PILIHAN
Padli Sofyan Anggota DPRD Inhil, kantin sungai piring roboh tahun ini sudah masuk anggaran 2,5 Miliar

Bualbual.com, Kantin pasar Kelurahan Sungai Piring, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), kembali roboh dalam mingguan belakang, setelah mendapat keterangan dari masyarakat, Jumat 12 Januari 2018.
“Kemarin roboh pas angin kencang,” BUAL Ikhsan, warga bertempat tinggal di depan pemukiman kantin yang roboh. 14/01/18
Tanggapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil Padli Sofyan mengatakan, kantin sungai piring roboh dan tahun ini sudah masuk anggaran 2,5 Miliar untuk pembangunan kantin.
Seperti yang diketahui, kantin tersebut roboh pertama kali pada tahun 2016.
Mengingat kantin tersebut merupakan satu-satunya kantin yang ada, akhirnya, anggaran untuk pembangunan kembali diprioritaskan pada tahun 2017.
Namun sayangnya, bagai punduk merindukan bulan, keinginan para pedagang yang ingin memiliki kembali tempat berjualan tidak bisa terwujud pada tahun 2017, hal itu dikarenakan gagalnya proses lelang.
”Kita sudah berusaha semaksimal mungkin, sehingga memohon untuk dimasukkan, kemudian dapat dianggarkan dengan angka Rp.600 juta, tapi yang terjadi malah gagal lelang,” BUAL Anggota Komisi II DPRD Inhil tersebut.
Dijelaskan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kembali, bulan Agustus 2017 kemarin sudah turun konsultan dilapangan.
“Insya Allah diperkirakan bulan Agustus 2018 ini sudah mulai pelelangan kembali,” kata Padli.
Sebelumnya, saat dikonfirmasi terkait hal ini, Camat Batang Tuaka Marpoyanto masih belum memberikan keterangan lanjut.***(Adv)
Berita Lainnya
Festival Unik "Manongkah Kerang" Inhil Tahun 2019 Kembali Digelar
Silaturrahmi dengan Masyarakat Rengat Barat, Abdul Wahid Sebut 'Ade Agus Hartanto' Layak Jadi Bupati Inhu
Dua Pemuda Ditangkap Polsek Tambang 'Cabuli ABG'
Pjs Bupati Inhil Rudyanto Bagikan Takjil Ke Masyarakat
Terlalu Kritis Facebook Tangguhkan Akun Afi Nihaya
Ini Kata Polisi soal Sumber Ledakan Dekat Lokasi Debat Capres
Jalan Sudirman Macet Total, Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Riau
Gubernur Syamsuar Akui Pernah Diingatkan KPK 'Soal Pengisian Jabatan Pemprov Riau'
Advokat Inhil : Perusahaan Leasing Bisa Dipidana Jika Tarik Kendaraan Kredit
Remisi Natal, hukuman Ahok dipotong 15 hari
Refly Harun: Ma'ruf Amin Bisa Didiskualifikasi dan Pemilu Ulang Jika Terbukti Statusnya di Bank
Hanya Bermodal Jimat Mustika Sulaiman, Sindikat Penipu Raup Rp119 Juta