PILIHAN
Farhat Abbas Ingin 'Sekolahkan' Mulut Nikita Mirzani

Bualbual.com, Pengacara kontroversial Farhat Abbas kembali melaporkan seseorang ke polisi. Pengacara itu melaporkan artis seksi Nikita Mirzani kepada kepolisian.
Farhat melaporkan yang bersangkutan ke Polda Metro Jaya sore tadi.Selasa,(16/1/2018).
Dia dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Laporan Farhat bernomor LP/272/I/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 16 Januari 2018.
Nikita diduga dijerat dengan Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
"Iya saya laporkan Nikita karena pencemaran nama baik di tayangan televisi," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Selasa 16 Januari 2018.
Farhat menjelaskan apa yang menimpanya itu terjadi pada salah satu program televisi swasta yang terjadi tanggal 10 Januari 2018 dan berulang lagi kemarin 15 Januari 2018. Bahkan, ucapan Nikita diduga sudah menyebar beberapa media sosial, salah satunya adalah YouTube.
Dalam pelaporannya, Farhat membawa barang bukti berupa keterangan saksi yang melihat dan tayangan-tayangan ketika Nikita diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap dia.
"Supaya mulutnya bisa disekolahin," kata dia.
Berikut beberapa perkataan Nikita yang diduga mencemarkan nama baik Farhat.
'Ini orangnya ya kayaknya TV juga sudah agak jijay (jijik) kalau mau make dia, cari-cari masalah saja'.
'Sepatunya sudah dijual-jualin kayaknya, karena waktu dia diundang ke sini sudah ga pake sepatu duri-duri karena dia sudah tidak punya uang, orang barangnya KW dijual ke aku. Aku ga mau karena bau busuk'.*(viva.co.id)
Berita Lainnya
PT. Lahan Tani Sakti, Jalin Silaturahmi Melalui Peringatan Maulid Nabi Muhammad S.A.W di Desa Pondok Kresek
Pendidikan Anti Korupsi Telah Diterapkan di Riau Sudah Sejak Lama
Kuota SMA/SMK Negeri Penuh, Gubri Sarankan Daftar ke Sekolah Swasta
Fakta Baru Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan Bocah di Kandis
Pemko Pekanbaru Telah Siapkan 1.000 Kupon Daging
Sekum PP IKA UIN Suska Riau Khairuddin Al-Young Riau Turut Berduka Cita Meninggal Ibunda Abdul Wahid Ketua PKB Riau
M Nasir Dituntut 7 Tahun Penjara, Hobby Siregar 8 Tahun Penjara
Terkait Uzin Galian C Supkon,Pihak HKi 4B, Beri Penjelasan
Ternyata Penikaman Berujung Maut Beberapa Waktu Yang Lalu Diawali Cekcok Masalah Parkir di Inhil
Ledyana di Lantik sebagai Ketua DPD Persatuan Perempuan IPK (PPI) Rohil
UIR Wisuda 1.707 Mahasiswa, Surgawi Raih IPK Tertinggi 3,93
Lorenzo Ingin Kembali Sejajar dengan Messi dan Ronaldo