• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Politik

Tak Lolos Verifikasi Faktual, Partai Berkarya Siap Gugat KPU ke Bawaslu

Redaksi

Jumat, 15 Desember 2017 16:26:06 WIB Dibaca : 1234 Kali
Cetak


Bualbual.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memutuskan Partai Bekarya tidak memenuhi syarat administrasi dalam proses pendaftaran dan verifikasi partai politik (parpol) calon peserta pemilu 2019, pada Kamis (14/12/2017). Partai Berkarya pun berniat mengajukan sengketa ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI atas keputusan KPU ini. "Kami baru saja meninggalkan Bawaslu. Hari ini kami hanya sebatas konsultasi. Kami akan daftar sengketa ini pada Senin besok," kata Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Badarudin Andi Picunang, dihubungi wartawan, Jakarta, Jumat (15/12/2017). Lebih lanjut, Badarudin menuturkan, alasan Partai Berkarya mengajukan sengketa ke Bawaslu RI lantaran keputusan KPU dianggap merugikan partai tersebut. Utamanya, soal Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang digunakan sebagai rujukan untuk menganalisa keterpenuhan syarat keanggotaan, khususnya level kabupaten/kota. "Jadi, kita fokus ke sistem Sipol itu," ucap Badarudin. Badarudin merasa data keanggotaan level kabupaten/kota yang disampaikan melalui Sipol sudah memenuhi syarat, bahkan melebihi jumlah minimal Namun, data keanggotaan yang belum memiliki KTP elektronik, tidak dihitung. "Maka kesempatan jalur sengketa akan kita manfaatkan karena teman-teman di 34 provinsi, 514 kabupaten, ribuan kecamatan sangat berharap sekali," tutur Badarudin. Dihubungi terpisah, anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, hari ini Bawaslu RI menerima perwakilan dari dua parpol yang dinyatakan TMS oleh KPU RI, yakni Partai Berkarya dan Partai Garuda. "Partai Berkarya sudah berkonsultasi dengan staf penerima permohonan Bawaslu, mengenai persyaratan pengajuan sengketa," kata Rahmat. Rahmat menjelaskan, persyaratan pengajuan sengketa antara lain surat permohonan, alat bukti, Surat Keputusan (SK) atau berita acara, dan beberapa syarat lagi mengenai kedudukan hukum (legal standing) pemohon.***(kompas.com)




Berita Lainnya

Usul Prabowo Subianto sebagai Capres 2024, Partai Gelora DKI: Indonesia Butuh Figur Pemersatu

Masyarakat Gaung Optimis Program Prioritas NAWAITU: Menyongsong Riau Emas dan Kesejahteraan Masyarakat

Perpisahan Ferryandi dan Golkar, 31 Tahun Komitmen Berakhir di Ambang Pilkada

Balon Gubernur Kepri 'Sang Romo' Sapa Masyarakat Kabupaten Natuna

Suhu Politik Bengkalis Mulai Memanas, Demokrat Mengaku Ditinggalkan PKS

Bawaslu Riau Antisipasi Kampanye di Rumah Ibadah

Bagus Santoso, Wakili Calon Bupati Bengkalis Kasmarni di Penyampaian Rekomendasi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Ada Indikasi tak Netral, KPU Pekanbaru Minta P4TEN Revisi Iklan Terkait Kasus Hukum dan Korupsi

"Meledak" Kampanye Dialogis di Balik Alam, Kasmarni akan Bangun Politeknik DURI, SDN 31 Bakal Jadi SMA

Wow.. Anggota DPR RI Partai Koalisi Jokowi, Diduga Terima Suap 8 Milyar untuk "Serangan Fajar" 

DPC PKB Inhil Rapat Pleno Dukungan Cak Imin Kembali Jadi Ketum

Paguyuban PKMJ Bengkalis Beri Dukungan ke KBS, Kasmarni Ucapkan Terimakasih Kepada Masuri

Terkini +INDEKS

Jejak Orang Laut di Nusantara: Duanu dan Duano, Sama tapi Berbeda

18 Agustus 2025
Transaksi Terbongkar! Pria di Tembilahan Ditangkap Saat Edarkan Sabu
18 Agustus 2025
Moment Peringatan Upacara Dirgahayu Kemerdekaan RI ke-80, Bupati Kasmarni"Mari Perkokoh Persatuan dan Semangat Gotong Royong"
18 Agustus 2025
Soal Rokok Ilegal, GEBER Kepri Bakal Gelar Aksi Demo ke Bea Cukai
17 Agustus 2025
Kanit Intelpam, Wakili Kapolsek Pinggir Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Penurunan Bendera Sore Ini
17 Agustus 2025
Lawan Penjajahan Gaya Baru di Inhu, Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Minta Merdeka
17 Agustus 2025
Banyak yang Belum Tahu! Inilah Asal-Usul Kata Duanu dan Pergulatan Identitas Orang Laut di Indragiri Hilir
17 Agustus 2025
Minggu 17 Agustus, Ibadah GPdI Elsadai Dibuka dengan Lagu Indonesia Raya
17 Agustus 2025
Yunanto Along dan Forkopimcam Kunjungi Korban Kebakaran di Belantaraya di Momen HUT RI 2025
17 Agustus 2025
Bupati Herman Maknai HUT RI jadi Penyemangat Membangun Negeri
17 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Soal Rokok Ilegal, GEBER Kepri Bakal Gelar Aksi Demo ke Bea Cukai
  • 2 Lawan Penjajahan Gaya Baru di Inhu, Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Minta Merdeka
  • 3 Banyak yang Belum Tahu! Inilah Asal-Usul Kata Duanu dan Pergulatan Identitas Orang Laut di Indragiri Hilir
  • 4 Minggu 17 Agustus, Ibadah GPdI Elsadai Dibuka dengan Lagu Indonesia Raya
  • 5 Yunanto Along dan Forkopimcam Kunjungi Korban Kebakaran di Belantaraya di Momen HUT RI 2025
  • 6 Bupati Herman Maknai HUT RI jadi Penyemangat Membangun Negeri
  • 7 Sang Saka Berkibar di Belaras Barat, Atan Herman: Kemerdekaan Harus Hidup di Desa
  • 8 Pelindo Tembilahan Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media