PILIHAN
Tegok-Tegok: UMK Kab Inhil 2018 Mengalami Kenaikan

Bualbual.com, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menetapkan Upah Minimuk Kota (UMK) Inhil 2018 sebesar Rp2.546.16,62.
Memngingat dari bualbual tahun 2017 Ini Upah Minimuk Kota Sebesar Rp. 2.342.160. Rupiah, Secara Otomatis ataupun di tegok-tegok UMK Kabupaten Inhil Tahun depan Mengalami Kenaikan Menjadi Rp. 656.16,62. Rupiah 22/11/17
Kasi Pengupahan dan Kelembagaan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertran) Kabupaten Indragri Hilir (Inhil) Windiyawati, mengatakan saat ini pihaknya belum menerima Surat Keputusan (SK) dari Provinsi, yang akan menetapkan secara resmi kenaikan UMP.
"Nanti akan diumumkan secara serentak oleh Gubernur Riau (Gubri). Informasinya, kenaikan UMK itu di setiap kabupaten kota di kisaran Rp 300.000," jelasnya.
Lebih lanjut, Ia menyebutkan pihaknya baru tanggal 23 sampai 25 November akan langsung mendatangi Pemprov Riau untuk memastikan SK Gubernur tersebut.
"Untuk saat ini, informasi hanya itu, nanti informasi resmi besaran UMK setiap kabupaten dan kotanya akan kami beritahu," tutupnya. (bpc)
Berita Lainnya
Jelang Idul Fitri 1440 H, Harga Cabai Rawit di Pekanbaru Semakin Pedas
6 Orang Saksi Dipanggil Dalam Sidang Kasus Setya Novanto
Dewan Inhil Pinta Pelaksanaan Imunisasi MR di Hentikan
New Single Terbunuh Rindu Andrigo
Harimau Hebohkan Masyarakat Desa Tanjung Pelangiran INHIL
Seleksi 4 Jabatan Bank Riau Kepri Diminati 27 Pelamar
Ketum IGI: Pak Presiden Honorer K2 Bukan Cuma Ratusan Ribu
Hasil Mediasi Antara Masyarakat Dengan PT.BPLP, Sekda Inhil Serahkan Bibit Kelapa Kepada Masyarakat Kecamatan Reteh
6.800 Rapid Test Siap Dibagikan Untuk Kabupaten/Kota se-Riau
Waduh.... Baru 13 Bulan, Dirut Pertamina Diberhentikan
Polair Polda Riau Musnahkan 1.500 Ekor Belangkas "Perekor Dihargai Rp30 Ribu"