PILIHAN
Tak Berkutik Pelaku Pemerasan di Kota Tembilahan Saat di Amankan Polres Inhil
BUALBUAL.com, HJ alias HG (34 tahun) warga Jalan Pangeran Hidayat Tembilahan, diamankan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir, tiga jam setelah melakukan tindak pidana pemerasan. Pengangguran itu, diamankan saat sedang mengendarai sepeda motornya, pada Kamis dinihari, 3/5/2018, sekira pukul 04.00 WIB.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Indragiri Hilir AKP M. Adhi Makayasa, S.H., S.I.K., membenarkan, bahwa pihaknya, telah mengamankan seorang pria yang diduga telah melakukan pemerasan terhadap korban Dodi (24 tahun), dan Rizki (18 tahun), keduanya warga Jalan Prof. M. Yamin Tembilahan.
Kasat lalu menceritakan kronologis kejadian tersebut terjadi saat Dodi dan Rizki, sedang asyik bekerja memasang lampu di Pondok Seafood Jalan Lingkar I Tembilahan. Saat jarum jam menunjukan pukul 00.30 WIB, tiba- tiba datang dua orang laki - laki yang tak dikenal, dan langsung menodongkan sesuatu benda yang diduga adalah senjata tajam, kepada Dodi dan Rizki.
Mereka kemudian digiring tersangka ke ruangan dapur dan sambil mengancam, tersangka meminta mereka untuk menyerahkan Handphone dan dompet. Dengan terpaksa mereka harus menyerahkan handphone merk Xiaomi type MI4 dan 1(satu) buah dompet warna coklat, milik Dodi serta handphone merk Samsung Young 2, milik Rizki.
Setelah berhasil menguasai barang milik korban, kedua tersangka langsung ngacir, meninggalkan tempat kejadian dengan menggunakan sepeda motor merk Honda Spacy warna merah. Nasib mujur bagi korban dan nahas bagi tersangka, Nomor Polisi sepeda motor tersangka, sempat dicatat korban. Akibat kejadian tersebut, kedua korban mengalami kerugian kurang lebih Rp. 2.750.000,- (Dua Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah), dan melaporkan kejadian tersebut, ke Mapolres Indragiri Hilir.
Berdasarkan keterangan dari korban, Piket Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir, melakukan patroli menyisir TKP dan seputaran Kota Tembilahan. Sekira pukul 04.00 WIB, di Jalan Pangeran Hidayat, Unit Opsnal menemukan seseorang laki - laki, dengan ciri- ciri, sesuai dengan keterangan korban. Lelaki yang mengaku bernama HJ alias HG itu, kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Indragiri Hilir. Saat dipertemukan, korban membenarkan bahwa orang tersebut adalah salah satu pelaku yang melakukan pemerasan terhadap diri mereka.
Pelaku yang tersudut, tidak bisa mengelak lagi mengakui perbuatan jahatnya itu, dilakukan bersama kompatriotnya yang bernama An (dalam lidik)
"Tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir, guna proses penyidikan lebih lanjut", tutup AKP Adhi.

Berita Lainnya
ASITA Riau Pertanyakan Respons Menteri Pariwisata 'Harga Tiket Pesawat Masih Tinggi'
Nama PT Geofani Dicatut untuk Makan dan Minum 'Dugaan Korupsi Dana Penelitian UIR'
Membenahi IUP, Keterbukaan Lapangan Pekerjan, SPRMII Riau: Tanpa IUP Pidananya Penjara 10 Tahun
Peringati 13 Tahun Tsunami, Nelayan di Aceh Pantang Melaut
Mengenal Lebih Dekat Kadis Kebudayaan Dan Pariwisata Provinsi Riau
Pilkada Serentak 2017 PPP Pecah Belah Dukungan Bakal Calon, Hampir Disetiap Daerah
Satgas Vaksin Palsu Dinilai Tak Serius dan Menutup Informasi
Entah Apa yang Merasukinya! Suami Tega Tebas Istri Siri dengan Parang di Inhil
Rampok Kapal Bermuatan Gas LPG, Pukul ABK dan Jarah Semua Barang Bawaan
Perlombaan Unik di Perayaan Milad ke-54 Inhil 'Lomba Menyolak Kelapa'
APBD Riau 2020 Disahkan Sebesar Rp10,282 Triliun