PILIHAN
Ada Apa Wiranto Minta Tunda Penetapan Tersangka Usai Pilkada Ini Kata KPK
BUALBUAL.com, Permintaan penundaan penetapan tersangka terhadap para calon kepala daerah yang diduga terindikasi kasus korupsi ditanggapi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang.
Dia mengatakan, penundaan terhadap cakada yang terindikasi korupsi malah akan membuat indeks persepsi korupsi semakin jalan di tempat.
Jika lembaganya memang memiliki cukup bukti, tegasnya, akan segera diumumkan penetapan tersangka terhadap beberapa cakada yang bermasalah.
"Yang begitu (penundaan) itu tidak baik buat angka indeks persepsi korupsi indonesia yang masih jalan di tempat," katanya saat dikonfirmasi JawaPos.com melalui pesan singkat, Selasa (9/3/2018).
Dia bahkan juga menyarankan solusi yang baik perlu adanya pergantian peraturan perundang-undangan kepada calon terdaftar bila tersangkut pidana.
"Lebih elegan, solusinya bila sebaiknya pemerintah membuat Perppu pergantian calon terdaftar bila tersangkut pidana," jelasnya.
Diterangkannya, pihakaya tidak akan melakukan penundaan penetapan tersangka terhadap beberapa cakada yang terindikasi korupsi jika memang dirasa memiliki cukup bukti dan ada peristiwa pidana.
"Daripada malah menghentikan proses hukum yang memiliki bukti dan cukup ada peristiwa pidananya," tuntasnya.
Usai rapat koordinasi khusus (Rakorsus) Pilkada 2018, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto sebelumnya mengatakan, pemerintah meminta aparat penegak hukum untuk menunda proses hukum cakada yang terlibat korupsi.
Dia berdalih, penetapan tersangka cakada yang terlibat kasus korupsi akan mengganggu keberlangsungan pilkada.(ce1/ipp)
Sumber: JPG
Editor: Ucu

Berita Lainnya
Polres Inhil Akan Panggil Korlap APMI Terkait Tak Adanya Surat Pemberitahuan Aksi
Reses di Inhil, Septina Serap Aspirasi Masyarakat dan Juga Mengelar Pelatihan Penyelenggaraan Jenazah
Ternyata Pengantin Baru, Korban Tewas yang Hanyut Diseret Arus di Pekanbaru
Sebanyak Empat Kandidat Bersaing Ketat Untuk Menjadi Rektor UR 2018-2022
Puasa ke-26 Ramadhan 1440 H, Kodim 0314/Inhil Kembali Bagi-Bagikan Takjil
Yayasan Vioni Santuni Puluhan Anak Yatim
Belum Deklarasi, Warga Sudah Usulkan Kabinet Prabowo – Abdul Somad
40 Team Ikuti Lomba Dayung Sampan Tradisional di Tepian Sungai Jantan Siak
Wali Kota Firdaus: Minta Warganya Kurangi Aktivitas di Luar Rumah, Pekanbaru Diselimuti Kabut Asap Kiriman
Rocky Gerung: Nggak Butuh Tokoh Seperti Dia, Nyampah-nyampahin Negeri Aja "Tak Bela Prabowo Lagi"
Peduli HAM Menteri Yasona Berikan Penghargaan Kabupaten Bengkalis
Pemkab Inhil, Lakukan Peresmian PLN 24 Jam di Kecamatan Batang Tuaka