• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Inhil

KPUD Inhil: Inilah Draft sementara penataan dapil pileg 2019

Redaksi

Minggu, 03 Desember 2017 11:21:39 WIB Dibaca : 1346 Kali
Cetak


Bualbual.com, Bertempat di hotel grand Tembilahan pada hari rabu tanggal 29 November 2017 dari pukul 09.00 WIB sampai selesai telah diadakan rapat kerja KPU INHIL dengan pimpinan partai politik dan instansi terkait tentang mekanisme penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi. Menurut penjelasan Divisi Teknis KPU INHIL (M.DONG) Dalam rakor tersebut dipaparkan mekanisme penataan dapil dengan beberapa langkah yaitu : 1. Menentukan jumlah kursi DPRD Kabupaten/kota yang didasarkan kepada jumlah penduduk. 2. Menentukan bilangan pembagi penduduk (BPPd) dengan cara membagi jumlah penduduk dengan jumlah kursi. 3. Menentukan alokasi kursi perkecamatan dengan cara membagi jumlah penduduk kecamatan dengan angka BPPd. 4. Membagi dapil dengan ketentuan kecamatan yang alokasi kursinya kurang dari 3 harus digabung dengan kecamatan lain, bila ada kecamatan yang memperoleh alokasi kursi lebih dari 12 maka kecamatan tersebut harus dipecah menjadi 2 dapil. 5. Membagi sisa kursi yang belum terbagi dengan sisa suara terbanyak pertama dan seterusnya. Dalam penyusunan dapil harus diterapkan 7 prinsip penataan dapil yaitu ; a. Kesetaraan suara b. Ketaatan terhadap sistem pemilu proporsional c. Proporsionalitas d. Kohesivitas e. Koterminus f. Integritas wilayah g. Kesenambungan dengan pemilu sebelumnya Ke 7 prinsip dasar penataan dapil tersebut harus diperhatikan. Penataan ulang dapil bisa dilakukan apabila : 1. Penataan dapil pada pemilu 2014 tidak memenuhi prinsip-prinsip penataan dapil. 2. Terbentuknya Kabupaten/kota baru. 3. Kabupaten/kota induk yang sebagian wilayahnya telah membentuk kanupsten/kota lain. 4. Kabupaten/kota yang terdapat penambahan atau pengurangan jumlah kecamatan. 5. Perubahan jumlah penduduk yang mengakibatkan berubahnya alokasi kursi menjadi lebih dari 12 atau kurang dari 3. 6. Alasan lain dengan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Dari ke 5 alasan tersebut, kemungkinan besar dapil 1 (Tembilahan, Tembilahan hulu, Tempuling, dan Kempas) akan dipecah menjadi 2 dapil karena perubahan jumlah penduduk sehingga alokasinya menjadi 13. Draft sementara penataan dapil 1 tersebut yaitu Tembilahan + Tembilahan hulu dengan 8 alokasi kursi dan Tempuling + Kempas dengan 5 alokasi kursi. Tapi kepastiannya setelah KPU INHIL nenerima DAK2 dari kemendagri melalui KPU Provinsi Riau pada tanggal 17 Desember 2017.***(BB.C)




Berita Lainnya

Canon Hadirkan Lensa Berteknologi Hybrid di Indonesia

Ini Penjelasan BPJS Tembilahan, Terkait Penolakan Mahasiswa Mengenai Perpres No 75 Tahun 2019 Tentang Kenaikan Iuran BPJS

Ketua DPRD Inhil: Rapat Paripurna Ke 9 Tentang Perlengkapan Dewan Sudah Sesuai dengan Ketentuan.

Yuk! Mengenal Alur Periksa Rapid Test Covid-19 dan Isolasi Mandiri

Video Viral! Tenda Acara Melukis Wajah Puan Maharani 'PDIP' Robah Akibat Diterjang Hujan Badai

Gubri Syamsuar Berharap LPKD 2019 Raih WTP dari BPK RI

Para Sahabat Membenarkan UAS Mundur dari ASN UIN Suska Riau

Aktivis 98: Di Balik Divestasi Freeport Ada Bau Anyir, BPK dan KPK Wajib Bergerak

Curi Kayu untuk Memasak, Petani Ini Ditangkap Polisi

Sempat Lari ke Sungai, 2 Pelaku Pengedar 50 Pil Extacy Berhasil Dibekuk Polres Inhil

Waduh! Ternyata Ukuran Penis Pria Bisa Diprediksi dari Jari Manis

Pemkab Inhil: Hari Kartini, Perempuan Harus Dirinya sendiri Tampa Merendah Harkat dan martabat sebagai seorang Perempuan

Terkini +INDEKS

Menelusuri Jejak Sejarah Desa Sungai Teritip, Kateman: Dari Hutan Bakau ke Pemukiman Nelayan

01 Juli 2025
Gagal di Adu Penalti, EBR Kampar U-10 Tetap Harumkan Riau di Final Nasional Lembang
01 Juli 2025
KLM Harapan Indah 99 Ditangkap, Bawa Rokok Ilegal Asal Thailand Senilai Rp97,9 Miliar
30 Juni 2025
Ranperda APBD 2024 Disampaikan ke DPRD, Realisasi Pendapatan Capai Rp9,49 Triliun
30 Juni 2025
Musrenbang RPJMD 2025 - 2029, Gubri Wahid Usung Visi Besar 'Riau Bedelau'
30 Juni 2025
Musrenbang RPJMD Riau 2025 - 2029 Resmi Digelar, Ini Prioritas Gubernur
30 Juni 2025
SDN 004 Tembilahan Harumkan Nama Inhil di Festival Polisi Cilik Polda Riau
30 Juni 2025
Ikbal Sayuti Resmi Pimpin DPW PPP Riau, DPP Serahkan SK Hasil Muswilub
30 Juni 2025
Flyover Simpang Panam Segera Dibangun, Pembebasan Lahan Diusulkan dari APBN
30 Juni 2025
Polda Riau Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 937 Personel, Ini Daftarnya
30 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SDN 004 Tembilahan Harumkan Nama Inhil di Festival Polisi Cilik Polda Riau
  • 2 Ikbal Sayuti Resmi Pimpin DPW PPP Riau, DPP Serahkan SK Hasil Muswilub
  • 3 Anak Berprestasi, Ahmad Fayyadh Borong Piala di Lomba Islami 1 Muharram
  • 4 Bangunan Tradisional Talang Mamak Tampil di MTQ Riau, Jadi Media Edukasi Budaya
  • 5 Diduga Mengantuk, Sopir Pikap Pengangkut Buah Naik ke Trotoar di Telaga Biru Tembilahan
  • 6 Henny Sasmita: Tenun Bengkalis Harus Jadi Aset Budaya dan Sumber Ekonomi
  • 7 Waspada! Uang Palsu Beredar di Kuansing, Polisi Bekuk Seorang Pelaku
  • 8 Panitia Pacu Jalur Pangean Bakal Diskualifikasi Jalur yang Gunakan Semua Atlet
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media