PILIHAN
COD Sabu di Belakang Kantor Bank, Honorer PLN Diamankan Aparat
Bualbual.com, Warga Beralamat di Jalan Setia Budi Desa Ujungbatu Timur ini ditangkap anggota Polsek Ujungbatu saat sedang transaksi sabu di belakang Kantor Bank Riau Jl. Sudirman Kelurahan Ujungbatu pada Sabtu sore (6/1/2018) sekira pukul 15.00 WIB.
Seorang oknum honorer PT. PLN di Kecamatan Ujungbatu, Rokan Hulu (Rohul), berinisial SR alias Roni (32) digerebek polisi saat tengah transaksi Narkoba jenis sabu.
Ipda Suheri mengungkapkan dari penangkapan, anggota Polsek Ujungbatu sita sejumlah barang bukti, seperti 2 paket plastik bening diduga berisi narkotika jenis sabu, seharga Rp 200 ribu dan Rp 400 ribu per paket yang terletak di dalam kotak permen Pagoda warna biru, 1 handphone merk Nokia warna hitam.
"Turut disita sebuah sepeda motor Honda Revo warna hitam dengan nomor polisi BM 6815 UZ," jelas Ipda Suheri, Ahad (7/1/2018).
Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Suheri Sitorus mengatakan tersangka Roni ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP.A/ / I/ 2018/ Riau/ Res Rohul/ Sek. Ujungbatu, tanggal 6 Januari 2018.
Polisi juga menyita 19 helai plastik bening berklip yang diduga untuk membungkus sabu yang terletak di dalam kotak permen pagoda, 1 pipet yang berbentuk sendok di dalam kotak permen Pagoda, 1 pack atau bungkus plastik bening berklip, seperangkat alat hisap sabu atau bong.
Tersangka Roni ditangkap setelah Kapolsek Ujungbatu Kompol Kari Amsah Ritonga SH, SIK, mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi sabu di belakang Kantor Bank Riau Kepri Ujungbatu pada Sabtu sekira pukul 14.00 WIB.
Saat anggota Polsek Ujungbatu tengah melakukan penyelidikan, tidak beberapa lama datang dua laki-laki ke arah belakang Bank Riau Kepri Ujungbatu mengendarai motor Honda Revo warna hitam Nopol BM 6815 UZ.
Salah seorang laki-laki diketahui tersangka Roni turun dari motor dan terlihat sedang menunggu seseorang. Saat akan didekati anggota Reskrim Polsek Ujungbatu, tersangka berupaya melarikan diri dan membuang sesuatu dari saku celananya.
Melalui aksi kejar-kejaran, polisi berhasil menangkap tersangka Roni. Dari penggeledahan, polisi sita sejumlah barang bukti dari tersangka.
Dari introgasi, tersangka Roni mengaku membawa bungkusan berisi serbuk putih diduga narkotika jenis sabu untuk dijual lagi kepada orang lain.
"Pelaku mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu itu dari kenalannya inisial Cim," katanya.
Dari penggeledahan dalam rumah kontrakan ditempati Cim di Jl. Setia Budi Desa Ujungbatu Timur, polisi sita alat hisap sabu, termasuk 1 pack plastik bening berklip.
"Terhadap pelaku dan barang bukti sudah dibawa dan diamankan ke Mapolsek Ujungbatu guna proses penyidikan lebih lanjut," tandas Ipda Suheri Sitorus dan mengaku polisi masih melakukan pengembangan.***(zal/rtc)
Berita Lainnya
Kades Belaras Barat Mandah, Sambut Baik Kegiatan 'Gerakan Satu Hati' Mudah-Mudah Anak-anak Kami Terhindar dari Penyakit Stunting
Mahasiswa Inhil di Yogyakarta Turun Kejalan Tuntut Kenaikan Harga Kelapa
Ini Harapan Bupati Wardan Terhadap IKA UR Kab Inhil
Perbaikan Oprit Jembatan Siak IV Pekanbaru Terus Digesa
Puskesmas Kateman Bagikan Masker Kepada Masyarakat Dan Tim Karhutla
Bukan Uang dan Transport, Motif Rakyat Datang Murni Beri Dukungan Untuk Prabowo-Sandi
Wiranto Ditusuk Orang Tak Dikenal Pandeglang Banten
Ketua TP. PKK Kab.Bengkalis Kasmarni, Resmi Buka Stand Bazar MTQ Kecamatan Bahtin Solapan
Bupati Inhil HM.Wardan Menjamu Kedatangan Pemprov Jambi dan Pemkab Tanjabar
Secara Simbolis Syamsuar Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni di Kec Kandis
Ketua IWO Inhil: Menggugat Pragmatisme dalam Kaderisasi Parpol