PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Posting Foto Babi Bertuliskan 'Babi Imut Bisa Buat Lebaran Haji' di FB, NDS Ditahan Polisi dan Dijerat UU ITE
BUALBUAL.COM - KUTAI TIMUR - Hati-hati memposting gambar dan tulisan di media sosial, bila tak ingin bernasib seperti Nico Demus Silaban alias NDS, warga Sangatta, Kutai Timur, Kaltim ini
NDS ditangkap polisi, Kamis (11/8) dan harus meringkuk di sel tahanan Mapolres Kutai Timur, gara-gara ulah isengnya unggah foto babi bertulis 'Babi imut, bisa buat Lebaran haji, dijual dengan harga Rp 14 juta'.
Penyidik memutuskan melakukan penahanan kepada NDS setelah menjeratnya dengan Undang-undang No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Dia posting itu alasan dari yang bersangkutan cuma iseng, cuma bercanda. Tapi bercandanya tidak pas," kata Kasat Reskrim Polres Kutai Timur AKP Andika Dharma Sena, kepada merdeka.com, Sabtu (13/8).
Nico ditangkap sekitar pukul 22.00 WITA, di sebuah warnet di Sangatta. Postingan dia pada sore hari di akun facebook komunitas jual beli Sangatta, memancing komentar massal hingga 900 komentar.
Guna menghindari aksi massa di lapangan, Nico langsung diamankan dan digelandang ke Mapolres Kutai Timur.
"Ya benar, yang bersangkutan kita amankan. Karena setelah dia posting itu, ramai dikomentari sampai 900 komentar," terang Andika.
"Terkait postingan itu, khawatirnya kita nanti menyebar luas, yang bersangkutan (Nico Demus Silaban) kita proses hukum," ujar Andika.
Dalam pemeriksaan penyidikan, Nico tidak menyangka postingannya menimbulkan reaksi tajam dari netizen. Meski begitu, kepolisian bergeming, dan menetapkan dia sebagai tersangka.
Tidak sulit untuk mengamankan Nico, lantaran yang bersangkutan, yang diketahui bekerja di salah satu perusahaan kontraktor batubara, juga banyak warga dan netizen lainnya yang mengenalnya.
Akibat ulah isengnya, Nico terancam 5 tahun penjara. Postingannya mengindikasikan penistaan agama.
"Sempat menyampaikan permintaan maaf, kita sesuai aturan, ada indikasi mengarah kepada penistaan agama," ujar Andika.
Menguatkan proses penyidikan, kepolisian menyita capture laman Facebook Nico. ***
Sumber : Goriau.com

Berita Lainnya
Pulang Dari Tes CPNS,Kakak Beradik Asal Inhil Tewas Tertabrak Mobil di Pelalawan
Agung Yusup Terpilih Sebagai Mawapres Utama UIN Suska Riau Tahun 2017
Di Hadapan Masyarakat Kecamatan Kuindra Wardan Sampaikan Masyarakat Harus Luruskan Niat Ubah Nasib
Riau Waspada Penyakit 'Cacar Monyet' dari Singapura
Jelang Peresmian Rumah Tahfiz Qur'an oleh Bupati, Lurah Supiansyah dan Masyarakat Serta TNI Antusias Gelar Gotong Royong Bersama
BUALBUAL.com - Tim Relawan Bunda Kasmarni juga bergerak turun ke Masyarakat untuk memberikan Masker, Hand Sanitizer, dan Sabun, sebelumnya Tim juga telah mendukung Pemerintah dalam Gerakan Penyemptotan Disinfektan, bertujuan melawan penyebaran Covid 19.
Antisipasi Virus Corona, Sahabat MT Serahkan Fasilitas Cuci Tangan di Pelabuhan Selatpanjang
63 Orang Anak Yatim - Piatu Mendapatkan Bantuan Dari Bupati Wardan
Lagi Viral! Anak Sedang Sakit, Pria Ini Justru Asyik Selingkuh
Abdul Wahid" Ajak Membumikan Paham-paham Menyejukkan "Sosialisasi 4 Pilar"
Selain Bahas Penanganan COVID-19 Pemprov Riau Ajukan Pembuatan Labor COVID-19 Ke Menkes
Sudah Tiga Harimau Dievakuasi BBKSDA Riau Pada Tahun 2019