PILIHAN
Fifi: Veronica Akui Berselingkuh dengan Julianto Tio
Bualbual.com, Fifi Lety Indra, pengacara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mengemukakan Veronica Tan mengakui ada hubungan dengan Julianto Tio selama ini.
Berdasarkan keterangan Veronica, menurut Fifi, Julianto yang cukup intens mendekati walaupun sempat diingatkan oleh keluarga.
"Kenapa dia tega (Julianto), kan punya istri dan anak," ujar Fifi yang juga adik Ahok, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu, 7 Februari 2018.
Menurut Fifi, kabar hubungan terlarang keduanya sudah diketahui Ahok selama 7 tahun lamanya, sehingga perpisahan ini merupakan jalan terbaik bagi rumah tangga mereka. "Intinya semua kejadian ini sudah kami perhitungkan," katanya.
Fifi mengungkapkan, perselingkuhan antara Veronica dan Julianto ini terakhir terkuak pada Desember 2017. Ahok yang tengah berada di dalam penjara Mako Brimbo, Kelapa Dua, Depok, mendengar soal itu.
Akhirnya, Ahok resmi mengajukan gugatan cerai pada 5 Januari 2018. "Pak Ahok sebagaiperfect gentleman, ya mengalah saja. Bercerai saja, karena (perselingkuhan) sudah 7 tahun," ujar Fifi. *(detik.com)

Berita Lainnya
Real Madrid Akan Jual Ronaldo Ke MU Setelah Mendapatkan Naymar JR
Terkuak Inilah Pemicu Pilot Garuda Indonesia Ancam Mogok
Ini Agendanya, Cawapres Sandiaga Uno di Besok ke Riau
Kasih Tahu Teman Mu? Inilah Simulasi Computer Assisted Test CPNS oleh BKPSDM Inhil
Kontroktor PT HKI Pekdum 5 Tuntas Tutup Buku Tahun 2019-Pembayaran Invoice Mulus
Apakah Benar, Madu dan Telur Ayam Kampung Bisa Tingkatkan Kesuburan?
Dua Pelaku Curas di Duri Gondol Rp70 Juta dari Toko Grosir di Kota Duri Bengkalis
Dua Pemain Badminton Ganda Putri Indonesia Lolos Dengan Mudah, Berikut Skor Akhir Pertandingannya
Dari Tertukar Jenis Kelamin hingga Foto Wajah, Salah Cetak e-KTP di Pelalawan
Khairul: Masyarakat Harus Bisa Membedakan Informasi dari Wartawan di Sosmed dengan Informasi yang Didapat dari Sosmed
Ternyata Ini Alasan Via Vallen Tak Tampil di Closing Asian Games 2018
Pemkab bengkalis serahkan bantuan 12 unit kendaran roda dua, dan 2 unit Mobil Jenazah. Serta 25 unit kursi roda 6 kaki palsu