PILIHAN
Ahok - Vero Akan Lakukan Mediasi Sebelum Sidang Perceraian
Bualbual.com, Humas Pengadilan Negeri jakarta Utara telah membenarkan adanya gugatan cerai yang diajukan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjajaha Purnama, terhadap istrinya Veronica Tan. Pejabat Humas PN Jakarta Utara Joojte Sampaleng mengatakan Ahok, sapaan Basuki, diharapkan hadir pada persidangan pertama yang waktunya masih dirahasiakan.
"Ya harus dia datang bagaimanapun caranya. Karena dalam pengertian dia sudah punya kuasa mewakili kepentingan penggugat, bertindak untuk dan atas nama diri penggungat, tapi saat mediasi wajib hadir. Pengunggat wajib hadir itu berdasarkan Perma No 1 tahun 2016 wajib hadir karena ada konsekuensi hukumnya," imbuh Joojte di kantor PN Jakut, Jl Gajah Mada, Jakarta Pusat, 08/01/18
Lanjut Joojte, sebelum sidang, hakim akan memberikan kesempatan mediasi. Ahok dan Vero akan didampingi seorang mediator yang ditetapkan ketua majelis pengadilan. Mediator ini bisa berasal dari kedua belah pihak maupun internal PN Jakarta Utara. Joojte berharap dalam mediasi itu Ahok bisa berdamai dengan istrinya.
"Tergantung daripada mediator nya, kalau bisa berdamai dia akan usahakan, karena damai itu adalah indah. Jadi tergantung mediatornya apakah mediator nya dari luar atau dari dalam pengadilan sendiri nanti kita lihat kemauan mereka apa," tuturnya.
"Mungkin para kedua belah pihak baik tergugat maupun pengunggat sudah mempunyai mediatornya sendiri terserah atau diserahkan kepada majelis untuk menentukan atau pilihan dari kedua belah pihak terserah nanti waktu sidang," jelas Joojte. ***(Mdk)
Berita Lainnya
Basarnas Terjunkan Lima Penyelam Cari Korban Pesawat Sky Truck di Perairan Senayang Lingga
27 Ekor Nelayan di Riau Dapat Ikan Tapah Raksasa di Sungai
Menteri PPN dukung inovator geospasial jadi "starup"
Harga Jual CPO Sawit Turun Lagi
Terkendala Aksesbilitas Karena Rusaknya Infrastruktur Jalan dan Pelabuhan, Meranti Usul Penundaan Jadi Tuan Rumah MTQ Ke-39 Provinsi Riau 2020
Gerindra: Luhut Setali Tiga Uang Dengan Caleg PDIP Yang Injak - Ijak Sajadah
Dilaporkan ke Bawaslu Soal Menjanjikan Bagi-bagi Tanah Negara, Ini Kata Ma'ruf Amin
Suporter PSPS Sampaikan Permohonan Maaf 'Hina Gubernur Riau'
Inilah Nama 16 Lurah Yang di Lantik Bupati Inhil HM. Wardan
*PLN Gelontorkan Rp. 45 Milyard untuk membangun Infrastruktur Listrik Desa di Riau*
Secara Tegas Diskominfo Inhil Katakan Telah Berikan Perhatian kepada Insan Pers