PILIHAN
COD Sabu di Belakang Kantor Bank, Honorer PLN Diamankan Aparat
Bualbual.com, Warga Beralamat di Jalan Setia Budi Desa Ujungbatu Timur ini ditangkap anggota Polsek Ujungbatu saat sedang transaksi sabu di belakang Kantor Bank Riau Jl. Sudirman Kelurahan Ujungbatu pada Sabtu sore (6/1/2018) sekira pukul 15.00 WIB.
Seorang oknum honorer PT. PLN di Kecamatan Ujungbatu, Rokan Hulu (Rohul), berinisial SR alias Roni (32) digerebek polisi saat tengah transaksi Narkoba jenis sabu.
Ipda Suheri mengungkapkan dari penangkapan, anggota Polsek Ujungbatu sita sejumlah barang bukti, seperti 2 paket plastik bening diduga berisi narkotika jenis sabu, seharga Rp 200 ribu dan Rp 400 ribu per paket yang terletak di dalam kotak permen Pagoda warna biru, 1 handphone merk Nokia warna hitam.
"Turut disita sebuah sepeda motor Honda Revo warna hitam dengan nomor polisi BM 6815 UZ," jelas Ipda Suheri, Ahad (7/1/2018).
Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Suheri Sitorus mengatakan tersangka Roni ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP.A/ / I/ 2018/ Riau/ Res Rohul/ Sek. Ujungbatu, tanggal 6 Januari 2018.
Polisi juga menyita 19 helai plastik bening berklip yang diduga untuk membungkus sabu yang terletak di dalam kotak permen pagoda, 1 pipet yang berbentuk sendok di dalam kotak permen Pagoda, 1 pack atau bungkus plastik bening berklip, seperangkat alat hisap sabu atau bong.
Tersangka Roni ditangkap setelah Kapolsek Ujungbatu Kompol Kari Amsah Ritonga SH, SIK, mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi sabu di belakang Kantor Bank Riau Kepri Ujungbatu pada Sabtu sekira pukul 14.00 WIB.
Saat anggota Polsek Ujungbatu tengah melakukan penyelidikan, tidak beberapa lama datang dua laki-laki ke arah belakang Bank Riau Kepri Ujungbatu mengendarai motor Honda Revo warna hitam Nopol BM 6815 UZ.
Salah seorang laki-laki diketahui tersangka Roni turun dari motor dan terlihat sedang menunggu seseorang. Saat akan didekati anggota Reskrim Polsek Ujungbatu, tersangka berupaya melarikan diri dan membuang sesuatu dari saku celananya.
Melalui aksi kejar-kejaran, polisi berhasil menangkap tersangka Roni. Dari penggeledahan, polisi sita sejumlah barang bukti dari tersangka.
Dari introgasi, tersangka Roni mengaku membawa bungkusan berisi serbuk putih diduga narkotika jenis sabu untuk dijual lagi kepada orang lain.
"Pelaku mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu itu dari kenalannya inisial Cim," katanya.
Dari penggeledahan dalam rumah kontrakan ditempati Cim di Jl. Setia Budi Desa Ujungbatu Timur, polisi sita alat hisap sabu, termasuk 1 pack plastik bening berklip.
"Terhadap pelaku dan barang bukti sudah dibawa dan diamankan ke Mapolsek Ujungbatu guna proses penyidikan lebih lanjut," tandas Ipda Suheri Sitorus dan mengaku polisi masih melakukan pengembangan.***(zal/rtc)

Berita Lainnya
HM. Wardan-SU: Untuk Membangun Inhil Masukan dan kritikan dari masyarakat Itu Penting
Siti binti Mian: Jemaah Haji Tertua Asal Indonesia Berusia 101 Tahun
kongres-bm-pan-dibuka-hari-ini-dihadiri-amien-rais-dan-zulkifli-hasan?
Komala Sari: Itu Benar! Apa yang Saya Laporkan ke Polda Riau Soal Rektor UMRI
Puasa ke-26 Ramadhan 1440 H, Kodim 0314/Inhil Kembali Bagi-Bagikan Takjil
Janji Menteri LHK Akan Selesai Masalah Perambahan di Rimbang Baling Paska Pilpres
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pipa Transmisi Inhil, Plt Bupati Bengkalis Muhammad Lawan Polda Riau dengan Gugatan Praperadilan
PDAM Tirta Indragiri Dapat Suntikan Dana Rp.25 Milyar Melalui World Bank
TP PKK Bantan Bengkalis Gelar Pembinaan PKDRT dan Narkoba di Desa Jangkang
Bawaslu Riau Instruksikan Jajaran Koordinasi dengan Kantor Pos 'Setop Penyebaran Tabloid Indonesia Barokah'
Ternyata Posisi Ini Paling Dibenci saat Bercinta
Bisa Jadi Ancaman Radikalisme saat Pemilu, Keberadaan TKA di Riau