• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Ini Alasannya Buruh Tolak Aturan Baru Tenaga Kerja Asing

Redaksi

Kamis, 19 April 2018 13:10:40 WIB Dibaca : 1385 Kali
Cetak


Bualbual.com, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengkhawatirkan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang penggunaantenaga kerja asing (TKA). Salah satu kekhawatirannya, yaitu memudahkan TKA masuk ke Indonesia terutama buruh kasar asal China. "Itu hanya mempermudah saja. Padahal pakai aturan sebelumnya sudah cukup. TKA harusnya skill worker tapi unskill worker atau buruh kasar dari China,” ujar Presiden KSPISaid Iqbal saat dihubungi, Kamis (19/4/2018). Apalagi saat ini menjelang pemilihan umum (pemilu). Menurut Said, proyek infrastruktur yang berasal dari investasi China belum selesai sehingga membutuhkan tenaga kerja masif. "Secara G to G, China itu berbeda investasi dengan negara lain yaitu Korea Selatan, Jepang, dan Amerika Serikat. Mereka tidak ikut sertakan unskill worker. Kekhawatirannya investasi China juga meminta buruh masuk ke Indonesia," kata dia. Oleh karena itu, bila kondisinya seperti investasi tidak berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi. Padahal investasi diharapkan dapat meningkatkan lapangan kerja yang berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi. Ia menambahkan, kemudahan tenaga kerja asing (TKA) masuk ke Indonesia juga dapat mengancam tenaga kerja lokal. Terutama bila yang direkrut buruh kasar. "TKA harus didampingi 10 tenaga kerja lokal. Akan tetapi, hal itu tidak terjadi. Jadi itu mungkin buruh kasar China,” kata Said. Tenaga kerja asing TKA asal Tiongkok yang ditahan Kepolisian Polres Bogor kini sudah dibebaskan (Liputan6.com/Achmad Sudarno) Lebih lanjut, ia menuturkan, dari temuan KSPI, ada sekitar enam pabrik baja di Pulogadung yang mempekerjakan buruh China. Bahkan buruh kasar China itu diperkirakan juga ada di sejumlah daerah antara lain Pandeglang, Tangerang, Batam, dan Morowali, Sulawesi Tengah. Said juga mengkhawatirkan keberadaan TKA dapat mengancam kedaulatan negara. Selain itu, TKA tak wajib bisa berbahasa Indonesia juga dapat menimbulkan konflik. Hal itu berkaitan dengan budaya dari asal masing-masing TKA. ”Dalam UU syaratnya TKA harus bisa bahasa Indonesia. Peraturan menteri baru dihapus. Padahal kalau TKA tidak bisa bahasa Indonesia bisa timbulkan konflik. Kalau bisa bahasa Indonesia TKA itu bisa menjelaskan baik-baik kepada tenaga kerja Indonesia,” kata dia. Said mengatakan, pemerintah seharusnya dapat menata dan menindak buruh kasar dari negara lain. Salah satunya dengan me-reviewbebas visa untuk China. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah mencabut Perpres Nomor 20 Tahun 2018. Pihaknya juga akan melakukan judicial review terhadap Perpres Nomor 20 Tahun 2018. “Kami akan judicial review. Kami juga diskusi dengan Yusril Mahendra terkait penolakan terhadap Perpres itu. Sore ini kami bicara,” kata dia.*(liputan6.com)




Berita Lainnya

Basarnas Tegaskan Bodi Lion Air JT-610 Belum Ditemukan

Bupati Inhil Hadiri Tepung Tawar Kajari Dan Ketua Pengadilan Agama

Video: Pesan Andrigo untuk Bualbual.com

KIP: Mayoritas BUMN Pelit Informasi Publik, Potensial Korupsi

Beredar Isu Syamsuar Gantikan Sekda Riau Angkat Plt, Ahmad Hijazi Pindah ke Jakarta!

KIPAS: Jelajah Kampung Rantau Bais

Jual Temannya Ke Pria Hidung Belang, Sicantik Ayuk di Ciduk Polisi

Kalah 0-3, Putri Indonesia Gagal ke Final Badminton Asia Team Championships 2018

Saat Syarwan Hamid Kembalikan Gelar Adat? Tak Tertampak Ketua LAMR Alazhar dan Syahril Abubakar

Delapan Pelaku Cekoki Lem Cap Kambing, Bocah di Perawang Disetubuhi

Tim Siber Polisi Rohul Amankan Perangkat Desa Kasus Pungli Penerbitan surat tanah

Terkini +INDEKS

Karhutla 4 Hektare di Rohul, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

05 September 2026
Karhutla di Kayu Raja Capai 20 Hektare, Kapolres Inhil Pimpin Pemadaman dan Pendinginan
05 September 2026
Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
05 September 2026
Sambu Group Gelar Lomba Cipta Hymne, Total Hadiah Rp25,5 Juta
05 September 2026
Hendak ke Malaysia Bersama Dua WNA, Perempuan Asal Rupat Ditahan Imigrasi Bengkalis
04 September 2026
Dibayar Rp300 Ribu, 9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga Tambusai Utara Rohul
04 September 2026
Bikin Panik Warga! Monyet Liar Tiba-Tiba Masuk Toko Emas di Pusat Kota Tembilahan
04 September 2026
Tabrakan Maut di Selat Air Hitam Meranti, Kapal Cepat Terbalik Kru Masih Dicari
04 September 2026
Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan
04 September 2026
45 Anak, 45 Cahaya! Camat Tembilahan Ari Syuria Gugah Generasi Qurani di STQ 2026
04 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sambu Group Gelar Lomba Cipta Hymne, Total Hadiah Rp25,5 Juta
  • 2 Hendak ke Malaysia Bersama Dua WNA, Perempuan Asal Rupat Ditahan Imigrasi Bengkalis
  • 3 Dibayar Rp300 Ribu, 9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga Tambusai Utara Rohul
  • 4 Bikin Panik Warga! Monyet Liar Tiba-Tiba Masuk Toko Emas di Pusat Kota Tembilahan
  • 5 Tabrakan Maut di Selat Air Hitam Meranti, Kapal Cepat Terbalik Kru Masih Dicari
  • 6 Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan
  • 7 45 Anak, 45 Cahaya! Camat Tembilahan Ari Syuria Gugah Generasi Qurani di STQ 2026
  • 8 Polemik Polda StG dan Ustadz Darwis Dt Berakhir Damai, Tempuh Jalur Restorative Justice
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media