PILIHAN
Tertangkap Basah, Terduga Maling di Siak Hulu Dihakimi Massa Hingga Dilarikan ke RS
Bualbual. com, Pria berinisial YS terluka parah hingga terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Riau, usai dihakimi massa lantaran diduga mencuri disebuah toko barang harian daerah Jalan Kubang Raya, Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, Riau.
Lelaki berusia 22 tahun ini terluka parah setelah dianiaya massa yang menangkapnya.
Ia diduga mencuri di toko usaha milik warga sekitar.
Dari informasi yang kami dirangkum peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (24/12/2017) malam kemarin, sekitar pukul 22.00 WIB.
Saat ini YS tengah menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara Polda Riau, akibat luka yang dideritanya.
Data kepolisian menyebutkan, sebelum tertangkap massa, pelaku diduga tengah beraksi dengan mencuri barang-barang di toko itu.
Aparat berwajib juga mengamankan beberapa barang, diantaranya 170 bungkus rokok berbagai merek, satu unit handphone, satu unit TV LED 24 Inci, tiga bungkus gula pasir, 12 minuman botol dan uang tunai sebesar Rp500 ribu, yang diduga dicuri YS dari toko harian tersebut.
Malam itu, pemilik toko barang harian kebetulan sedang berada di rumah.
Ia baru mengetahui kejadian setelah ditelepon oleh tetangga, yang memberitahukan kalau ada orang yang mencurigakan di depan toko.
Buru-buru pemiliknya datang mengecek.
Sesampai di toko, ia mendapati YS telah diamankan oleh masyarakat.
Lalu pemilik toko memeriksa ke dalam, di mana ternyata sejumlah barang di dalamnya sudah tidak ada alias raib.
Setelah dicari-cari, barang ini ditemukan sudah berada di belakang toko.
Menerima laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Siak Hulu yang dipimpin oleh Aipda Edison langsung mendatangi lokasi dan mengamankan YS.
Ketika itu kondisinya sudah tidak berdaya akibat dipukuli massa yang tidak senang atas perbuatannya.
Selanjutnya petugas mengevakuasi pria tersebut ke RS Bhayangkara Polda Riau, Jalan Kartini Pekanbaru untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolsek Siak Hulu Kompol Vera Taurensa membenarkan kejadian ini.
Ia mengatakan, terduga pelaku pencurian yang dihakimi massa ini masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Polda Riau, karena luka-luka yang dialaminya cukup parah.
Kompol Vera mengimbau agar masyarakat tidak main hakim sendiri bila ada pelaku kejahatan yang tertangkap tangan.
"Segera laporkan kepihak Kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," singkatnya, Selasa (26/12/2017) siang.***(grc/r)

Berita Lainnya
Satu Rumah Warga Mekong Meranti Rata dengan Tanah "Dilalap Si Jago Merah"
Senin Depan Disidangkan, Kejari Inhu Limpahkan Enam Berkas Tindak Pidana Pemilu
PNS Gugat Uji Materi Undang-Undang Ke MK
KPK Usut Relasi Proyek Air Minum Bencana, Terkait OTT Pejabat PUPR
Finishing Jembatan Siak IV Tak Sesuai Harapan 'Kadis PUPR Protes ke Kontraktor'
Ketua Adat Talang Mamak Wafat, Bupati Yopi Melayat ke Rumah Duka
Keterlaluan, Pemuda di Rengat Tega Tikam Istri Temannya Sendiri Hingga Luka Parah
PWI Riau Akan Gelar UKW Angkatan VII Akhir Maret Mendatang
KPUD: 16 Parpol Dinyatakan Lolos Verifikasi Faktual Tingkat Kabupaten Inhil
Bahas Masalah Kelapa, Bupati Inhil Sudah 3 Kali Jumpai Presiden
Untuk Apa Kelahi-Kelahi Tak Ada Gunanya BUAL Ketua Paguyuban Pujakesuma Riau di Tahun Politik 2019