• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Riau

Registrasi Kartu Ponsel dengan KK Dinilai Berbahaya

Redaksi

Jumat, 10 November 2017 02:41:30 WIB Dibaca : 1299 Kali
Cetak


Registrasi Kartu Ponsel dengan KK Dinilai Berbahaya   Bualbual.com, - Ketentuan registrasi ulang bagi pelanggan telekomunikasi kartu prabayar masih menuai prokontra. Yang dipersoalkan adalah aturan mencantumkan nomor kartu keluarga (KK) saat registrasi, baik melalui SMS maupun gerai operator. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi dalamPasal 3 menyebutkan, pelaksanaan registrasi calon pelanggan prabayar dilakukan dengan menggunakan identitas calon pelanggan, yakni Nomor MSISDN atau Nomor Pelanggan yang digunakan dan NIK bagi Warga Negara Indonesia.“Dari pasal yang ada dalam permen (peraturan menteri) tidak disebutkan adanya pencantuman nomor KK saat pendaftaran. Ada apa ini?” kata Soleman B Ponto kepada SINDOnews, Kamis (9/11/2017).Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis TNI ini menilai registrasi ulang kartu prabayar memang perlu dilakukan. Tetapi sebaiknya sesuai dengan kebutuhan dan aturan yang berlaku.“Nah di gerai operator dalam form-nya diminta mengisi nama ibu atau nomor KK. Ini yang tidak benar, seharusnya hanya NIK (nomor induk kependudukan). Ditambah lagi harus tanda tangan,” bebernya . Dia menegaskan, nomor KK jika diketahui seseorang bisa dimanfaatkanuntuk kejahatan, khususnya perbankan.Sebab di sana tercantum nama ibu dananak-anaknya.“Nomor KK bila diakses akan membukanama orang tua dan anak. Jika si anak punya rekening, kartu kredit, atau apa pun yang berhubungan dengan perbankan, maka ada potensi pembobolan,” sebut Ponto.Khusus di gerai operator, dia mempertanyakan keamanan data dari pelanggan yang registrasi ulang. Karena belum ada jaminan pasti data akan aman.“Saya khawatir gagalnya registrasi ada permainan sehingga memaksa pelanggan mendatangi gerai. Pelanggan prabayar banyak dari kalangan menengah ke bawah yang tidak terlalu kritis terhadap hal-hal seperti ini. Kita harus ingatkan ini data penting. Saya berharap masyarakat menunda pendaftaran sampai ada perbaikan,” tandasnya.Dia pun meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melihat kembali kekurangan dari Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Sementara itu, Noor Iza, Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas KementerianKomunikasi dan Informatika menegaskan, adanya ketentuan memuat nama ibu atau nomor KK di dalam form di gerai seperti yang dinyatakan dalam permen registrasi.“Pelanggan diminta memuat nama ibu atau no KK,” ungkapnya. Saat SINDOnews menelusuri revisi permen memang ada lampiran yang meminta pelanggan mengisi nama ibu kandung. Atau bisa juga memilih opsi nomor kartu keluarga. Form ini harus diisi oleh pelanggan yang gagal melakukan registrasi. (Sindo)




Berita Lainnya

PKB Bengkalis Ancam Laporkan Oknum Caleg Nasdem, Kami Merasa Difitnah

Pemprov Riau Alokasikan Bankeu untuk Kecamatan Rp100 Juta di APBD-P Tahun 2019

BUALBUAL Terbaru soal Revisi UU ASN dari Anggota Baleg

Jika Terpilih Gubernur Lagi, Andi Rachman Bangun 4 Ribu Rumah Bagi Warga Miskin

Prediksi Anggota DPD RI Dapil Riau, Tanpa Suara Bengkalis

Mama Ella: Ramalan Zodiak Aquarius Tahun 2018

Bupati Inhil membuka Festival Menongkah Heritage di Pantai Bidari Desa Tanjung Pasir

Posting Foto Babi Bertuliskan 'Babi Imut Bisa Buat Lebaran Haji' di FB, NDS Ditahan Polisi dan Dijerat UU ITE

Solskjaer Puji Penampilan Fantastis Tim 'MU Menang'

Ini Alasan BIN Cegah Neno Warisman Masuk Pekanbaru

Wakil Bupati Inhil Dampingi Direktur Bappenas RI Jalankan Serangkaian Agenda Kunjungan Kerja

SBY Saya Sudah Lama Ingin Kembalikan Mobil Kepresidenan

Terkini +INDEKS

Saat Negara-Negara Berebut Energi dan Pangan, Riau Justru Sudah Selangkah di Depan

15 Juni 2026
Usai Pecahkan Rekor MURI, Asal-usul Joget Mande Diperdebatkan, Ini Klarifikasi Penciptanya
15 Juni 2026
Begal Berdarah Terbongkar, Polisi Temukan 15 Motor Curian dan 3 Mobil Hasil Kejahatan
15 Juni 2026
Mulai Hari Ini! Ribuan Petugas Sensus Ekonomi Datangi Rumah Warga Riau, Begini Cara Mengenalinya
15 Juni 2026
Premanisme dan Geng Motor Jadii Target, Polsek Tempuling Turun Langsung ke Lapangan
15 Juni 2026
Dana Desa Bisa Sebegini Hebat? Kampung di Siak Ini Buktikan Lewat Panen Melon Premium
15 Juni 2026
Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna: Milad ke-61 Momentum Bangkitkan Marwah dan Perkuat Persatuan
15 Juni 2026
Dukung Pelestarian Budaya, DMJ Siap Sukseskan Latihan Bersama Pacu Jalur se-Kenegerian Teluk Kuantan
15 Juni 2026
Deputi BPS RI: Data Akurat Kunci Utama Pembangunan, Sensus Ekonomi 2026 Jadi Penentu Arah Investasi Riau
14 Juni 2026
Targetkan Rp250 Ribu Sehari, Ini Motif Pasutri Eksploitasi Anak di Lampu Merah Pangkalan Kerinci
14 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Usai Kecelakaan Maut, Operasi Mikrosleep Digelar di Tol Pekanbaru-Dumai
  • 2 Hadiri Aqiqah cucu Bupati Bengkalis Kasmarni, Grib Jaya Kabupaten Bengkalis Bertemu Sapa Bupati Bengkalis ke 14
  • 3 Milad ke-61 Inhil Bersejarah, Tarian Massal 6.100 Orang Pecahkan Rekor MURI
  • 4 Geger di TWA Dumai, Perempuan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kebun
  • 5 Terungkap! Motif Komplotan Pembunuh Remaja di Pelalawan, Demi Biaya Pulang Kampung
  • 6 TRAGIS! IRT Muda di Siak Tewas Diterkam Buaya Saat Mencuci Pakaian di Tepi Sungai
  • 7 Bukan Karena Nilai, Banyak Siswa Gagal Masuk Sekolah Negeri Akibat Salah Pilih Jalur PPDB
  • 8 Pemda Inhu Perkuat Sektor Pertanian sebagai Respons Aspirasi Masyarakat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media