PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Di Iming Imingi Petasan,Bocah 12 Tahun Ini Diperkosa
bualbual.com, Nasib malang dialami bocah perempuan berinisial N (12) setelah menjadi korban perkosaan yang dilakukan oleh anak baru gede, AN (16). Modus yang digunakan pelaku dengan cara mengiming-imingi petasan kepada korban.
Peristiwa itu terjadi saat korban main ke rumah pamannya di Kelurahan Pulokerto, Kecamatan Gandus, Palembang, Rabu (23/5/2018) pagi. Lalu, datanglah pelaku yang ikut nimbrung menonton televisi.
Suasana rumah yang sepi membuat pelaku berniat berbuat jahat. Lantas, pelaku mengajak korban masuk kamar untuk berhubungan badan. Spontan, korban menolak dan berontak.
Tak habis akal, pelaku kembali merayu korban menuruti kemauannya dengan iming-iming membelikan petasan dan uang Rp 15.000. Lagi-lagi korban berontak.
Alhasil, terjadilah perkosaan itu. Aksi pelaku dipergoki paman korban yang sebelumnya berada di depan rumah. Pelaku pun akhirnya diserahkan ke kantor polisi oleh keluarga korban.
Kepada petugas, ABG putus sekolah itu membantah telah memperkosa korban. Dia mengaku korban bersedia berhubungan badan dengannya karena iming-iming petasan.
"Tidak benar itu, saya tidak paksa. Dia buka sendiri pakaiannya, saya janji kasih duit sama petasan," ungkap tersangka AN di Mapolresta Palembang, Kamis (24/5/2018).
Tersangka mengaku terpikat dengan tubuh korban karena pengaruh video porno yang kerap ditontonnya di HP temannya.
"Nonton film porno sering, bawaannya gitu (nafsu) terus," kata dia.
Kasatreskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara mengatakan, tersangka tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak setelah diserahkan pihak keluarga korban. Tersangka dikenakan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 atas Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
"Tersangka mengiming-imingi memberikan barang, yakni petasan dan uang. Keterangan korban dan tersangka masih kita selidiki," katanya.*(merdeka.com/rhm)

Berita Lainnya
Demi kemajuan! Pakhri Munir Maju lagi Sebagai Datuk penghulu batu hampar, Priode 2018-2024
Open Turnamen Pacu Sampan Resmi Dibukah Bupati dalam Rangka Acara Hari Jadi kampar ke-70
Polda Riau Sudah Kantongi Nama Oknum Pemodal Kasus Perambahan Hutan Rimbang Baling
Berjumlah 5 Orang Tenyata Ini Alasannya, Perampok Tembak Janda Penjual Minyak di Rohul
FPI: Sidang Ahok Jadi Ajang Kampanye dan Curhat
Tragedi Kebakaran di Panipahan Rohil Sisakan Puing-Puing Bangunan 'Korban Sambut Baik Bantuan'
Pengadaan Bantuan 63 Kapal untuk Nelayan Riau Sudah Dilelang
DPD AJO Indonesia Sumbar Beri Pelatihan Jurnalistik
Reses ke II Tahun 2018, DPRD Inhil Temukan Masih Banyaknya Program Pemkab tak Berjalan
Terkait Uzin Galian C Supkon,Pihak HKi 4B, Beri Penjelasan
Gubri: Pemerintah Provinsi Riau Seriuas Tingkatkan semagat UMKM di Bumi Melayu
Persebaya Surabaya Tuntut Keadilan Pasca Dibatalkannya Laga