PILIHAN
Menakjubkan WhatsApp Pecah Rekor, Kirim 75 Miliar Pesan
Bualbu.comakarta - WhatsApp, layanan kirim pesan online lintas plaftrom yang saat ini paling populer, penggunanya telah mencapai lebih dari 1 miliar. Tentu dengan banyaknya jumlah user tersebut, ada miliaran pesan yang diterima dan dikirim setiap harinya.
Puncaknya pada malam tahun baru 2017, WhatsApp berhasil memecahkan rekor karena hanya dalam satu malam, layanan milik Facebook ini mengirimkan pesan yang jumlahnya mencapai lebih dari 75 miliar.
Dikutip detikINET dari Ubergizmo Kamis, (4/1/2018) pesan itu selain teks juga mencakup 13 miliar gambar dan 5 miliar video. Angka tersebut meliputi pesan yang dikirim pada tanggal 31 Desember 2017 antara pukul 12:00 hingga 00:00 PST.
Memang sempat ada gangguan melanda WhatsApp di malam tahun baru di mana pengguna di berbagai negara tidak bisa saling berkirim pesan. Tapi masalah itu sepertinya cepat teratasi.
Sepanjang tahun 2017 lalu, WhatsApp telah menghadirkan fitur-fitur anyar seperti Live Location, hapus pesan terkirim hingga Status video pendek ala Instagram Stories. Untuk fitur video pendek tercatat ada 300 juta pengguna yang aktif setiap harinya.
(jsn/rou)

Berita Lainnya
Satu Korban Hilang Belum Ditemukan 'Kapal Semen Tenggelam di Bengkalis'
Relawan dari Surabaya Ini Sumbang Dana Kampanye untuk Prabowo-Sandi
Diduga Sering Lakukan Transaksi Narkoba di Kamar Kosnya, Pria di Tembilahan Diciduk Polisi
HM. Wardan Paparkan Maaf Dari Festival Hari Kelapa Dunia Bagi Masyarakat Inhil
Damkar Pekanbaru Ingatkan Warga Gunakan Perangkat Listrik Sesuai Standar
Misterius: Ada Penampakan Kepala Naga Saat Kebakaran Pasar Bekawan
Orator Aksi Bela Tauhid Minta Wiranto Taubat
Ketum PAN Zulkifli Hasan Dipastikan Hadir di Rakerwil II PAN Riau
Viral! Bikin Postingan Selamat Kepada Jokowi yang Bernada Kebencian, Warga Inhil Ditangkap Tim Cyber
Hari Ini Operasi Patuh Muara Takus Inhil Tahun 2018 resmi dimulai
Ibu Pedagang Warung Kopi Nyaris Jadi Korban, 'Pasar Terapung Tembilahan Runtuh'
KPK Sudah Diawasi DPR, BPK Hingga MA, Tidak Perlu Dewan Pengawas