PILIHAN
COD Sabu di Belakang Kantor Bank, Honorer PLN Diamankan Aparat

Bualbual.com, Warga Beralamat di Jalan Setia Budi Desa Ujungbatu Timur ini ditangkap anggota Polsek Ujungbatu saat sedang transaksi sabu di belakang Kantor Bank Riau Jl. Sudirman Kelurahan Ujungbatu pada Sabtu sore (6/1/2018) sekira pukul 15.00 WIB.
Seorang oknum honorer PT. PLN di Kecamatan Ujungbatu, Rokan Hulu (Rohul), berinisial SR alias Roni (32) digerebek polisi saat tengah transaksi Narkoba jenis sabu.
Ipda Suheri mengungkapkan dari penangkapan, anggota Polsek Ujungbatu sita sejumlah barang bukti, seperti 2 paket plastik bening diduga berisi narkotika jenis sabu, seharga Rp 200 ribu dan Rp 400 ribu per paket yang terletak di dalam kotak permen Pagoda warna biru, 1 handphone merk Nokia warna hitam.
"Turut disita sebuah sepeda motor Honda Revo warna hitam dengan nomor polisi BM 6815 UZ," jelas Ipda Suheri, Ahad (7/1/2018).
Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Suheri Sitorus mengatakan tersangka Roni ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP.A/ / I/ 2018/ Riau/ Res Rohul/ Sek. Ujungbatu, tanggal 6 Januari 2018.
Polisi juga menyita 19 helai plastik bening berklip yang diduga untuk membungkus sabu yang terletak di dalam kotak permen pagoda, 1 pipet yang berbentuk sendok di dalam kotak permen Pagoda, 1 pack atau bungkus plastik bening berklip, seperangkat alat hisap sabu atau bong.
Tersangka Roni ditangkap setelah Kapolsek Ujungbatu Kompol Kari Amsah Ritonga SH, SIK, mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi sabu di belakang Kantor Bank Riau Kepri Ujungbatu pada Sabtu sekira pukul 14.00 WIB.
Saat anggota Polsek Ujungbatu tengah melakukan penyelidikan, tidak beberapa lama datang dua laki-laki ke arah belakang Bank Riau Kepri Ujungbatu mengendarai motor Honda Revo warna hitam Nopol BM 6815 UZ.
Salah seorang laki-laki diketahui tersangka Roni turun dari motor dan terlihat sedang menunggu seseorang. Saat akan didekati anggota Reskrim Polsek Ujungbatu, tersangka berupaya melarikan diri dan membuang sesuatu dari saku celananya.
Melalui aksi kejar-kejaran, polisi berhasil menangkap tersangka Roni. Dari penggeledahan, polisi sita sejumlah barang bukti dari tersangka.
Dari introgasi, tersangka Roni mengaku membawa bungkusan berisi serbuk putih diduga narkotika jenis sabu untuk dijual lagi kepada orang lain.
"Pelaku mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu itu dari kenalannya inisial Cim," katanya.
Dari penggeledahan dalam rumah kontrakan ditempati Cim di Jl. Setia Budi Desa Ujungbatu Timur, polisi sita alat hisap sabu, termasuk 1 pack plastik bening berklip.
"Terhadap pelaku dan barang bukti sudah dibawa dan diamankan ke Mapolsek Ujungbatu guna proses penyidikan lebih lanjut," tandas Ipda Suheri Sitorus dan mengaku polisi masih melakukan pengembangan.***(zal/rtc)
Berita Lainnya
LAM Riau Imbau Perusahaan Besar di Riau Peduli Pandemi Corona
Ahmad Ramani Kepala Disdukcapil Inhil: 3 Hal Lambatnya Penyelesaian KTP Masyarakat, Selain Itu Oke
Ratusan Massa Gelar Aksi Damai di Depan Kantor Pengadilan Negeri Tembilahan
Minang Berduka, Raja Pagaruyuang Meninggal Dunia
PB HIPPMIH Pekanbaru, Akan Laksanakan Mubes Ke-XII Bulan Ini
Jaksa Agung Tegaskan tak Ada Kompromi Kasus Karhutla
Tak Merasa Jadi Penasaran 'Kerupuk Amplang Udang BuDe'
Meski Rumah Hancur Diterjang Tsunami Banten, Pasangan Ini Lanjutkan Pernikahan
Sangketa Tanah Ulayat, Ribuan Massa Petani Kampar Duduki Kantor DPRD
Launching Badan Pemenangan Koalisi, Prabowo: Rakyat Tak Boleh Jadi Budak Bangsa Lain
Bersama Polisi dan ASN Wanita Polres Inhil Gelar Peringatan Hari Kartini Tahun 2018
Terseret Banjir, Bocah di Inhu Tewas