PILIHAN
Tegok-Tegok: UMK Kab Inhil 2018 Mengalami Kenaikan
Bualbual.com, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menetapkan Upah Minimuk Kota (UMK) Inhil 2018 sebesar Rp2.546.16,62.
Memngingat dari bualbual tahun 2017 Ini Upah Minimuk Kota Sebesar Rp. 2.342.160. Rupiah, Secara Otomatis ataupun di tegok-tegok UMK Kabupaten Inhil Tahun depan Mengalami Kenaikan Menjadi Rp. 656.16,62. Rupiah 22/11/17
Kasi Pengupahan dan Kelembagaan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertran) Kabupaten Indragri Hilir (Inhil) Windiyawati, mengatakan saat ini pihaknya belum menerima Surat Keputusan (SK) dari Provinsi, yang akan menetapkan secara resmi kenaikan UMP.
"Nanti akan diumumkan secara serentak oleh Gubernur Riau (Gubri). Informasinya, kenaikan UMK itu di setiap kabupaten kota di kisaran Rp 300.000," jelasnya.
Lebih lanjut, Ia menyebutkan pihaknya baru tanggal 23 sampai 25 November akan langsung mendatangi Pemprov Riau untuk memastikan SK Gubernur tersebut.
"Untuk saat ini, informasi hanya itu, nanti informasi resmi besaran UMK setiap kabupaten dan kotanya akan kami beritahu," tutupnya. (bpc)
Berita Lainnya
Waduh Diduga Oknum Pejabat Bupati Harris Disdik Pelalawan Sunat Dana BOSDA Sebanyak Tujuh Persen
Banwaslu Riau Minta Keterangan Ahli Terkait Cagubri Firdaus Yang Beristri Dua
Mungkinkah Prabowo Subianto Menang Di Tahun 2019?
Sedih! Seorang Balita Berusia 4 Tahun Berstatus PDP Kini Dirawat Di RSUD Kuantan Singingi
Alhamdulillah! Nelayan Inhil yang Hilang Disambar Petir Ditemukan
Ditinggal Sholat oleh Pemiliknya, Toko Emas di Pekanbaru Dibobol Maling
Peluncuran Buku biografi HM Wardan, Bupati Inhil dan Hj Zulaikhah Wardan
Musadikin: Apa Kabar Harga Kelapa Di Indragiri Hilir
Jagat Media Sosial Heboh, Wali Santri Caci Ustadz Diduga Tak Terima Anaknya Dikeluarkan dari Pesantren
Nongkrong di Warung,Seorang Pelajar Dipekanbaru ditikam OTK
Segera Dibuka, Pekanbaru Dapat Jatah 346 Formasi CPNS Tahun Ini