• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Kamu Minat, BNN RI Lelang 8 Aset Kenderaan Laut Milik Tersangka Narkoba Adam yang Bernilai 1,5 Milyar Lebih

Redaksi

Kamis, 23 Januari 2020 08:23:19 WIB Dibaca : 1249 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Aset milik tersangka narkoba Muhammad Adam yang berada di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau akan dilelang. Sebanyak 8 kapal Speed Boad (SB) berbagai merek bernilai Rp. 1.524.915.000 Milyar. Penyidik Madya Dit TPPU BNN RI Kompol Suyatmin, S.Sos menjelaskan, lokasi objek lelang yaitu mesin berada di gudang penyimpanan barang bukti kantor Bea dan Cukai Tembilahan di Jalan Sudirman, Tembilahan kota. “Untuk body kapal berada di Pelabuhan Penumpang Tembilahan di Sungai Indragiri, Tembilahan,” ujarnya kepada awak media usai mengecek aset milik Adam di Tembilahan, Rabu (22/1/2020). 8 SB aset milik gembong narkoba tersebut masih dititipkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) di dua tempat di Tembilahan, Kabupaten Inhil. Lebih lanjut Kompol Suyatmin menuturkan, selanjutnya BNN RI akan melakukan lelang eksekusi benda sitaan pasal 45 KUHP ini dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru. “8 kapal speed boad dan terhadap barang tidak bergerak dan barang bergerak hasil sitaan BNN akan dilelang dalam satu paket dengan nilai limit Rp. 1.600.000.000,” jelasnya. Menurut Suyatmin, lelang 8 kapal dan mesin ini merupakan lelang pertama yang dilakukan oleh BNN RI. “Untuk (lelang) yang lainnya tunggu kalau sudah inkrah,” imbuhnya. Dikatakannya, lelang nantinya akan di gelar di KPKNL Jalan Sudirman Pekanbaru yang akan dilaksanakan, Jumat (24/1/2020). Waktu penawaran pukul 14.00 WIB – 16.00 WIB dan waktu penetapan pukul 16.00 WIB. “Cara penawaran lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang dengan cara penawaran melalui internet dengan aplikasi akses pada alamat domain www.lelang.go.id,” ucapnya.




Berita Lainnya

Festival Menongkah di Inhil Dikukuhkan Sebagai WBTB

Mantap! Rumah Warga di Rehap TNI

Deklarasi Pasangan Andi Rachman - Suyatno Akan di Hadiri Ketum Golkar Serta Ketua SOKSI Pusat

Sebagai Destinasi Wisata Sejarah, Yuk Kita Lebih Dekat Tugu Agresi Rengat Indragiri Hulu

Kuota SMA/SMK Negeri Penuh, Gubri Sarankan Daftar ke Sekolah Swasta

Kupon Jalan Santai Milennial di Inhil Tidak Terbagi Rata, Banyak Masyarakat Kecewa

Artis Andrigo: Saya Yakin Insha Allah Bapak Lukman Edy - Hardianto Menang Pilkada Riau

KPK: OTT Gubernur Kepri Nurdin Basirun Muluskan Izin 'Resort' di Hutan Lindung

Signal Semakin Kuat, Masyarakat Inginkan Abdul Wahid Jadi Bupati Inhil

Besok Mulai, Cek Jadwal Disini "Proliga 2020" di Pekanbaru

Bersama Pemkab Inhil dan Mahasiswa KKN Unisi,Kapolres Inhil Serahkan Bantuan Korban Kebakaran dan Bagi Bagi Takjil Di Pilau Palas

Terkini +INDEKS

Talkshow FKIP UNRI: Optimalisasi Pikiran dan Hati Menuju Mahasiswa Berprestasi dan Bermoral

03 Agustus 2025
Harimau Serang Pekerja Akasia di Pelalawan, BBKSDA Riau Lakukan Langkah Mitigasi
03 Agustus 2025
Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
03 Agustus 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Dukung Forpimawa, Dorong Kampus Cetak SDM Unggul
03 Agustus 2025
Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
02 Agustus 2025
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Talkshow FKIP UNRI: Optimalisasi Pikiran dan Hati Menuju Mahasiswa Berprestasi dan Bermoral
  • 2 Harimau Serang Pekerja Akasia di Pelalawan, BBKSDA Riau Lakukan Langkah Mitigasi
  • 3 Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
  • 4 Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
  • 5 MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
  • 6 DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
  • 7 Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
  • 8 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media