PILIHAN
Diduga Bawak Barang Terlarang sabu-sabu dan 5 butir Pil Ektasi Pria Ini Diamankan Polsek Mandah

BUALBAUL.com, Jum alias Ram (41 tahun) warga Desa Bakau Aceh Kecamatan Mandah Kabupaten Indragiri Hilir, tidak jadi sampai ke desanya, karena ketahuan membawa 1 paket sedang diduga narkotika jenis sabu - sabu, dan 5 butir pil diduga narkotika jenis ekstasi.
Wiraswasta itu diamankan oleh Personel Polsek Mandah di Pelabuhan Puskesmas Kelurahan Khairiah Mandah Kecamatan Mandah Kabupaten Indragiri Hilir, Senin siang, 2/4/2018, sekira pukul 13.30 WIB.
Selain barang bukti di atas, juga disita sebuah dompet berisi uang sebesar Rp. 2.218.000,- (dua juta dua ratus delapan belas ribu rupiah) dan 2 unit handphone.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP. Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Mandah IPTU Warno membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka Jum.
"Orang ini termasuk TO kami," tutur mantan Paur Humas Polres Indragiri Hilir tersebut.
Melalui sambungan telepon, IPTU Warno mengatakan bahwa pihaknya mendapat informasi dari masyarakat, ada orang yang akan membawa sabu - sabu, dari Sungai Guntung Kecamatan Kateman Kabupaten Indragiri Hilir menuju Pasar Sendawa Desa Bakau Aceh Kecamatan Mandah, dengan menggunakan speed boat.
Atas informasi tersebut, Kapolsek lalu memerintahkan Personel Polsek Mandah yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Mandah BRIPKA Syamsul Mazus, melakukan penyelidikan kebenaran informasi itu.
[caption id="attachment_25332" align="alignnone" width="780"]
Barang Bukti Satu Paket sedang Sabu-Sabu dan 5 Butir Ektasi[/caption]
Setelah didapat informasi yang akurat, Polisi lalu menunggu speed boat yang ditumpangi tersangka. Sekira pukul 13.30 WIB, speed boat yang dimaksud, tampak melintas di Alur Pintasan Mandah - Igal.
Speed boat yang hanya membawa satu orang, yakni tersangka, lantas dihentikan dan digiring ke Pelabuhan Puskesmas Mandah. Penggeledahan dilakukan terhadap barang dan badan yang milik Jum, dan ditemukan sebuah dompet warna hitam diduduki oleh lelaki itu.
Disaksikan oleh oleh sopir speed boat, Jum, kemudian diminta untuk membuka isi dompet tersebut. Ternyata di dalam dompet tersebut, ditemukan 1 paket sedang yang diduga sabu - sabu dan 5 butir pil diduga ekstasi masing - masing 3 buah pil warna merah muda dan 2 pil warna biru . Mendapatkan barang bukti itu, Jum pun langsung diamankan.
Saat ini, tersangka Jum alias Ram, beserta barang bukti, sudah diamankan di Mapolsek Mandah, untuk proses penyidikan lebih lanjut.***(rls)

Berita Lainnya
BUAL Yusuf Said: Gebyar DMIJ Diharapkan Jadi Wadah Evaluasi Program Unggulan Pemda Inhil
Beginilah Kronologi Penusukan Menkopolhukam Wiranto
Ape Pasal..!! Eddy RM Ketua Tim Relawan Paslon Gubri AKU LE-Hardianto Terkena Tabrak Lari
Polres Inhil Amankan Ujanh dengan Dugaan Penggelapan Dana DP Rumah
Capai 10 Juta Produksi Kelapa Inhil Perhari, UMKM Harus Dilibatkan Indragiri Hilir, Pemerintah13/07/2018 Capai 10 Juta Produksi Kelapa Inhil Perhari, UMKM Harus Dilibatkan
Camat Tembilahan Hulu Hadiri Kegiatan Isra' Mi'raj di Mesjid Yamp Al-Iklas
Meriahkan HUT RI,Ribuan Peserta Ikuti Jalan Santai di Kecamatan Tembilahan Hulu
Namanya Dicoret dari Panelis Debat Capres, BW: Biarlah yang Terbaik untuk Bangsa Ini
Jelang Nataru, Kapolres Inhil Sidak Ketersediaan Stok dan Harga Sembako
Hakim Tolak Saksi yang Dihadirkan JPU, Dalam Sidang Kasus Pemalsuan SK Kemenhut oleh PT DSI
Sani: Siapkan Senjata Kita Untuk Kawal Pencoblosan!, Kemenangan Umat Semakin Dekat
Tengah Hamil, Menantu Ratu Dangdut Elvi Sukaesih di Tangkap Polisi