• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Registrasi Kartu Ponsel dengan KK Dinilai Berbahaya

Redaksi

Jumat, 10 November 2017 02:41:30 WIB Dibaca : 1212 Kali
Cetak


Registrasi Kartu Ponsel dengan KK Dinilai Berbahaya   Bualbual.com, - Ketentuan registrasi ulang bagi pelanggan telekomunikasi kartu prabayar masih menuai prokontra. Yang dipersoalkan adalah aturan mencantumkan nomor kartu keluarga (KK) saat registrasi, baik melalui SMS maupun gerai operator. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi dalamPasal 3 menyebutkan, pelaksanaan registrasi calon pelanggan prabayar dilakukan dengan menggunakan identitas calon pelanggan, yakni Nomor MSISDN atau Nomor Pelanggan yang digunakan dan NIK bagi Warga Negara Indonesia.“Dari pasal yang ada dalam permen (peraturan menteri) tidak disebutkan adanya pencantuman nomor KK saat pendaftaran. Ada apa ini?” kata Soleman B Ponto kepada SINDOnews, Kamis (9/11/2017).Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis TNI ini menilai registrasi ulang kartu prabayar memang perlu dilakukan. Tetapi sebaiknya sesuai dengan kebutuhan dan aturan yang berlaku.“Nah di gerai operator dalam form-nya diminta mengisi nama ibu atau nomor KK. Ini yang tidak benar, seharusnya hanya NIK (nomor induk kependudukan). Ditambah lagi harus tanda tangan,” bebernya . Dia menegaskan, nomor KK jika diketahui seseorang bisa dimanfaatkanuntuk kejahatan, khususnya perbankan.Sebab di sana tercantum nama ibu dananak-anaknya.“Nomor KK bila diakses akan membukanama orang tua dan anak. Jika si anak punya rekening, kartu kredit, atau apa pun yang berhubungan dengan perbankan, maka ada potensi pembobolan,” sebut Ponto.Khusus di gerai operator, dia mempertanyakan keamanan data dari pelanggan yang registrasi ulang. Karena belum ada jaminan pasti data akan aman.“Saya khawatir gagalnya registrasi ada permainan sehingga memaksa pelanggan mendatangi gerai. Pelanggan prabayar banyak dari kalangan menengah ke bawah yang tidak terlalu kritis terhadap hal-hal seperti ini. Kita harus ingatkan ini data penting. Saya berharap masyarakat menunda pendaftaran sampai ada perbaikan,” tandasnya.Dia pun meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melihat kembali kekurangan dari Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Sementara itu, Noor Iza, Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas KementerianKomunikasi dan Informatika menegaskan, adanya ketentuan memuat nama ibu atau nomor KK di dalam form di gerai seperti yang dinyatakan dalam permen registrasi.“Pelanggan diminta memuat nama ibu atau no KK,” ungkapnya. Saat SINDOnews menelusuri revisi permen memang ada lampiran yang meminta pelanggan mengisi nama ibu kandung. Atau bisa juga memilih opsi nomor kartu keluarga. Form ini harus diisi oleh pelanggan yang gagal melakukan registrasi. (Sindo)




Berita Lainnya

Kapolres Rohil Pimpin Apel Iven Nasional Bakar Tongkang

Pemprov Riau Berencana Rekrut Polhut Baru 'Sudah Banyak yang Tua'

Sandiaga Uno akan Kunjungi Tempat Tinggal Masa Kecil di Rumbai, Dumai dan Duri

Kini Hanya Tinggal Berbalut Tulang 'Meta Bukan Lagi Gadis Periang'

Dua Oknum ASN Dispora Riau Ditetapkan Tersangka Oleh Kejati

Abdul Nasib Caleg Terpilih, Gerindra Pelalawan Akui

RSUD Petala Bumi Lakukan Kegiatan Pemeriksaan Kesehatan bagi Anggota PWRI

Tak Bayar Uang Listrik! Lampu Gedung LAMR Inhil Diputuskan Pihak PLN

Dari 20 Kecamatan, 11 Pimpinan Kecamatan Sepakat Gelar Muslub Kepengurusan Hipmih - Pekanbaru

Bikin Geram Netizen, Paramedis nyanyi & berjoget di samping pasien

33 Bacaleg di Kabupaten Siak Dinyatakan TMS

Komjen Arief Sulistyanto : Menjadi Polisi Bukan Hanya Berseragam, Tapi Terpenting Tahu Kewajiban.

Terkini +INDEKS

Jangan Tunggu Ada Korban! Warga Khawatir Jalan Putus Total, Longsor Parit 7 Inhil Tak Kunjung Ditangani Pemerintah

19 September 2025
Pemprov Riau Lantik 19 Pejabat Eselon II, Dua Alami Demosi
19 September 2025
Satpolairud Polres Inhil Gelar Program JALUR, Cegah dan Ungkap Tindak Pidana di Perairan Maritim
19 September 2025
Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak
18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemprov Riau Lantik 19 Pejabat Eselon II, Dua Alami Demosi
  • 2 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 3 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 4 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 5 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 6 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 7 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 8 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media