PILIHAN
Tak Suai.. Satpol PP dan Dinsos Inhil Saling Lempar Bola Masalah "ODGJ" Yang Meresahkan Masyarakat

Bualbual.com, Hadapi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang meresahkan masyarakat Tembilahan, Indragiri Hilir (Inhil), akhirnya Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Sosial Inhil saling lempar kesalahan.
"Kenapa kami, sebenarnya hal tersebut kan merupakan tugas dari dinas sosial karena tupoksinya ada pada mereka," kata TM Syaifullah mengembalikan pernyataan Kadis Sosial Inhil, Syaifuddin hal ini membuat tak suai Indikasinya terkesan saling lepas sari tanggung jawab". 21/11/17
Dijelaskan TM Syaifullah, untuk pengamanan ODGJ, sebenarnya pihak mereka memang bisa membantu dinas sosial. Tetapi, ujarnya, tentu saja Satpol PP harus menerima permintaan bantuan tersebut lebih dulu.
"Intinya kalau mereka (Dinas Sosial, red) meminta bantuan maka kita siap untuk membantu. Kan mereka leadingsektornya atau mereka yang di depan. Nanti kalau kita tangkap tapi mereka tidak siap untuk merawat dan mengurus kan jadi susah juga. Intinya kita akan turun apabila mereka meminta bantuan kepada kita," tegas TM Syaifullah yang dijumpai Senuju.com di kantornya, Senin siang (20/11/2017).
Sampai saat konfirmasi, TM Syaifullah mengaku belum ada menerima surat laporan dari Dinas Sosial Inhil. Bahkan katanya, laporan dari masyarakat juga belum diterimanya. Untuk itulah dia mengatakan Satpol PP Inhil belum bisa bergerak seperti saat mengamankan ODGJ yang suka telanjang dan masturbasi beberapa waktu lalu.
"Tidak perlu menggunakan surat, lewat telpon saja maka kita akan bantu. Ini belum ada. Kalau dulu kita amankan ODGJ yang suka telanjang dan masturbasi itu, kan kita terima laporan langsung dari masyarakat. Sekarang ini belum ada," ungkap TM Syaifullah pula.
Dicontohkan pula oleh TM Syaifullah, Satpol PP Inhil pernah juga mengamankan kelompok anak punk yang juga sempat meresahkan masyarakat. Hal ini katanya, diamankan Satpol PP Inhil atas pengembangan laporan dari masyarakat juga.
"Nah, untuk gangguan ODGJ, kami Satpol PP belum ada menerima laporan. Ini jelas dinas sosial yang punya wewenang karena pasti mereka mengetahuinya. (Dinas Sosial, red) tidak perlu tunggu laporan karena itu merupakan fungsi sosial," pungkasnya.(***)
Berita Lainnya
Mewakili KOPEK, Bupati Inhil Sampaikan Permasalahan Kelapa Kepada Kepala Staf Presiden RI
Catur Sugeng Dilantik Jadi Bupati Kampar
Ohh.. Benarkah..! ''Nyanyian'' Setya Novanto bisa bikin Golkar bubar?
'Resmi Dibuka' Festival Pacu Sampan HUT Kampar Ke-69
Kejari Pelalawan Bidik Dugaan Korupsi Pengadaan BBM Dinas PUPR Tahun 2015-2016
Tim Putri Indonesia Masuk Grup Neraka pada Kualifikasi Piala Uber
Kawasan Pelabuhan BSL Bengkalis Disemprot Desinfektan 'Antisipasi Wabah Covid-19'
Ahok dituntut 12 Bulan Penjara
Di Tahun Politik, Ini Trik Jitu Diskominfo Inhil Menahan Lajunya Informasi Hoax
Inilah Sejarah Terbentuknya Kabupaten Kepulauan Meranti
Masalah Aset Sudah Bagus, Bupati Rohil Optimis Raih WTP 2019
Pecinta Bola Wajib tau...! Jadwal Siaran Langsung Liga Champions, Malam Ini MU Vs Sevilla