PILIHAN
Heboh Foto Mantan Bek Persija Gunawan Bersama Habib Rizieq Dihapus oleh Instagram
BUALBUAL.com, Jagad media sosial heboh begitu tahu unggahan foto mantan bek Persija Jakarta, Gunawan Dwi Cahyo bersama Rizieq Shihab dihapus secara otomatis oleh Instagram. Hal itu diketahui setelah dia memberi keterangan melalui Instastory.
Gunawan memang sedang berada di Mekkah, Arab Saudi bersama istrinya, Okie Agustina guna menjalani umrah. Di sela-sela waktunya, mereka menemui Rizieq yang sudah sejak lama tinggal di sana.
Kasus Instagram menghapus foto Rizieq secara otomatis bukan kali ini saja muncul. Beberapa waktu lalu, Amien Rais juga mengalami hal yang serupa. Fotonya bersama pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu juga secara tiba-tiba hilang.
Sumber: viva.co.id
Gunawan mengunggah fotonya bersama Rizieq di Instagram pada Selasa 8 Januari 2019 malam WIB. Namun, sehari setelahnya bek berusia 29 tahun tersebut dibuat terkejut karena unggahannya tak ada lagi.
"Foto bukan saya yang hapus, tapi pihak dari Instagram yang hapus otomatis," tulis Gunawan di Instastory.
Sekarang ini, dalam unggahan Gunawan lainnya banyak komentar yang memintanya untuk memamerkan kembali foto bersama Rizieq. Akan tetapi, pria kelahiran Jepara, Jawa Tengah itu belum melakukannya.

Berita Lainnya
Bersama Istri Wabup Inhil Sholat Idul Fitri di Masjid Agung Al-Huda
Tim Para Juara Football Wardan-Su Cup 2020, Juara 1 Tiga Roda FC 2 Amarta Seinau dan 3 Fariq FC
Khairul: Masyarakat Harus Bisa Membedakan Informasi dari Wartawan di Sosmed dengan Informasi yang Didapat dari Sosmed
Karena Setubuhi Anak Tiri '3 Kuli Bangunan Ditangkap Polisi'
7 Negara dengan Harga Rokok Paling Mahal di Dunia
PNS Daerah Riau Tunggu Kenaikan Gaji, Tapi Belum Ada Perintah Pusat untuk Dibayarkan
Ini Daftar 16 Tim Lolos ke Piala Eropa 2020
Orang Nomor 2 di Inhil kunjungi Satgas TMMD ke-106 Kodim 0314 Inhil di Reteh
Kata BJ Habibie: optimis demokrasi Indonesia berkembang semakin baik
Geger! Maria Ditemukan Tewas Setengah Bugil di Bawah Ranjang
Mendagri Tjahjo Kumolo datangi gedung KPK
Tak Terima Divonis 6 Tahun, Tim Kuasa Hukum Kakek Pembakar Lahan di Inhil Ajukan Banding