PILIHAN
Mendagri: Suparman Segera di Berhentikan Sebagai Bupati Rokan Hulu

Bualbual.com, Mengeri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo akan segera memproses pemberhentian Bupati Rokan Hulu (Rohul), Suparman dari jabatannya.
Pasca Mahkamah Agung (MA) telah mengabulkan permohonan Kasasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membatalkan vonis bebas Suparman beberapa waktu lalu.
"Ini sudah mempunyai keputusan hukum tetap, karena ada tingkat kasasi kejaksaan Harusnya saya mempercepat supaya pemerintah berjalan, tapi saya harus tunggu ngggak bisa (Informasi, red) dari berita media saja," kata Mendagri di Hotel Aryaduta Pekanbaru, 16/11/17
Ia pun mengaku telah memerintahkan bagian biro hukum Kemendagri untuk meminta salinan putusan MA tersebut sebagai landasan pemberhentian Suparman.
"Saya sudah minta biro hukum untuk ke MA minta salinannya, dasarnya keputusan nomor berapa. Sehingga ini bisa diberhentikan dan mengangkat wakilnya," tuturnya. (mcr)
Berita Lainnya
Leader DMIJ-PT Adakan Diskusi BUMDes se- Kecamatan Kempas
UEFA Resmi Buka Penyelidikan Kasus Kartu Merah Ronaldo
Bus TMP Dikelola PT Transportasi Pekanbaru Madani 'Mulai Dikelola Februari 2019'
Dalam Rangka Membentuk Sikap karakter, Babinsa Koramil 01/Inhil Berikan Pelatihan PBB di SMP 1 N Tembilahan
Catat Tanggalnya, Masjid An Nur Gelar Kajian Bedah Buku Selama Ramadan
Orang Melayu Jangan Sampai Tak Tahu, Berikut Makna 'Pakaian Adat Melayu Riau' Mulai dari Warna Hingga Nilai Tradisi
Jaminan Kesehatan Anak Usia di Inhil Memperhatinkan Kinerja Dinkes Dipertanyakan
Mantan Bupati Siak Arwin AS Jadi Tersangka Pemalsuan SK Menhut
Aneh, Erwandi Kabag Umum Sekwan Tidak Tahu, Anggaran Pengadaan Kursi Baru DPRD Inhil
Ahok Kantongi Rp 3,2 M Per Bulan, Jika Dirinya Jadi Bos Pertamina
Cerita Asal Usul Amerika Dijuluki “Paman Sam”
Pola AP Bisa Menjadi Alternatif Gesa Pembangunan Daerah