PILIHAN
FPI Laporkan Akun Facebook Yohana Ke Polisi , Yang Menghina Ustaz Abdul Somad

BUALBUAL.com, Setelah bersama dengan elemen masyarakat Pekanbaru melaporkan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh akun facebook bernama Yohana, FPI kota Pekanbaru juga akan melaporkan akun diluar kota Pekanbaru yang melakukan penistaan.
Hal ini dikatakan Bidang Organisasi FPI Pekanbaru Nurzen usai melaporkan akun Yohana ke Ditreskrimsus Polda Riau, jumat (18/5/2018).
"Banyak rekan rekan kita di facebook menginginkan akun-akun ini segera dilaporkan, khusus di kota Pekanbaru kita sudah buat pengaduan resminya, hari senin nanti kita akan adukan akun penista agama di luar kota Pekanbaru," ucapnya lagi.
Akun diluar kota Pekanbaru tersebut dikatakan Nurzen melakukan penistaan dan ujaran kebencian terhadap ustaz Abdul Somad.
Nurzen menambahkan, selaku umat islam, FPI dan elemen masyarakat melaporkan hal tersebut dikarenakan UAS adalah ulama Riau.
"Beliau adalah ulama Kita, beliau adalah tokoh daerah yang kita junjung tinggi, sehingga kira melaporkan atas nama masyarakat Riau," tukasnya.***
Editor: ucu
Sumber: cakaplah.com
Berita Lainnya
Sekda Pekanbaru: Tim Gabungan Harus Konsisten, Banyak Tiang Reklame tak Berizin
Kadin, Akan Alirkan Listrik di 12.695 Desa Se Indonesia
Viral, Gara Gara Tak Belikan HP Seorang Anak Tega Bakar Rumah Orang Tuanya
Nelayan Sungai Apit Siak Tewas Tersambar Petir
Terkait penyetopan armada tol oleh warga jalan batin muajo lelo, HKi 4B bantah langgar kesepakatan
KPU Bengkalis Buka Pendaftaran Bacaleg, Ini Syarat dan Ketentuannya
Kapal Bermuatan Kelapa 450 Ton Dari Desa Batang Tumu Kec Mandah Karam Di Perairan Malaysia
Soal Pencurian Data Pengguna Indonesia,Facebook Masih Bungkam
Ditaja Kejari Inhil, Bupati Hadiri Penyuluhan Hukum Tentang Narkoba Di SMAN 1 Tembilahan
DPRD Inhil: Hari Ini Calon Peserta Pilkada Inhil Jalani Tes Kesehatan di RSUD Arifin Achmad Kita Doa Semua Baik-Baik Saja
Semua Posisi Direksi BRK yang Lowong Diincar Bankir dari Bank Muamalat
Ahmad Syah Harrofie dampingi Menristek Kunker di ST2P Langgam