PILIHAN
Tegok-Tegok: UMK Kab Inhil 2018 Mengalami Kenaikan
Bualbual.com, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menetapkan Upah Minimuk Kota (UMK) Inhil 2018 sebesar Rp2.546.16,62.
Memngingat dari bualbual tahun 2017 Ini Upah Minimuk Kota Sebesar Rp. 2.342.160. Rupiah, Secara Otomatis ataupun di tegok-tegok UMK Kabupaten Inhil Tahun depan Mengalami Kenaikan Menjadi Rp. 656.16,62. Rupiah 22/11/17
Kasi Pengupahan dan Kelembagaan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertran) Kabupaten Indragri Hilir (Inhil) Windiyawati, mengatakan saat ini pihaknya belum menerima Surat Keputusan (SK) dari Provinsi, yang akan menetapkan secara resmi kenaikan UMP.
"Nanti akan diumumkan secara serentak oleh Gubernur Riau (Gubri). Informasinya, kenaikan UMK itu di setiap kabupaten kota di kisaran Rp 300.000," jelasnya.
Lebih lanjut, Ia menyebutkan pihaknya baru tanggal 23 sampai 25 November akan langsung mendatangi Pemprov Riau untuk memastikan SK Gubernur tersebut.
"Untuk saat ini, informasi hanya itu, nanti informasi resmi besaran UMK setiap kabupaten dan kotanya akan kami beritahu," tutupnya. (bpc)

Berita Lainnya
Terbentur Kasus Hukum, Faisal Aswan Gagal Jadi Calon DPD, dan Berencana Uji Materi PKPU 14/2018
Polda Riau Giat Sosialisasikan P4GN
Wiranto Langsung Diterbangkan Dengan Helikopter Menuju RSPAD Jakarta
Sepucuk Surat Dari Warga Inhil Untuk Presiden Jokowi Ini Isinya
Dosen politik UNJ: Perekonomian Tidak Kunjung Membaik, Ganti Semua Menteri Ekonomi Terutama Sri Mulyani
Mendikbud Harap Gaji Guru Honorer UMR Berlaku Tahun 2019
Dalam 23 Hari, Corona Sudah Menyebar di 24 Provinsi
Heboh Foto Mantan Bek Persija Gunawan Bersama Habib Rizieq Dihapus oleh Instagram
Kunjungi Penyandang Disabilitas,Ketua Apdesi Kampung Seni Budaya Inhil: Fahruddin Merupakan Inspirasi Untuk Kita
Kapolda Riau: Geram, Dari Helikopter Melihat Adanya Bekas Pembalakan Liar Di Hutan Samak.
Gebyar DMIJ Plus Terintegrasi, Bupati HM. Wardan Resmikan SMP Satu Atap dan Rumah Tahfidz di Kemuning