PILIHAN
Mendagri: Suparman Segera di Berhentikan Sebagai Bupati Rokan Hulu
Bualbual.com, Mengeri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo akan segera memproses pemberhentian Bupati Rokan Hulu (Rohul), Suparman dari jabatannya.
Pasca Mahkamah Agung (MA) telah mengabulkan permohonan Kasasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membatalkan vonis bebas Suparman beberapa waktu lalu.
"Ini sudah mempunyai keputusan hukum tetap, karena ada tingkat kasasi kejaksaan Harusnya saya mempercepat supaya pemerintah berjalan, tapi saya harus tunggu ngggak bisa (Informasi, red) dari berita media saja," kata Mendagri di Hotel Aryaduta Pekanbaru, 16/11/17
Ia pun mengaku telah memerintahkan bagian biro hukum Kemendagri untuk meminta salinan putusan MA tersebut sebagai landasan pemberhentian Suparman.
"Saya sudah minta biro hukum untuk ke MA minta salinannya, dasarnya keputusan nomor berapa. Sehingga ini bisa diberhentikan dan mengangkat wakilnya," tuturnya. (mcr)

Berita Lainnya
Ojek Online Pekanbaru, Kadishub: Siapa yang Bertanggung Jawab Kalau Terjadi Kecelakaan
Pelajar SMP Diperkosa 4 Pria Mabuk Usai Lewat Gubuk
Amerika Serikat Siap Kerjasama dengan Pemprov Riau 'Majukan Industri Ekonomi Kreatif'
Babinsa Desa Belaras Berikan Wasbang Kepada Pelmeru SMP
Pihak Facebook Blokir Iklan Masker dan Hand Sanitizer
Ketua PD IWO Inhil,Sarankan Pemkab Bentuk Tim Terpadu Untuk Pencegahan Virus Covid-19
Pengacara Muda Inhil: Hati-Hati Ancaman Dua Tahun Penjara 'Terkait Pelanggaran Pemilu'
Orang Kampar Harus Tahu! Inilah Sejarah dan Profil Kabupaten Kampar Riau
Unggah Pelepasan Marbot Umrah, Anies Baswedan: Titip Jakarta
Bersama Ketua DPRD Inhil, Abdul Wahid Membaur Bersama Masyarakat, Mulai dari Senam Sehat Hingga Futsal Betapih
Pusat Terkesan Sepelekan Pelantikan Gubernur Riau Terpilih 'Tak Kunjung Beri Kepastian'