• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Polres Inhil Berhasil Gagalkan Transaksi Narkoba Bernilai Ratusan Juta Rupiah

Redaksi

Senin, 23 April 2018 11:35:17 WIB Dibaca : 1430 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Transaksi narkotika jenis sabu - sabu, seberat hampir dua ons senilai Rp. 160.000.000.- (seratus enam puluh juta rupiah), berhasil digagalkan oleh Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir dan mengamankan 2 orang tersangkanya, seorang laki - laki dan seorang wanita. Kedua tersangka ini, diamankan petugas, di dua lokasi yang berbeda. Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kasat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir AKP Bachtiar, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. Kasat menyebutkan bahwa pihaknya lebih dahulu mengamankan MY (39 tahun), seorang ibu rumah tangga, yang diamankan di rumahnya, di Jalan Batang Tuaka Tembilahan, Senin, 23/4/2018, sekira pukul 09.00 WIB. Dari wanita berparas cantik ini, disita sabu - sabu, yang secara keseluruhan mempunyai berat 192,45 gram. Juga disita 2 unit Handphone merk Samsung dan timbangan digital merk Pocket Scale. "Wanita ini adalah seorang residivis narkotika, dan baru bebas di bulan 9 tahun 2017 lalu", jelas AKP Bachtiar. Berselang 2 jam kemudian, Polisi kembali mengamankan Ar (42 tahun). Dari Ar diamankan 2 unit Handphone merk Samsung. "Orang ini adalah narapidana Lapas Klas II A Tembilahan, dan baru menjalani 2 tahun dari 12 tahun masa hukumannya, juga karena narkotika", tutur Perwira yang murah senyum itu. Penangkapan itu berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat, bahwa MY, selepas keluar dari penjara, masih sering bertransaksi narkotika jenis sabu - sabu dirumahnya. Atas informasi tersebut, Kasat Res Narkoba memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan. Setelah didapat informasi yang akurat, dan diketahui MY akan melakukan transaksi, Personel Sat Res Narkoba yang dipimpin oleh Kanit I AIPDA Edi Surya, melakukan penggerebekan terhadap wanita itu. Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RT dan warga setempat, ditemukan paket sabu - sabu di kantong celana, dalam lemari dan di dalam vicks inhaler. MY mengakui bahwa sabu - sabu itu berasal dari Pekanbaru, yang dikirim oleh seseorang berinisial IT (dalam lidik). Tak mau kena sendiri, MY lantas menyebutkan bahwa sebagian sabu - sabu itu, dipesan oleh seorang narapidana Lapas Klas II A Tembilahan berinisial Ar. Kasat lalu berkoordinasi dengan pihak Lapas, untuk bisa mengamankan tersangka dimaksud. Permintaan itu dipenuhi pihak Lapas, dan mengamankan Ar beserta handphone yang menjadi barang buktinya. Saat ini, kedua tersangka, beserta barang bukti, sudah diamankan di Polres Indragiri Hilir, guna proses penyidikan lebih lanjut. "Sabu - sabu sebanyak itu, kalau sempat beredar, bisa merusak hampir seribu orang", pungkas mantan Kapolsek Tanah Merah itu.***




Berita Lainnya

Naila yang Diduga Tenggelam di Sungai Tak Kunjung Ditemukan

Mantan Ketua LPM Amulet Unisi 4 Periode Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Pengurus Yang Baru

Awasi Ucapan Tokoh yang Langgar Hukum, Menkopolhukam Bentuk Tim

Telkomsel Komit Sukseskan Sail Nias 2019, Dukung Pariwisata Indonesia

Imigrasi Kelas II TPI Siak, Musnahkan Arsip fisik substantif dan fasilitatif keimigrasian T.A 2019

Kamu Minat, BNN RI Lelang 8 Aset Kenderaan Laut Milik Tersangka Narkoba Adam yang Bernilai 1,5 Milyar Lebih

Dana Kelurahan Tahap II Terancam Tidak Dicairkan oleh Pemerintah Pusat

Warga Bumi Ayu Datangi Rumah Walikota Dumai, Tolak Eksekusi Lahan

Ujian SKD Usai, Ada Empat Formasi CPNS Kota Pekanbaru Dipastikan Kosong

Faktor Umur Kaka Slank Akui Suara Khasnya Mulai Berubah

Dorry Armadi Terpilih Sebagai Ketua Hipmawan Pekanbaru Periode 2019-2020

Terkini +INDEKS

Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak

18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025
Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
17 September 2025
Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
17 September 2025
Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
16 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 2 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 3 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 4 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 5 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 6 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 7 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
  • 8 Muktamar PPP Memanas: Kader Lawan Non-Kader, Jangan Jual Partai Ini!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media