pimpin Ibu Kota LantaranHal Ini?
PT. Taspen Pekanbaru Kembali Menyalurkan Bantuan PKBL Dalam Komitmen Bina UKM
Menurut Pengakuan Saksi Mata, Detik-Detik Pagar SDN 121 Roboh Menimpa Kepala Salman Paris
"Pro Liga 2020" Juara Bertahan Popsivo Takluk Ditangan Pertamina Energi
Sempat Macet, Ternyata PDAM TI Sedang Melakukan Penggantian Pompa