PILIHAN
Babinsa Koramil 05/GAS Lakukan Sosialisasi dan Patroli Karhutla di Wilayah Binaannya
Bualbual.com, GAUNG - Pembakaran lahan yang digemari masyarakat ketika membuka kebun dan lahan pertanian yang mana oleh masyarakat dianggap lebih mudah dan hasilnya akan lebih maksimal untuk bercocok tanan. Hal tersebut tentunya dipengaruhi oleh minimnya pengeluaran modal bagi para petani.
Guna mencegah terjadinya kebiasaan masyarakat tersebut yang selalu membuka lahan dengan cara dibakar, maka Babinsa Lahang Hulu Koramil 05/Gas Serka Tota Simbolon melaksanakan sosialisasi sekaligus patroli di wilayah binaannya tentang larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla). 19/02/18
Dan dalam hal ini, Serka Tota Simbolon
melaksanakan patroli dan komunikasi sosial berupa Sosialisasi cegah Karhutla kepada warga binaannya, seperti Sosialisasi larangan tentang Karhutla dan dasar hukumnya.
"Pada Pasal 69 ayat (1) huruf h dan Pasal 108 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup telah dijelaskan bahwa setiap orang dilarang melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, setiap orang yang melakukan pembakaran lahan dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling sedikit Rp 3.000.000,00 dan paling banyak RP 10.000.000.000,00," jelasnya
Tidak hanya itu, ia juga meminta peran aktif masyarakat untuk ikut serta memberikan himbauan kepada masyarakat lainnya tentang dampak kesehatan yang ditimbulkan dari kebakaran hutan dan lahan.
"Kebakaran hutan dan lahan mengakibatkan kerugian bagi masarakat dengan dampak cukup besar bahkan bagi segi ekonomi," ulasnya .***(rls)
loading...
Berita Lainnya
Bupati Inhil HM. Wardan Lepas Ekspor Perdana Cincinot Menuju Negeri Jiran, Malaysia
Ternyata! Ini Misi LAMR di Balik Pemberian Gelar Adat Gubernur dan Wagub Riau
Diajak Dua-duaan di Belakang Ruko dan Rumah Kosong, 'Kegadisan' Siswi 15 Tahun Hilang Direnggut Pacar
Cukup Berkesan Perpisahan SD 004 Batu hampar kec. Tanah Putih Tanjung Melawan
Mafia BBM Ilegal Riau Ditangkap di Bali
Begal Rampas Sepeda Motor Remaja, Janjikan Jasa Antar Rp50 Ribu
Direkom PPP Jadi Bupati Rohil, Rusli Efendy Bangun Komunikasi dengan PKS dan Nasdem
Sempat Beli Motor KLX dan Hp, Pelaku Pencurian Toko Di Desa Kotabaru Inhil Ditangkap Polisi
Cost Politik Tinggi, KPK: Itu Penyebab Maraknya Korupsi
Maling Motor Warga Tembilahan Diamankan
Polisi Berhasil Gagalkan Upaya Bunuh Diri Seorang Pemuda Di Gedung Tertinggi Kota Tembilahan