• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Bengkalis
    • Bintan
    • Indragiri Hulu
    • Jambi
    • Kalimatan Selatan
    • Kalimatan Timur
    • Kampar
    • Kuansing
    • Olahraga
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Dumai
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Kampar
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Provins Riau
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemda Rokan Hulu
    • Pemda Siak
    • Pemko Pekanbaru
    • Peristiwa
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar Kepri
    • Seputar Lampung
    • Seputar NTB
    • Seputar NTT
    • Siak
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Dumai
    • Indragiri Hilir
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
    • Siak
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Kepri
    • Seputar Sumut
  • Parlemen
    • DPR RI
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
    • DPRD Kampar
    • DPRD Kepri
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Meranti
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Riau
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Posting Foto Babi Bertuliskan 'Babi Imut Bisa Buat Lebaran Haji' di FB, NDS Ditahan Polisi dan Dijerat UU ITE

Redaksi

Senin, 15 Agustus 2016 20:19:37 WIB Dibaca : 1468 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM - KUTAI TIMUR - Hati-hati memposting gambar dan tulisan di media sosial, bila tak ingin bernasib seperti Nico Demus Silaban alias NDS, warga Sangatta, Kutai Timur, Kaltim ini NDS ditangkap polisi, Kamis (11/8) dan harus meringkuk di sel tahanan Mapolres Kutai Timur, gara-gara ulah isengnya unggah foto babi bertulis 'Babi imut, bisa buat Lebaran haji, dijual dengan harga Rp 14 juta'. Penyidik memutuskan melakukan penahanan kepada NDS setelah menjeratnya dengan Undang-undang No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). "Dia posting itu alasan dari yang bersangkutan cuma iseng, cuma bercanda. Tapi bercandanya tidak pas," kata Kasat Reskrim Polres Kutai Timur AKP Andika Dharma Sena, kepada merdeka.com, Sabtu (13/8). Nico ditangkap sekitar pukul 22.00 WITA, di sebuah warnet di Sangatta. Postingan dia pada sore hari di akun facebook komunitas jual beli Sangatta, memancing komentar massal hingga 900 komentar. Guna menghindari aksi massa di lapangan, Nico langsung diamankan dan digelandang ke Mapolres Kutai Timur. "Ya benar, yang bersangkutan kita amankan. Karena setelah dia posting itu, ramai dikomentari sampai 900 komentar," terang Andika. "Terkait postingan itu, khawatirnya kita nanti menyebar luas, yang bersangkutan (Nico Demus Silaban) kita proses hukum," ujar Andika. Dalam pemeriksaan penyidikan, Nico tidak menyangka postingannya menimbulkan reaksi tajam dari netizen. Meski begitu, kepolisian bergeming, dan menetapkan dia sebagai tersangka. Tidak sulit untuk mengamankan Nico, lantaran yang bersangkutan, yang diketahui bekerja di salah satu perusahaan kontraktor batubara, juga banyak warga dan netizen lainnya yang mengenalnya. Akibat ulah isengnya, Nico terancam 5 tahun penjara. Postingannya mengindikasikan penistaan agama. "Sempat menyampaikan permintaan maaf, kita sesuai aturan, ada indikasi mengarah kepada penistaan agama," ujar Andika. Menguatkan proses penyidikan, kepolisian menyita capture laman Facebook Nico. *** Sumber : Goriau.com




Berita Lainnya

Kapolda Riau, Danrem 031/WB dan Danlanud Patroli Pengamanan Pelantikan Presiden

Danrem 031 Wirabima Brigjen Muhammad Fadjar Menutup Kegiatan TMMD ke-106 Kodim 0314 Inhil Yang Di laksanakan di Reteh

Atiok Harus Berurusan dengan Polisi, Karena Bakar Lahan di Hutan Samak

Saksi Purbalisan:Pemeriksaan Terhadap Ketiga (3) Terdakwa Sesuai Dengan Prosedur

Sepekan Kedepan Harga TBS Sawit Riau Turun Lagi

KPK Sesalkan OTT Pejabat PUPR, Ada Dugaan Suap Proyek Air Minum Daerah Bencana

Inilah Nama 16 Lurah Yang di Lantik Bupati Inhil HM. Wardan

Disdik Pekanbaru Belum Berencana Liburkan Siswa, Meski Status Siaga Darurat Asap

Silakan Coba! 4 Cara Bikin Pasangan Klimaks Bersamaan

Koarmada I Gagalkan Penyelundupan 250 Kardus Rokok Ilegal di Kuala Enok

Soal Pemeriksaan Polisi Upaya Bungkam Sikap Kritis Dahnil Dengan Instrumen Hukum

BNN dan Bea Cukai Bongkar Peredaran Sabu-sabu dalam Kemasan Teh China

Terkini +INDEKS

Oknum Babinsa Diduga Terlibat Sabu 46,9 Kg, Kodam: Tak Ada Ampun, Siap Dipecat!

20 Oktober 2026
Maxim Tegaskan Program Fokus Bersifat Opsional, Bantah Pengemudi Wajib Bayar Turbo
20 Oktober 2026
MP Club Terancam Dicabut Izinnya! DPRD Riau Siap Turun Tangan Jika Ada Pelanggaran
20 Oktober 2026
Kapolda Riau Buru Otak Jaringan Sabu Malaysia Rp84 Miliar, Pasal TPPU Disiapkan!
20 Oktober 2026
Heboh! Dugaan Penyimpangan Dana Tapal Batas Desa Diselidiki, Nama Polbeng Ikut Terseret
20 Oktober 2026
Digerebek Serentak! Dua Sarang Narkoba di Rohil Digulung, 6 Orang dan 61 Gram Sabu Diamankan
20 Oktober 2026
Mahasiswa Kepung Kantor Gubernur Riau, Karhutla, ISPA hingga DBH Jadi Sasaran Protes!
20 Oktober 2026
Semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polda Riau Gelar Donor Darah Sambut HUT Humas Polri
20 Oktober 2026
KNPI Inhil Temui Kajari, Sepakat Bangun Gerakan Sadar Hukum untuk Pemuda
20 Oktober 2026
Dua Bulan Menanti Keadilan, Keluarga Vanessa Amanda Pertanyakan Status Hukum Sopir Travel
20 Oktober 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Cetak Sejarah! SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih Gelar ASEAN Engineer
  • 2 Video Penanaman Pohon Bupati Siak Tiba-Tiba Ditakedown Usai Tembus 5 Juta View, Ada Apa?
  • 3 Kajari Inhu Sebut Wartawan Mitra Strategis dalam Mendukung Keterbukaan Informasi Publik
  • 4 Pendapatan Bengkalis Terus Menyusut, DBH Diproyeksi Tinggal Rp600 Miliar pada 2027
  • 5 48 Tim Tampil Sengit, Turnamen Bola Voli Sambu Group 2026 Sukses Digelar
  • 6 Kobaran Api Hanguskan Lima Gudang di Kompleks Avian Pekanbaru, Kerugian Masih Didata
  • 7 Usut Korupsi Kredit Fiktif, Kejari Rohul Geledah Rumah Tersangka dan Telusuri Aset
  • 8 Video Viral Dugaan Aktivitas LGBT di Kafe Pekanbaru, Tim Yustisi Diminta Turun Tangan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media