• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Lantik 13 Pejabat Eselon III dan IV Bupati HM. Wardan Ini Sudah Sesuai Dengan Ketentuan

Redaksi

Sabtu, 10 Februari 2018 09:42:38 WIB Dibaca : 1097 Kali
Cetak


Bualbual.com, Jelang Cuti Pilkada Bupati Inhil HM Wardan mengambil sumpah dan melantik 9 pejabat Eselon III dan 4 pejabat Eselon IV, Pelantikan yang digelar di Gedung Daerah Engku Kelana Tembilahan ini dihadiri unsur Forkopimda, para pejabat Pemkab Inhil dan para pejabat yang dilantik tersebut. Adapun 13 pejabat Eselon III dan IV yang dilantik tersebut untuk posisi Direktur RSUD Puri Husada Tembilahan dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir. 10/02/18 1. dr. Saut Pakpahan. Direktur RSUD Puri Husada Tembilahan 2. Wanhar Kabag Ekonomi. 3. H Junaidi Camat Mandah. 4. Sutriadi Camat Teluk Belengkong. 5. Darmawan Lurah Enok. 6. Umar HS Kabag Keuangan. 7. Asiah Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Diskes Inhil. 8. Devi Natalia Kabid Kesehatan Diskes. 9. Arispuddin Kabid Kewaspadaan dan Pengawasan Orang Asing Kesbangpol. 10. Drs H Junaidi Sekretaris Camat Tembilahan Hulu. 11. Zailani Kepala Seksi Pembinaan SDM Kemeterologian Disperindag. 12. Endang Syaihu Kasubbag Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Setda. 13. Drs Zainal Abidin Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Enok. Bupati Inhil HM Wardan menyebutkan, pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan ini merupakan momentum yang sangat penting dalam pelaksanaan tugas baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir. Nantinya diharapkan mampu meningkatkan dinamisasi dan kinerja Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir pada umumnya. "Pelantikan kali ini secara umum, tidak ada yang luar biasa, sebab semua ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil serta berbagai aturan kepegawaian lainnya," sebut Bupati. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan merupakan suatu ketentuan yang biasa dalam bidang kepegawaian yang dilaksanakan terhadap pejabat struktural yang menduduki jabatan baru, baik karena mutasi horisontal, seperti pergeseran dari suatu jabatan ke jabatan lain yang setingkat, maupun mutasi vertikal, yakni pergeseran dari suatu jabatan ke jabatan lain yang lebih tinggi atau promosi. "Pelantikan Direktur RSUD Puri Husada Tembilahan dan Pejabat Pengawas kali ini telah direkomendasi oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia sebagaimana Surat Dirjen Orda Nomor : 821/1111/Otda tanggal 08 Februari 2018," ujarnya. Ini merupakan tindak lanjut Undang-Undang-Nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang pada pasal 71 ayat 2 menyebutkan Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan, kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Kementerian. "Promosi serta rotasi pejabat kali ini disamping untuk mengisi kekosongan jabatan dikarenakan beberapa pejabat telah memasuki purna tugas, mengundurkan diri karena pindah wilayah kerja atau melanjutkan pendidikan, juga dimaksudkan untuk menghindari terjadinya potensi stagnasi dan kesenjangan operasional dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik," tegasnya. Kegiatan pelantikan dan mutasi pejabat bukan suatu fenomena birokrasi yang luar biasa tetapi adalah bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai. pelantikan ini hendaklah dimaknai terutama dari sudut kepentingan organisasi. "Kami telah berusaha semaksimal mungkin menempatkan saudara melalui hasil penilaian yang lebih objektif oleh tim baperjakat pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dengan melihat kompetensi, prestasi kerja, integritas, loyalitas, moralitas dan aspek manajemen sumber daya manusia," imbuhnya. Jabatan yang diberikan ini, selain merupakan amanah yang harus diemban dengan sepenuh hati, tetapi harus dimaknai juga sebagai sebuah tanggung jawab untuk menciptakan "pemerintahan yang baik" dalam penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan di Kabupaten Indragiri Hilir untuk mewujudkan visi Spirit Baru Indragiri Hilir Menuju Kabupaten yang Maju Bermarwah dan Bermartabat. Beliau mengucapkan selamat kepada pejabat yang menempati jabatan baru serta dapat bekerja dengan jujur, disiplin dan bertanggung jawab. Ia yakin dan percaya bahwa mereka akan mampu melaksanakan amanah yang dipercayakan oleh pimpinan dengan sebaik-baiknya. "Khusus kepada dr Irianto, Direktur RSUD Puri Husada yang lama yang akan melanjutkan pendidikan Endoskopi, kami ucapkan terima kasih atas pengabdian selama ini kepada Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir," pungkasnya. Selanjutnya untuk pegawai Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir diharapkan tetap bersemangat serta tidak menurunkan semangat kerja. Hal ini tetap menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dan proses pembinaan karier telah diusulkan ke Dirjen Otda dan Dirjen Dukcapil sesuai Surat Bupati Indragiri Hilir Nomor : 820/BKPSDM-MP/340 dan Nomor : 820/BKPSDM-MP/341 tanggal 29 Januari 2018.***(Adv)




Berita Lainnya

Bupati Bengkalis Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda P-APBD 2019

Desakan Pembubaran FPI Dan Rizieq Syihab Dibui Kian Melebar

Curi Minyak Diponton, Empat Pemuda Desa Igal, Diamankan Polisi Kecamatan Mandah

Club Arsenal Siap Memenuhi Keinginan Alexis Sanchez

Nih Catat ya! Jadwal Pendaftaran Calon PPPK Bagi Honorer K2

Pilpres 2019: Makar Terhadap Kedaulatan Rakyat Oleh Perusahaan Survei Dan Media Mainstream

Camat Kempas Lantik Takrir M.Asri Saman Sebagai Ketua IPMPK

Diskominfops Inhil Sosialisasi Pengelolaan InPAS Bagi Operator Perangkat Daerah

Bupati Inhil : Usai Acara FKI Bulan Ini Insya Allah Kita Bentuk KPK

Real Madrid Akan Jual Ronaldo Ke MU Setelah Mendapatkan Naymar JR

Bupati Inhil Jadi Khatib Shalat Jum'at Di Desa Pasenggarahan

Benarkah, Tafsir Al-Bayyinah Ayat 2: Nabi Tidak Bisa Membaca?

Terkini +INDEKS

Talkshow FKIP UNRI: Optimalisasi Pikiran dan Hati Menuju Mahasiswa Berprestasi dan Bermoral

03 Agustus 2025
Harimau Serang Pekerja Akasia di Pelalawan, BBKSDA Riau Lakukan Langkah Mitigasi
03 Agustus 2025
Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
03 Agustus 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Dukung Forpimawa, Dorong Kampus Cetak SDM Unggul
03 Agustus 2025
Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
02 Agustus 2025
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
  • 2 Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
  • 3 MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
  • 4 Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
  • 5 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 6 Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
  • 7 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 8 Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media