PILIHAN
Tegok-Tegok: UMK Kab Inhil 2018 Mengalami Kenaikan

Bualbual.com, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menetapkan Upah Minimuk Kota (UMK) Inhil 2018 sebesar Rp2.546.16,62.
Memngingat dari bualbual tahun 2017 Ini Upah Minimuk Kota Sebesar Rp. 2.342.160. Rupiah, Secara Otomatis ataupun di tegok-tegok UMK Kabupaten Inhil Tahun depan Mengalami Kenaikan Menjadi Rp. 656.16,62. Rupiah 22/11/17
Kasi Pengupahan dan Kelembagaan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertran) Kabupaten Indragri Hilir (Inhil) Windiyawati, mengatakan saat ini pihaknya belum menerima Surat Keputusan (SK) dari Provinsi, yang akan menetapkan secara resmi kenaikan UMP.
"Nanti akan diumumkan secara serentak oleh Gubernur Riau (Gubri). Informasinya, kenaikan UMK itu di setiap kabupaten kota di kisaran Rp 300.000," jelasnya.
Lebih lanjut, Ia menyebutkan pihaknya baru tanggal 23 sampai 25 November akan langsung mendatangi Pemprov Riau untuk memastikan SK Gubernur tersebut.
"Untuk saat ini, informasi hanya itu, nanti informasi resmi besaran UMK setiap kabupaten dan kotanya akan kami beritahu," tutupnya. (bpc)
Berita Lainnya
Sidang Ditempat PTUN PKS PT SIPP, Saksi Diduga Dibungkam, Sontak Muncul Spanduk Aksi Tolak PKS
Pantun Burung Kenek-Kenek Bikin Meriahkan Dukungan Wardan-Su Di Desa Belaras
Dandim 0314 Inhil Hadiri Upacara Hari Pahlawan di Lapangan Gajah Mada Tembilahan
Siapa HM. Yusuf Said? Tak Kenal Maka tak Sayang, Tak Sayang Maka Tak Cinta
Begini Kisah Letkol Sroedji Melawan Sergapan Belanda di Jember
Menhub Usulkan Subsidi Silang 'Harga Tiket Pesawat Naik'
Siapa Dalang Pencoretan Sang Merah Putih
Rendahnya Kesadaran Pejabat Riau Laporkan Harta Kekayaan Jadi Sorotan KPK
Indikasi KPU Tidak Netral, Soal Hoax Surat Suara
PKS Inhil Nyatakan Dukungan Ke Wardan-Su, SK DPP Segera Otw Ke Negeri Seribu Parit
HM. Wardan Resmi Tutup Turnamen Futsal FWI Polres Inhil Keluar Sebagai Juara I