PILIHAN
Mendagri: Suparman Segera di Berhentikan Sebagai Bupati Rokan Hulu

Bualbual.com, Mengeri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo akan segera memproses pemberhentian Bupati Rokan Hulu (Rohul), Suparman dari jabatannya.
Pasca Mahkamah Agung (MA) telah mengabulkan permohonan Kasasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membatalkan vonis bebas Suparman beberapa waktu lalu.
"Ini sudah mempunyai keputusan hukum tetap, karena ada tingkat kasasi kejaksaan Harusnya saya mempercepat supaya pemerintah berjalan, tapi saya harus tunggu ngggak bisa (Informasi, red) dari berita media saja," kata Mendagri di Hotel Aryaduta Pekanbaru, 16/11/17
Ia pun mengaku telah memerintahkan bagian biro hukum Kemendagri untuk meminta salinan putusan MA tersebut sebagai landasan pemberhentian Suparman.
"Saya sudah minta biro hukum untuk ke MA minta salinannya, dasarnya keputusan nomor berapa. Sehingga ini bisa diberhentikan dan mengangkat wakilnya," tuturnya. (mcr)
Berita Lainnya
Eyang Subur Kembali, Rintis Jadi Youtuber
Begini Kata Disperindag Inhil, Terkait Harga Sembako yang Melonjak
KPK Sesalkan OTT Pejabat PUPR, Ada Dugaan Suap Proyek Air Minum Daerah Bencana
Bupati Wardan dan Hadirnya Gubernur Riau, Semaraknya Germas
Tiga Pelaku llegal Logging Diamankan Polres Inhu
Inilah Kopi Transparan Tampa Warna Pertama di Dunia
Moeldoko Sebut: People Power Yang Ancam Kedaulatan Negara Akan Berhadapan Dengan TNI
Demi Jadi Gubernur, Agus Harimurti Siap Mundur dari TNI
Jelang Menghadapi Tahun Politik "Pilkada" Polisi Perketat Pengawasan Berita Hoax di Sosmed
Sosok Mayat Ditemukan di Pelalawan
Koramil 04/Kuindra Laksanakan Binter Terpadu di Desa Concong Dalam
Sempat Viral Dimedsos, Soal Ganti Rugi Lahan Tol Rp18 Ribu, HK: Itu Tidak Benar dan Sudah Diselesaikan di Pengadilan