PILIHAN
Ahok - Vero Akan Lakukan Mediasi Sebelum Sidang Perceraian

Bualbual.com, Humas Pengadilan Negeri jakarta Utara telah membenarkan adanya gugatan cerai yang diajukan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjajaha Purnama, terhadap istrinya Veronica Tan. Pejabat Humas PN Jakarta Utara Joojte Sampaleng mengatakan Ahok, sapaan Basuki, diharapkan hadir pada persidangan pertama yang waktunya masih dirahasiakan.
"Ya harus dia datang bagaimanapun caranya. Karena dalam pengertian dia sudah punya kuasa mewakili kepentingan penggugat, bertindak untuk dan atas nama diri penggungat, tapi saat mediasi wajib hadir. Pengunggat wajib hadir itu berdasarkan Perma No 1 tahun 2016 wajib hadir karena ada konsekuensi hukumnya," imbuh Joojte di kantor PN Jakut, Jl Gajah Mada, Jakarta Pusat, 08/01/18
Lanjut Joojte, sebelum sidang, hakim akan memberikan kesempatan mediasi. Ahok dan Vero akan didampingi seorang mediator yang ditetapkan ketua majelis pengadilan. Mediator ini bisa berasal dari kedua belah pihak maupun internal PN Jakarta Utara. Joojte berharap dalam mediasi itu Ahok bisa berdamai dengan istrinya.
"Tergantung daripada mediator nya, kalau bisa berdamai dia akan usahakan, karena damai itu adalah indah. Jadi tergantung mediatornya apakah mediator nya dari luar atau dari dalam pengadilan sendiri nanti kita lihat kemauan mereka apa," tuturnya.
"Mungkin para kedua belah pihak baik tergugat maupun pengunggat sudah mempunyai mediatornya sendiri terserah atau diserahkan kepada majelis untuk menentukan atau pilihan dari kedua belah pihak terserah nanti waktu sidang," jelas Joojte. ***(Mdk)
Berita Lainnya
Menristekdikti: Keluar Saja! Jika Bermain Berpolitik di Kampus
Syamsuar Imbau Pemda Perketat Jalur Masuk ke Riau
Posisi Strategis Polresta Pekanbaru, Kapolda Daerah Riau Mutasi Tiga Pamen
Surat Suara PSL di Riau Tunggu Dicetak Dulu, Batas Hanya Sampai 28 April
Camat Sungai Batang Buka STQ ke-8 Tingkat Kelurahan
Tim Putri Indonesia Masuk Grup Neraka pada Kualifikasi Piala Uber
Polres Inhu Selidiki Penyebab Kematian Cicih, Nenek 78 Tahun
Meski Tidak Ditahan KPK, Wali Kota Dumai Dicegah ke Luar Negeri
MEMANAS! Lima Fakta Dibalik Pembunuhan Pekerja di Papua oleh KKB
Sekjen PDIP Hasto Sebut: Data Versi Prabowo Membingungkan Rakyat
Verifikasi Masa Sanggah ADM CPNS 2019 Sudah Selesai, BKPSDM Inhil Umumkan Hasilnya Malam Ini