PILIHAN
Tegok-Tegok: UMK Kab Inhil 2018 Mengalami Kenaikan

Bualbual.com, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menetapkan Upah Minimuk Kota (UMK) Inhil 2018 sebesar Rp2.546.16,62.
Memngingat dari bualbual tahun 2017 Ini Upah Minimuk Kota Sebesar Rp. 2.342.160. Rupiah, Secara Otomatis ataupun di tegok-tegok UMK Kabupaten Inhil Tahun depan Mengalami Kenaikan Menjadi Rp. 656.16,62. Rupiah 22/11/17
Kasi Pengupahan dan Kelembagaan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertran) Kabupaten Indragri Hilir (Inhil) Windiyawati, mengatakan saat ini pihaknya belum menerima Surat Keputusan (SK) dari Provinsi, yang akan menetapkan secara resmi kenaikan UMP.
"Nanti akan diumumkan secara serentak oleh Gubernur Riau (Gubri). Informasinya, kenaikan UMK itu di setiap kabupaten kota di kisaran Rp 300.000," jelasnya.
Lebih lanjut, Ia menyebutkan pihaknya baru tanggal 23 sampai 25 November akan langsung mendatangi Pemprov Riau untuk memastikan SK Gubernur tersebut.
"Untuk saat ini, informasi hanya itu, nanti informasi resmi besaran UMK setiap kabupaten dan kotanya akan kami beritahu," tutupnya. (bpc)
Berita Lainnya
Penistaan Agama Sukmawati Jadi Pertaruhan Profesionalitas Kapolri Idham Aziz
Tim Gabungan Kesulitan Padamkan Api, Hutan Lindung Giam Siak Kecil Terbakar
Satlantas Inhil: Terdapat 652 Pelanggaran Saat Berjalannya 17 Hari Operasi Keselamatan Muara Takus 2018
Budi Saputra Dilantik sebagai Ketua IPSI Kecamatan Kateman
Warga di Jembrana Temukan Tunas Kelapa Bercabang Unik
Rupiah Melemah Paling Dalam di Asia Awali 2019
Pilkada Inhu 2020: PKB Riau Jagokan 'Ade Agus Hartanto' Balon Bupati
Reses Anggota DPRD Inhil Hasanuddin: Tugas Saya Menyerap Aspirasi Warga
Bupati Inhil Hadiri Sosialisasi TORA di Provinsi Riau
UNISSA Brunei Darussalam, Anugerahi Ustazd Abdul Somad Gelar Profesor
Banyak Masyarakat Menelan Informasi Bulat-bulat, Hoax Pria Pingsan di Pekanbaru Tak Makan Dua Hari Dikira Kena Virus Corona
Melawan, Pencuri Laptop Staf Kepresidenan Tewas Ditembak