PILIHAN
Tak Lolos Verifikasi Faktual, Partai Berkarya Siap Gugat KPU ke Bawaslu
Bualbual.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memutuskan Partai Bekarya tidak memenuhi syarat administrasi dalam proses pendaftaran dan verifikasi partai politik (parpol) calon peserta pemilu 2019, pada Kamis (14/12/2017).
Partai Berkarya pun berniat mengajukan sengketa ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI atas keputusan KPU ini.
"Kami baru saja meninggalkan Bawaslu. Hari ini kami hanya sebatas konsultasi. Kami akan daftar sengketa ini pada Senin besok," kata Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Badarudin Andi Picunang, dihubungi wartawan, Jakarta, Jumat (15/12/2017).
Lebih lanjut, Badarudin menuturkan, alasan Partai Berkarya mengajukan sengketa ke Bawaslu RI lantaran keputusan KPU dianggap merugikan partai tersebut.
Utamanya, soal Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang digunakan sebagai rujukan untuk menganalisa keterpenuhan syarat keanggotaan, khususnya level kabupaten/kota.
"Jadi, kita fokus ke sistem Sipol itu," ucap Badarudin.
Badarudin merasa data keanggotaan level kabupaten/kota yang disampaikan melalui Sipol sudah memenuhi syarat, bahkan melebihi jumlah minimal Namun, data keanggotaan yang belum memiliki KTP elektronik, tidak dihitung.
"Maka kesempatan jalur sengketa akan kita manfaatkan karena teman-teman di 34 provinsi, 514 kabupaten, ribuan kecamatan sangat berharap sekali," tutur Badarudin.
Dihubungi terpisah, anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, hari ini Bawaslu RI menerima perwakilan dari dua parpol yang dinyatakan TMS oleh KPU RI, yakni Partai Berkarya dan Partai Garuda.
"Partai Berkarya sudah berkonsultasi dengan staf penerima permohonan Bawaslu, mengenai persyaratan pengajuan sengketa," kata Rahmat.
Rahmat menjelaskan, persyaratan pengajuan sengketa antara lain surat permohonan, alat bukti, Surat Keputusan (SK) atau berita acara, dan beberapa syarat lagi mengenai kedudukan hukum (legal standing) pemohon.***(kompas.com)
Berita Lainnya
Tamimi Ahmad: Lepaskan Sejenak Jebakan Politik Popularitas, Identitas dan Pundi Modal
Keterlibatan ASN Marak, Paslon KDI akan Beri Hadiah bagi Masyarakat yang Melaporkan
Gerindra: Prabowo Capres, Gatot Persilakan Cari Partai Lain
KPU Riau Gelar Rakor Berbasis Zoom Meeting 'Tingkatkan Partisipasi Masyarakat'
Tak Terbendung, Setelah UAS Giliran Akademisi Kompak Dukung Paslon 03
H Ikbal Sayuti Selamatkan PPP, Satu-satunya Kader yang Lolos di DPRD Provinsi Riau
Paling Siap Pimpin Indonesia, Fahri Hamzah: Prabowo Mudah Menangi Pilpres 2024
Puan Maharani dan AHY Bertemu, DPP JMP: Komunikasi Anak Bangsa, Dukung Total GP Presiden RI 2024
Pakai Kaos Oblong dan Sendal Jepit, Anak Presiden Jokowi 'Gibran' Ikut Ronda Keliling Kampung
Maju Pileg 2024, Mahmudin Tidak Gentar Hadapi Nama Besar Senior Razali dan HKR di Dapil VI
H. Abdul Wahid Bersama KKKS PT. Chevron Serahkan Bantuan Peralatan Medis untuk Rumah Sakit Rujukan Covid-19
Partai Ummat Peringatkan Jokowi Jangan Coba-coba Menunda Pemilu