PILIHAN
Golkar Mengingatkan Siapa Mau Usung, Jika Gatot Mau Dideklarasikan Jadi Capres

BUALBUAL.com, Memasuki masa pensiun 1 April 2018, Jenderal Gatot Nurmantyo siap dideklarasikan jadi capres di Pilpres 2019. Golkar mengingatkan soal syarat parpol harus dipenuhi Gatot jika ingin maju.
"Yang menjadi pertanyaan, adakah partai politik yang mendukungnya sebagaimana yang dipersyaratkan UU Pemilu? Partai politik manakah yang siap mendukungnya dan memenuhi ambang batas presiden?" kata Ketua DPP Golkar Ace Hasan kepada wartawan, Kamis (29/3/2018).
Sebab, dalam Pasal 173 UU Pemilu 7/2017 termaktub syarat ambang batas pengusungan capres/cawapres sebesar 20% kursi DPR atau 25% suara nasional. Hal ini dinilai Golkar cukup sulit terwujud lantaran Gatot tak datang dari kalangan parpol.
Golkar pun mengaku enggan mengusung Gatot sebagai capres. Ace menyebut partainya telah berkomitmen mendukung Presiden Joko Widodo di periode kedua.
"Bagi Partai Golkar sendiri sudah bulat kita untuk mendukung Pak Jokowi sebagai capres 2019. Kita tak bisa pindah ke lain hati," ucap Wakil Ketua Komisi VIII DPR itu.
Namun, ia menyambut baik apabila ada koalisi parpol yang akan mendukung Gatot maju jadi capres di Pilpres 2019. Menurut Ace, hal itu menjadi pertanda baik dalam kehidupan demokrasi.
"Bagus kalau Pak Gatot Nurmantyo mau maju menjadi calon presiden. Itu artinya semakin banyak pilihan bagi rakyat untuk memilih calon pemimpinnya," ujar Ace.
Relawan pendukung Gatot, Front Eksponen '98, segera menyiapkan deklarasi capres untuk mantan Panglima TNI itu. Deklarasi pencapresan akan dilaksanakan setelah Gatot resmi pensiun pada awal April mendatang.
"Eksponen '98 akan deklarasi dukung Gatot Nurmantyo jadi capres pekan depan setelah Gatot Nurmantyo pensiun," kata jubir Front Eksponen '98 Dondi Rivaldi.
(tsa/jbr)
Sumber: dtk
Editor: ucu
Berita Lainnya
Sekjen PAN,Soal LGBT dan Tawuran Harus di Hentikan
Dengan Dua Laporan yang Beda, Andi Arief Polisikan PSI dan Komisioner KPU
Dibuka Juli, Ini Bocoran Jenis Soal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Tes CPNS 2018
Pemkab Meranti Gelar Monitoring di Kecamatan Tasik Putri Puyu dan Merbau
Hakim Tipikor Sebut Indra Gunawan alias Eed Pembengak
Aksi Kemanusiaan Bantu Saiyah Tebus Biaya Perobatan
Siaga COVID – 19, Kabupaten Kampar Siapkan Dana Darurat sebesar Rp.24.2 Milyar
Fokus Selesaikan Kasus Setnov Ajukan Surat Pengunduran Diri Sebagai Ketua DPR RI
Eggi Minta Polisi Periksa Cak Imin Soal Bendera Baru PKB
Pembawa 27 Kg Shabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi Diamankan di Dumai
Mendikbud: 44.507 Anak Yatim-Piatu seluruh Indonesia Akan Mendapat KIP
Dewan: Jangan Banyak Cerita, Mundur Sajalah, Soal Kadiskes Salahkan Warga Soal Gizi Buruk