• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau

Ada Apa Wiranto Minta Tunda Penetapan Tersangka Usai Pilkada Ini Kata KPK

Redaksi

Selasa, 13 Maret 2018 13:13:57 WIB Dibaca : 1208 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Permintaan penundaan penetapan tersangka terhadap para calon kepala daerah yang diduga terindikasi kasus korupsi ditanggapi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang. Dia mengatakan, penundaan terhadap cakada yang terindikasi korupsi malah akan membuat indeks persepsi korupsi semakin jalan di tempat. Jika lembaganya memang memiliki cukup bukti, tegasnya, akan segera diumumkan penetapan tersangka terhadap beberapa cakada yang bermasalah. "Yang begitu (penundaan) itu tidak baik buat angka indeks persepsi korupsi indonesia yang masih jalan di tempat," katanya saat dikonfirmasi JawaPos.com melalui pesan singkat, Selasa (9/3/2018). Dia bahkan juga menyarankan solusi yang baik perlu adanya pergantian peraturan perundang-undangan kepada calon terdaftar bila tersangkut pidana. "Lebih elegan, solusinya bila sebaiknya pemerintah membuat Perppu pergantian calon terdaftar bila tersangkut pidana," jelasnya. Diterangkannya, pihakaya tidak akan melakukan penundaan penetapan tersangka terhadap beberapa cakada yang terindikasi korupsi jika memang dirasa memiliki cukup bukti dan ada peristiwa pidana. "Daripada malah menghentikan proses hukum yang memiliki bukti dan cukup ada peristiwa pidananya," tuntasnya. Usai rapat koordinasi khusus (Rakorsus) Pilkada 2018, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto sebelumnya mengatakan, pemerintah meminta aparat penegak hukum untuk menunda proses hukum cakada yang terlibat korupsi. Dia berdalih, penetapan tersangka cakada yang terlibat kasus korupsi akan mengganggu keberlangsungan pilkada.(ce1/ipp) Sumber: JPG Editor: Ucu




Berita Lainnya

Khairul: Media Mempunyai Peran Penting Dalam Meningkatkan Kualitas Kepemerintahan Lokal

Kabut asap di pinggir, Warga Harapkan Posko Darurat

Dari Mantan Idola yang Kini Menjadi Tersangka 'Aris Idol'

Disdik Provinsi Riau Beri Uang Pembinaan kepada Pelajar yang Berprestasi

Puncak Rakornas PKK 2019, Ketua TP-PKK Inhil Ikuti Dialog Interaktif Bersama Presiden Dan Ibu Negara

Rakerwil Pemuda Pancasila Provinsi Kepri di Buka Plt. Gubernur Isdianto

Kades Pedekik Bengkalis, AkhirnyaDitahan Polisi 'Dugaan Pencabulan'

Diakui... Wardan Muluskan 7 Infrastruktur Jalan Panjang di Kab Inhil

Catatan dan (PR) Gubri Syamsuar di HUT Riau ke 62 Tahun, Segera Selesaikan Karhutla,Hati-hati Gunakan APBD

Rosman Malomo Ungkapkan Keprihatin Terhadap Meningkatnya HIV di Kab Inhil

Golkar Tak Gentar Meskipun Keluarga Cendana Berlabuh ke Berkarya

Terkini +INDEKS

Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat

14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media