• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

WNA Cina Ditetapkan Tersangka Kasus Langgar Keimigrasian

Redaksi

Selasa, 20 Maret 2018 09:19:21 WIB Dibaca : 1274 Kali
Cetak


Bualbual.com, Kantor Imigrasi Kelas II A Bengkalis menetapkan dua orang warga negara asing (WNA) asal Cina sebagai tersangka karena melanggar keimigrasian, Selasa (19/3/2018). Keduanya merupakan ayah dan anak, ZY (27) dan ZS (52). Mereka ditetapkan tersangka setelah diproses pemeriksaan sejak 4 Februari 2018. Kepala Imigrasi Bengkalis, Toto Suryanto mengungkapkan kedua WNA tersebut diproses tindakan keimigrasian setelah pihaknya mendapat laporan warga adanya orang asing yang melakukan penjualan eskrim di salah satu ruko di Kelapapati Laut Desa Kelapa pati, Februari 2018. Berawal dari informasi warga, Imigrasi bersinergi dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) melakukan penyelidikan. "Hari ini sudah tersangka. Kemungkinan bisa kita tahan, tergantung penyidik," ungkap Toto Suryanto dalam press rilis didampingi Kepala Lapas Agus Pritiatno, Kasi Intel Kejaksaan Ignauli dan Tim Pora. Menurut Kepala Imigrasi, warga melaporkan kedua orang itu lantaran mereka terlihat aneh saat melayani pembeli eskrim. Keduanya melayani pembeli hanya dengan kode-kode tanpa mengeluarkan bahasa. "Masyarakat curiga ini bukan orang Indonesia, mereka melayani tidak berbahasa Indonesia. Masyarakat selanjutnya melaporkan ke Imigrasi dan kami bersinergi dengan Tim Pora melakukan penyelidikan," terangnya. Toto Suryanto menambahkan, keduanya melakukan pelanggaran berbeda. ZY anak ZS memiliki kartu izin tinggal terbatas (Kitas) dan izin kegiatan bekerja. Namun ZY melakukan penyalahgunaan izin dengan menyuruh orangtua bekerja menjual eskrim padahal ZS hanya mengantongi izin kunjungan. "Sejumlah barang bukti diamankan diantaranya uang hasil transaksi penjualan Rp700, kalkulator, dokumen perjalanan atau paspor dan bungkusan eskrim," imbuh Kepala Imigrasi Toto Suryanto seraya menyebutkan keduanya terancam 5 tahun penjara dan denda Rp500 juta.*(grc)




Berita Lainnya

Rizal Ramli Klaim Bisa Urus BPJS Kesehatan Sepekan

Parah! Pria di Tanjab Barat ini Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil

Beredar Isu Syamsuar Gantikan Sekda Riau Angkat Plt, Ahmad Hijazi Pindah ke Jakarta!

Bakhtiar Nasir Sampaikan Kisah Bangsa Pengecut

Prabowo: Saya Jangankan Mau Memberi Uang, Mencetak Atribut Kampanye Saja Susah

Di Concong, Sekda Inhil Buka Turnamen Volly

PC IAI Inhil Berikan Seminar Peran Apoteker Terhadap Pasien Diabetes Melitus, Sempena Konfercab PC IAI Inhil

Presiden Putuskan Lahan Seluas 2.800 Hektar PTPN V untuk Masyarakat Riau

KPK Geledah Kantor Bupati Bengkalis, Pendopo, Dan Dinas PUPR

Bandara SSK II Pekanbaru Pasang Thermo Scanner "Virus Corona Sampai Singapura"

Polwan Cantik, Sambut Masa Aksi Pendemo di Kantor Gubernur Riau

Bupati Inhil berjumpa Murid SD, pemenang OSN Tingkat Provinsi

Terkini +INDEKS

Polsek Batang Cenaku Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Korban Senilai Rp21 Juta Berhasil Diamankan

01 Agustus 2026
Hari Jadi Bengkalis ke-514, Iyeth Bustami Ingatkan Bahaya Hoaks dan Ajak Warga Bersatu Bangun Daerah
01 Agustus 2026
Harimau Sumatera Masih Berkeliaran di Pulau Burung! BKSDA Siapkan Kandang Jebak, Warga Diminta Waspada
01 Agustus 2026
Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
01 Agustus 2026
Negara Hadir di Ujung Riau! Kapolda Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi ke 17 Desa 3T
01 Agustus 2026
Lolos ke Dalam Lapas Pekanbaru! Sabu Ditemukan di Kamar Hunian, Polisi Selidiki Jalur Peredarannya
01 Agustus 2026
Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
01 Agustus 2026
Di Balik Bentrokan Sungai Raya, Dua Aktivis Seret Tiga Kades dan Satu Lurah ke Meja Hijau
31 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Batang Cenaku Sambangi Petani Cabai, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
31 Juli 2026
Ratusan ASN Inhil Bersiap Pensiun, BRK Syariah dan Pemkab Beri Bekal Khusus untuk Masa Depan
31 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bonus PON Tak Kunjung Cair, Atlet Peraih Emas Ramai-Ramai Tinggalkan Riau
  • 2 Teror Monyet Liar di Tembilahan Belum Usai! Korban Gigitan Tembus 10 Orang, Tim Gabungan Sisir Kolong Rumah
  • 3 BUMD Riau Tancap Gas! SPR Datangi Perusahaan-Perusahaan Besar di Dumai
  • 4 Diduga Mabuk! Mobil Calya Hantam Pohon di Sudirman Pekanbaru, Tiga Orang Terluka
  • 5 Heboh! Oknum PNS dan Satpam di Inhu Ditangkap, Puluhan Paket Sabu Disita Polisi
  • 6 KPU Riau Buka Suara! Abdul Wahid Belum Bisa Diberhentikan Meski Divonis 2 Tahun
  • 7 Riau Jadi Magnet Dunia! Puluhan Mahasiswa dan Pelajar Jepang Datang Belajar Konservasi Hutan Tropis
  • 8 Andi Dharma Taufik Resmi Lantik KKSS, IWSS, dan IPSS Inhil, Harapan Besar Disematkan untuk Pengurus Baru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media