PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Tak Berkutik Pelaku Pemerasan di Kota Tembilahan Saat di Amankan Polres Inhil
BUALBUAL.com, HJ alias HG (34 tahun) warga Jalan Pangeran Hidayat Tembilahan, diamankan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir, tiga jam setelah melakukan tindak pidana pemerasan. Pengangguran itu, diamankan saat sedang mengendarai sepeda motornya, pada Kamis dinihari, 3/5/2018, sekira pukul 04.00 WIB.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Indragiri Hilir AKP M. Adhi Makayasa, S.H., S.I.K., membenarkan, bahwa pihaknya, telah mengamankan seorang pria yang diduga telah melakukan pemerasan terhadap korban Dodi (24 tahun), dan Rizki (18 tahun), keduanya warga Jalan Prof. M. Yamin Tembilahan.
Kasat lalu menceritakan kronologis kejadian tersebut terjadi saat Dodi dan Rizki, sedang asyik bekerja memasang lampu di Pondok Seafood Jalan Lingkar I Tembilahan. Saat jarum jam menunjukan pukul 00.30 WIB, tiba- tiba datang dua orang laki - laki yang tak dikenal, dan langsung menodongkan sesuatu benda yang diduga adalah senjata tajam, kepada Dodi dan Rizki.
Mereka kemudian digiring tersangka ke ruangan dapur dan sambil mengancam, tersangka meminta mereka untuk menyerahkan Handphone dan dompet. Dengan terpaksa mereka harus menyerahkan handphone merk Xiaomi type MI4 dan 1(satu) buah dompet warna coklat, milik Dodi serta handphone merk Samsung Young 2, milik Rizki.
Setelah berhasil menguasai barang milik korban, kedua tersangka langsung ngacir, meninggalkan tempat kejadian dengan menggunakan sepeda motor merk Honda Spacy warna merah. Nasib mujur bagi korban dan nahas bagi tersangka, Nomor Polisi sepeda motor tersangka, sempat dicatat korban. Akibat kejadian tersebut, kedua korban mengalami kerugian kurang lebih Rp. 2.750.000,- (Dua Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah), dan melaporkan kejadian tersebut, ke Mapolres Indragiri Hilir.
Berdasarkan keterangan dari korban, Piket Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir, melakukan patroli menyisir TKP dan seputaran Kota Tembilahan. Sekira pukul 04.00 WIB, di Jalan Pangeran Hidayat, Unit Opsnal menemukan seseorang laki - laki, dengan ciri- ciri, sesuai dengan keterangan korban. Lelaki yang mengaku bernama HJ alias HG itu, kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Indragiri Hilir. Saat dipertemukan, korban membenarkan bahwa orang tersebut adalah salah satu pelaku yang melakukan pemerasan terhadap diri mereka.
Pelaku yang tersudut, tidak bisa mengelak lagi mengakui perbuatan jahatnya itu, dilakukan bersama kompatriotnya yang bernama An (dalam lidik)
"Tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir, guna proses penyidikan lebih lanjut", tutup AKP Adhi.

Berita Lainnya
Dua Komunitas di Bali Rayakan Hari Buku Nasional di CFD Renon
Terjawab Sudah, Asmadi Nahkodahi Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Inhil
Kata Kapolresta, Terkait Warga Tutup Akses ke Perumahan di Pekanbaru karena Takut Covid-19
Harga Jual Emas Antam Turun Rp 5.000 Per Gram
Jarak Pandang di Dumai Terbatas Karena Kabut Asap, Titik Api Muncul Lagi
Berikut Kronologis Kejadian Kebakaran Pondok Warga di Kec Keritang Inhil, Membuat Satu Keluarga Alami Luka Bakar
Warga Ibu Kota Wajib Tahu, Mengapa Diberi Nama Kota Tembilahan? Begini Ceritanya
Sekdako Pekanbaru: Kalau Benar Jangan Ragu, Banyak Pejabat Takut Kelola Dana Kelurahan
Sering Terjadinya Longsor, Pemkab Inhil Ajukan Bantuan Dana 100 Miliar Ke Pemrov Riau
Suporter PSPS Sampaikan Permohonan Maaf 'Hina Gubernur Riau'
Akhirnya Ahok-Djarot Resmi Daftar Jadi Petahana Pilkada DKI 2017
Bantuan Masyarakat Miskin Dioptimalkan